Impor Ceker Busuk Senilai Rp 170 Miliar: Dua Wanita Hanoi Didakwa Edarkan Produk Kedaluwarsa
Baca dalam 60 detik
- Dua pengusaha perempuan di Hanoi didakwa mengimpor 10.000 ton ceker ayam busuk dari negara terjangkit wabah unggas, lalu mengedarkannya secara ilegal ke pasar lokal.
- Polisi menyita 2.000 ton ceker beku di dua gudang pendingin, termasuk 260 ton yang sudah kedaluwarsa dan berjamur, siap didistribusikan ke penjual makanan.
- Kasus ini membuka celah regulasi: barang seharusnya hanya diproses dan diekspor ulang, tetapi diduga dijual di dalam negeri tanpa pajak, mengancam kesehatan konsumen.

Otoritas Vietnam menangkap dua wanita paruh baya di Hanoi atas dugaan mengimpor sekitar 10.000 ton ceker ayam yang terkontaminasi dari negara-negara dengan wabah penyakit unggas, lalu mendistribusikannya ke toko-toko lokal. Nilai barang yang disita mencapai 13 juta dolar AS atau setara Rp 170 miliar.
Kedua tersangka, yang berusia pertengahan 40-an, telah menjalankan bisnis ilegal ini selama tiga tahun terakhir. Mereka mengimpor 339 kontainer ceker ayam beku dan didakwa di pengadilan ibu kota pada Jumat lalu. Investigasi bermula dari penggerebekan dua gudang penyimpanan dingin yang mengungkap lebih dari 2.000 ton ceker beku, termasuk 260 ton produk kedaluwarsa yang siap diedarkan.
Menurut laporan Vietnam News, produk tersebut sudah kedaluwarsa, berjamur, dan mengeluarkan bau busuk. โBerdasarkan ketentuan hukum, produk unggas yang berasal dari negara dengan wabah penyakit unggas aktif hanya boleh masuk untuk diproses dan diekspor kembali, tidak boleh dijual di dalam negeri,โ demikian pernyataan otoritas setempat. Kedua wanita itu sebelumnya menyatakan kepada bea cukai bahwa barang diimpor untuk diproses dan diekspor ulang, namun kenyataannya diedarkan secara lokal. Perusahaan mereka juga gagal membayar pajak yang seharusnya.
Kasus ini menyoroti celah dalam pengawasan impor pangan di Vietnam. Ceker ayam merupakan hidangan populer di kawasan Indocina, disajikan sebagai makanan pembuka atau direbus dan dipanggang, dari restoran mewah hingga kaki lima. Namun, praktik ilegal semacam ini membawa risiko kesehatan serius karena produk yang terkontaminasi dapat menyebarkan penyakit unggas ke konsumen. Vietnam, yang memiliki industri peternakan unggas besar, rentan terhadap wabah seperti flu burung. Impor ilegal dari negara dengan wabah aktif meningkatkan ancaman masuknya patogen ke dalam negeri.
Bagi Indonesia, kasus ini menjadi peringatan. Indonesia juga mengimpor ceker ayam dalam jumlah besar, terutama dari Brasil dan Amerika Serikat, untuk memenuhi permintaan pasar. Namun, regulasi ketat diperlukan untuk memastikan produk yang masuk aman dan tidak berasal dari daerah wabah. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Pertanian perlu memperketat pengawasan di pelabuhan, terutama untuk produk beku yang mudah diselundupkan. Kegagalan membayar pajak juga merugikan negara dan menciptakan persaingan tidak sehat bagi importir legal.
Ke depan, otoritas Vietnam diperkirakan akan meningkatkan razia dan memperkuat kerja sama dengan bea cukai untuk mencegah impor ilegal serupa. Pertanyaan yang muncul: apakah hukuman yang dijatuhkan akan memberikan efek jera, atau justru mendorong pelaku beralih ke modus operandi yang lebih canggih?



