Harimau Sumatera di Leuser: Populasi Stabil, Namun Habitat Terus Terdesak
Baca dalam 60 detik
- Estimasi populasi harimau sumatera di Aceh berkisar 150-170 individu, terutama di lanskap Leuser dan Ulu Masen, berdasarkan pemantauan 2021 dan 2023-2024.
- Fragmentasi hutan akibat konversi lahan sawit dan pembangunan mempersempit ruang jelajah, meningkatkan interaksi dengan manusia di Aceh Selatan, Aceh Timur, dan Aceh Tenggara.
- Para pegiat konservasi menekankan perlindungan koridor di luar kawasan konservasi untuk mencegah konflik dan menjaga konektivitas habitat harimau.

Populasi harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) yang membentang dari Aceh hingga Sumatera Utara diperkirakan masih bertahan di kisaran 150 hingga 170 individu. Namun, di balik angka yang relatif stabil itu, tekanan terhadap habitat terus meningkat dan memicu frekuensi pertemuan antara satwa dilindungi ini dengan manusia.
Ujang Wisnu Barata, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, mengungkapkan bahwa data terbaru dari pemantauan lanskap Leuser pada 2021 dan periode 2023-2024 menunjukkan populasi tak banyak berubah. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa angka tersebut masih perlu diverifikasi melalui monitoring berkelanjutan. “Stabil bukan berarti aman,” katanya, Selasa (16/6/2026).
KEL bukan sekadar rumah bagi harimau. Kawasan ini juga menjadi habitat kritis bagi gajah sumatera, orangutan sumatera, dan badak sumatera—semua berstatus Critically Endangered menurut IUCN. Fragmentasi hutan menjadi ancaman utama yang menyatukan nasib mereka. Anggi Putra Prayoga, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, menilai deforestasi akibat konversi lahan perkebunan sawit dan pembangunan infrastruktur telah memecah blok-blok hutan yang sebelumnya saling terhubung. “Ketika ekosistem terpecah, ruang jelajah satwa semakin sempit. Harimau memerlukan habitat yang saling terhubung untuk mencari mangsa dan berkembang biak,” jelasnya, Senin (15/6/2026).
Meningkatnya laporan kemunculan harimau di sekitar kebun dan permukiman warga di Aceh Selatan, Aceh Timur, dan Aceh Tenggara menjadi sinyal bahaya. Ujang menjelaskan bahwa fenomena ini tidak selalu berarti populasi bertambah, melainkan lebih disebabkan oleh tekanan habitat yang memaksa harimau keluar dari zona aman. “Interaksi yang meningkat terjadi karena habitat mereka terus terdesak,” ujarnya. Harimau muda yang mencari teritori baru kerap melintasi area dekat pemukiman, meningkatkan potensi konflik.
Anggi menambahkan bahwa ironi terjadi ketika kawasan konservasi seperti Leuser justru ikut mengalami deforestasi. “Kerusakan terjadi di tempat yang seharusnya menjadi perlindungan terakhir satwa liar,” katanya. Menurutnya, perlindungan harimau tidak bisa hanya mengandalkan taman nasional. Hutan penyangga dan koridor satwa di luar kawasan lindung harus dipertahankan agar konektivitas habitat tetap terjaga. “Harimau tidak kenal batas administrasi. Yang diperlukan adalah habitat berfungsi baik,” tegasnya.
Film dokumenter “Closer to Leuser” yang diputar di Jakarta, Sabtu (6/6/2026), menyoroti hubungan erat antara masyarakat lokal dan hutan. Farwiza Farhan, Direktur Eksekutif Yayasan HAkA, menekankan bahwa Leuser bukan sekadar kawasan konservasi, melainkan lanskap yang menyimpan sejarah panjang interaksi manusia dan alam. “Sekolah dari alam tidak pernah selesai,” ujar Ibrahim, seorang penjaga pengetahuan hutan yang dijuluki “Profesor Leuser,” dalam film tersebut. Pesan ini mengingatkan bahwa keberhasilan konservasi bergantung pada keterlibatan masyarakat yang hidup di dalam dan sekitar hutan.
Ke depan, tantangan terbesar adalah bagaimana menyeimbangkan kebutuhan ekonomi dengan perlindungan satwa. Konversi lahan sawit dan lemahnya penegakan hukum terhadap korporasi menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Akankah Leuser tetap menjadi rumah bagi harimau sumatera, atau justru menjadi saksi bisu kepunahan spesies ikonik ini?



