China Kecam Pentagon Masukkan Alibaba hingga BYD ke Daftar Hitam Militer
Baca dalam 60 detik
- Kementerian Perdagangan China mengecam keras keputusan Pentagon yang memasukkan raksasa teknologi seperti Alibaba dan BYD ke daftar perusahaan yang dianggap mendukung militer AS.
- Daftar hitam ini mencakup 37 perusahaan China, termasuk produsen panel surya terbesar dunia, sebagai respons atas kekhawatiran keamanan nasional AS di tengah persaingan teknologi.
- Beijing mengancam akan melakukan pembalasan tegas jika perusahaan-perusahaannya tidak diperlakukan secara adil, sementara larangan kontrak langsung berlaku mulai 2027.
Beijing mengecam keras langkah Pentagon yang memasukkan sejumlah perusahaan teknologi terkemuka China ke dalam daftar hitam militer Amerika Serikat. Kementerian Perdagangan China, Sabtu (13/6), menyatakan ketidakpuasan yang mendalam dan menuntut Washington segera mencabut kebijakan tersebut.
Daftar yang diperbarui pada Senin lalu itu mencakup 37 perusahaan, termasuk raksasa e-commerce Alibaba, mesin pencari Baidu, serta produsen kendaraan listrik BYD dan NIO. Tak ketinggalan, Trina Solar dan JA Solar Technology—dua produsen panel surya terbesar di dunia—juga masuk dalam daftar tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pentagon untuk membatasi akses China terhadap teknologi yang dinilai dapat memperkuat kemampuan militernya.
Kementerian Perdagangan China dalam pernyataannya menegaskan bahwa tindakan AS itu mengabaikan konsensus yang telah dicapai antara Presiden Xi Jinping dan Presiden Donald Trump dalam pertemuan mereka di Beijing sebulan lalu. “China sangat tidak puas dan dengan tegas menentang hal ini,” bunyi pernyataan tersebut. “Kami mendesak AS untuk segera menghentikan praktik keliru ini dan kembali ke jalur yang benar dalam membangun hubungan bilateral yang konstruktif dan stabil.”
Para analis menilai bahwa daftar hitam ini mencerminkan kekhawatiran Washington yang semakin dalam terhadap kemajuan teknologi China di tengah persaingan geopolitik yang ketat. Perusahaan-perusahaan yang masuk daftar tersebut dinilai memainkan peran kunci dalam mendorong kemampuan militer dan industri Beijing. “Ini bukan sekadar daftar simbolis,” ujar seorang pengamat hubungan internasional. “Ini adalah alat untuk menekan rantai pasok teknologi China, terutama di sektor semikonduktor dan energi terbarukan.”
Bagi Indonesia, eskalasi ini berpotensi menimbulkan dampak tidak langsung. Sebagai negara yang bergantung pada investasi asing di sektor teknologi dan energi, ketegangan antara dua raksasa ekonomi dunia dapat mempengaruhi aliran modal dan harga komponen impor. Perusahaan-perusahaan China yang masuk daftar hitam, seperti BYD dan Trina Solar, memiliki keterkaitan bisnis dengan mitra di Indonesia. Jika sanksi diperluas, rantai pasok proyek energi surya dan kendaraan listrik di Tanah Air bisa terganggu.
Kementerian Perdagangan China juga mengisyaratkan akan melakukan pembalasan jika perusahaan-perusahaannya tidak diperlakukan secara adil. “China pasti akan melakukan pembalasan yang tegas dan kuat,” demikian pernyataan resmi Beijing. Namun, hingga saat ini belum ada rincian langkah konkret yang akan diambil.
Ke depan, pertanyaan yang mengemuka adalah sejauh mana Washington akan memperluas daftar hitam ini, dan apakah Beijing benar-benar akan mengambil tindakan balasan yang dapat memicu perang dagang baru. Dengan larangan kontrak langsung yang baru berlaku pada 2027, masih ada ruang bagi negosiasi—atau justru eskalasi lebih lanjut.



