Turis Petinju Inggris Tewas Jatuh dari Tuk-Tuk di Phuket, Sopir Ditahan
Baca dalam 60 detik
- Seorang sopir tuk-tuk di Phuket didakwa atas kematian Colin Cairney, turis Inggris yang jatuh dari kendaraannya dan meninggal di rumah sakit.
- Pengemudi mengaku tidak menyadari penumpangnya jatuh hingga berkendara sejauh 2 km, dan tidak melapor ke polisi setelah kejadian.
- Kasus ini menyoroti celah keselamatan transportasi wisata di Thailand, yang berpotensi menjadi pelajaran bagi destinasi serupa di Indonesia.

Polisi Thailand menetapkan seorang sopir tuk-tuk berusia 34 tahun sebagai tersangka atas kematian Colin Cairney, petinju asal Inggris berusia 22 tahun yang tewas setelah jatuh dari kendaraan di kawasan Patong, Phuket, pada Minggu (14/6). Pengemudi yang diidentifikasi dengan inisial Kitphong itu dijerat pasal kelalaian menyebabkan kematian dan gagal memberikan pertolongan.
Menurut penyelidikan polisi, insiden bermula ketika Kitphong menjemput Cairney dan seorang turis perempuan di kawasan hiburan Soi Bangla. Keduanya hendak diantar ke The Nature Hotel di kawasan Pantai Kalim. Namun, saat tiba di hotel, mereka mengaku tidak memiliki uang tunai dan meminta diantar ke ATM. Sopir kemudian membawa Cairneyโyang dalam kondisi mabukโke tiga ATM berbeda, namun gagal menarik uang. Akhirnya, ia memutuskan mengantar kembali ke Soi Bangla.
Di tengah perjalanan, tepatnya di Jalan Phra Barami, Kitphong merasakan keanehan pada kendaraannya, namun tidak segera berhenti. Baru setelah melaju sekitar dua kilometer, ia menyadari penumpangnya sudah tidak ada di dalam tuk-tuk. Alih-alih melapor, ia melanjutkan perjalanan dan baru mengetahui korban mengalami cedera parah setelah jatuh dari kendaraan. Cairney dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong.
Kasus ini memicu perdebatan tentang keselamatan transportasi wisata di Thailand, khususnya tuk-tuk yang kerap beroperasi tanpa pengawasan ketat. Menurut analis keselamatan transportasi, insiden seperti ini bisa terjadi karena minimnya prosedur keselamatan penumpang, seperti pegangan atau sabuk pengaman di kendaraan terbuka. Di Indonesia, moda transportasi serupa seperti becak motor atau angkot juga rentan terhadap risiko serupa, terutama jika pengemudi tidak memiliki standar operasi yang jelas.
Kematian Cairney juga menyoroti celah dalam penanganan penumpang dalam keadaan mabuk. Dalam pengakuannya, Kitphong menyadari kondisi korban yang tidak stabil, namun tetap mengemudi tanpa tindakan pencegahan. โPengemudi seharusnya lebih waspada dan segera mencari bantuan jika penumpang dalam kondisi berbahaya,โ ujar seorang pakar keselamatan dari Universitas Chulalongkorn, yang enggan disebut namanya.
Polisi Patong telah merampungkan penyidikan dan menyerahkan berkas ke kejaksaan. Tersangka terancam hukuman penjara hingga 10 tahun sesuai Pasal 291 KUHP Thailand. Sementara itu, keluarga korban melalui pamannya yang tinggal di Phuket tengah merundingkan ganti rugi dengan pihak tersangka. Pertanyaan yang masih mengemuka: apakah kasus ini akan mendorong pemerintah Thailand memperketat regulasi tuk-tuk, atau kembali menjadi catatan kaki dalam statistik kecelakaan wisata?



