Bakom Bantah Mahasiswa Dicegat: Itu Penataan Lalu Lintas, Bukan Halangi Demo
Baca dalam 60 detik
- Kepala Bakom Muhammad Qodari menyebut penghentian bus mahasiswa di Bundaran HI sebagai upaya mengatur lalu lintas, bukan menghalangi aksi.
- Pernyataan ini muncul setelah mahasiswa UI terpaksa long march dari DPR karena kendaraan mereka dihadang di beberapa titik.
- Qodari menilai tuntutan mahasiswa wajar, namun mengklaim pemerintah sudah menjalankan agenda serupa melalui kebijakan efisiensi.

Polemik pencegatan mahasiswa yang hendak berunjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia (HI) pada Jumat (12/6) mendapat bantahan dari Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Muhammad Qodari. Ia menegaskan bahwa tindakan aparat kepolisian bukanlah upaya menghalangi penyampaian aspirasi, melainkan bagian dari rekayasa lalu lintas untuk mengakomodasi kepentingan kelompok masyarakat lain.
“Saya kira bukan pencegatan, tetapi lebih kepada penataan lalu lintas agar kegiatan masyarakat bisa tetap berjalan,” ujar Qodari dalam diskusi di CNN Indonesia TV, Jumat malam. Menurutnya, ruang publik seperti Bundaran HI harus bisa digunakan oleh semua kalangan, termasuk pekerja kantoran dan pelaku ekonomi. “Di satu sisi mahasiswa menyampaikan aspirasi, di sisi lain kegiatan perkantoran dan ekonomi berjalan optimal,” tambahnya.
Pernyataan ini muncul setelah ratusan mahasiswa, mayoritas dari BEM Universitas Indonesia (UI), melaporkan bahwa bus dan kendaraan mereka dicegat polisi di kawasan Semanggi dan beberapa titik lainnya. Akibatnya, massa terpaksa melakukan long march dari kompleks parlemen menuju Bundaran HI. Di titik terdekat, mereka tertahan di kawasan Tosari, Jalan Jenderal Sudirman.
Qodari mengakui bahwa tuntutan mahasiswa tersebut wajar dalam sistem demokrasi. Namun, ia meminta mahasiswa juga melihat perspektif lain, terutama data dan informasi yang dimiliki pemerintah. “Tuntutan mahasiswa wajar, tetapi kita harus bisa memberikan perspektif data,” katanya. Ia kemudian menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menjalankan agenda serupa, seperti penghentian pemborosan melalui badan ekspor satu pintu dan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).
“Yang dilakukan Prabowo justru menghentikan pemborosan. Ini yang seyogianya didukung aktivis mahasiswa,” ujar Qodari, seraya menyebut kepemimpinan Prabowo sebagai Reformasi Jilid II. Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan: apakah langkah pemerintah sudah cukup menjawab keresahan mahasiswa, atau justru menimbulkan kesenjangan persepsi antara penguasa dan rakyat?
Ke depan, insiden ini menguji komitmen pemerintah dalam menjamin kebebasan berpendapat di ruang publik. Akankah aparat lebih transparan dalam mengatur aksi massa, atau justru semakin membatasi ruang gerak mahasiswa? Jawabannya akan menentukan iklim demokrasi Indonesia ke depan.



