Narapidana Pembunuh di Filipina Rancang Kabur Pakai Drone, Gagal karena Rekaman Uji Coba
Baca dalam 60 detik
- Park Wang-yeol, terpidana 60 tahun kasus pembunuhan tiga warga Korea Selatan, diduga menggelontorkan sekitar US$74.000 untuk merancang pelarian dengan drone dari penjara di Filipina.
- Upaya tersebut terendus setelah pihak berwenang menemukan rekaman uji coba drone yang direkam sebelum aksi dilakukan.
- Insiden ini menyoroti celah keamanan di lembaga pemasyarakatan Filipina dan potensi penyalahgunaan teknologi drone untuk tujuan kriminal di kawasan Asia Tenggara.

Rencana kabur seorang narapidana asal Korea Selatan dari penjara di Filipina menggunakan drone berhasil digagalkan setelah pihak berwenang menemukan rekaman uji coba yang direkam sebelum aksi dilakukan. Park Wang-yeol, 47 tahun, yang dijuluki โpembunuh ladang tebuโ, disebut telah menghabiskan sekitar US$74.000 atau setara Rp1,1 miliar untuk mempersiapkan pelarian tersebut.
Park menjalani hukuman 60 tahun penjara sejak 2022 karena membunuh tiga warga Korea Selatan di sebuah ladang tebu di luar Kota Bacolod pada 2016. Kasus itu mencuat ke publik dan membuat namanya dikenal sebagai salah satu narapidana berisiko tinggi di Filipina. Namun, upaya kabur bukan kali pertama. Sebelumnya, ia dua kali berhasil melarikan diri saat dalam proses transportasi dari persidangan, masing-masing pada 2017 dan 2019.
Menurut laporan yang beredar, drone yang dirancang Park bukan sekadar alat bantu melarikan diri, melainkan bagian dari skema yang direncanakan secara matang. Rekaman uji coba yang ditemukan aparat menjadi kunci terbongkarnya rencana tersebut. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari otoritas pemasyarakatan Filipina mengenai detail teknis drone dan bagaimana rekaman itu bisa terungkap.
Insiden ini memantik pertanyaan tentang efektivitas pengamanan di lembaga pemasyarakatan Filipina, terutama bagi narapidana dengan sumber daya finansial besar. Drone memang semakin mudah diakses dan harganya terus turun, tetapi penggunaannya untuk membantu pelarian dari penjara merupakan modus yang relatif baru di Asia Tenggara. Beberapa analis keamanan menilai bahwa kasus ini bisa menjadi preseden buruk jika tidak direspons dengan pengetatan regulasi dan pengawasan.
โIni bukan sekadar kegagalan prosedur, tetapi sinyal bahwa teknologi konsumen kini bisa diubah menjadi alat bantu kriminal yang sulit dideteksi,โ ujar seorang pengamat keamanan regional yang enggan disebut namanya.
Bagi Indonesia, perkembangan ini menjadi peringatan dini. Sejumlah lapas di Tanah Air masih bergulat dengan masalah overkapasitas dan keterbatasan personel. Meski belum ada laporan serupa, potensi penyelundupan drone atau penggunaan teknologi untuk membantu narapidana kabur patut diwaspadai. Apalagi, beberapa kasus penyelundupan narkoba dan ponsel ke dalam lapas telah menunjukkan bahwa celah keamanan bisa dieksploitasi dengan kreatif.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM sebenarnya telah menerapkan sistem pengamanan berlapis, termasuk pemasangan CCTV dan detektor logam. Namun, deteksi drone masih menjadi tantangan tersendiri. Di sisi lain, Filipina sebagai negara tetangga menghadapi tekanan untuk memperbaiki sistem pemasyarakatannya, terutama setelah serangkaian insiden pelarian yang melibatkan warga asing.
Kasus Park juga menyoroti dimensi internasional. Sebagai warga Korea Selatan, ia menjadi perhatian konsuler kedua negara. Korea Selatan berkepentingan memastikan warganya menjalani hukuman dengan aman, sementara Filipina harus menjaga kredibilitas sistem hukumnya. Jika tidak ditangani serius, insiden semacam ini bisa memengaruhi kerja sama bilateral di bidang penegakan hukum.
Ke depan, pertanyaannya bukan hanya bagaimana mencegah pelarian dengan drone, tetapi juga bagaimana negara-negara di Asia Tenggara, termasuk Indonesia, memperbarui protokol keamanan untuk mengantisipasi ancaman berbasis teknologi yang terus berkembang. Tanpa langkah konkret, celah yang sama bisa saja dieksploitasi oleh pihak lain dengan cara yang lebih canggih.



