MUI Palu Kecam Pembunuhan Satu Keluarga: Seruan Hentikan Main Hakim Sendiri
Baca dalam 60 detik
- MUI Kota Palu mengecam keras pembunuhan yang menewaskan ayah dan anak di Kelurahan Duyu, serta melukai istri kritis.
- Ketua MUI Zainal Abidin menegaskan tindakan main hakim sendiri dan pembunuhan tidak dibenarkan secara agama maupun hukum.
- Fenomena ini menyoroti rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum dan desakan agar aparat penegak hukum bertindak lebih adil.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu mengecam tindak pembunuhan brutal yang menimpa satu keluarga di Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Sulawesi Tengah, pada Minggu (26/7). Peristiwa itu menewaskan seorang ayah dan anaknya, sementara sang ibu dirawat kritis di Rumah Sakit Bhayangkara Palu.
Ketua MUI Palu, Zainal Abidin, menyatakan bahwa tindakan menghilangkan nyawa tanpa alasan yang dibenarkan merupakan pelanggaran berat terhadap norma agama dan hukum. โDalam Islam, umat dituntut hidup rukun dan damai. Membunuh adalah kegagalan mengendalikan hawa nafsu dan amarah,โ ujarnya di Palu, Selasa (28/7). Ia menambahkan bahwa kekerasan kerap dijadikan jalan pintas akibat ketidakmampuan menyelesaikan masalah secara dewasa.
Zainal yang juga menjabat Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah menyoroti maraknya aksi main hakim sendiri di masyarakat. Menurutnya, fenomena ini menjadi indikasi bahwa sebagian warga telah kehilangan kepercayaan terhadap sistem penegakan hukum. โSetiap orang yang diduga melakukan pelanggaran harus diproses melalui mekanisme hukum, bukan dihakimi. Tidak boleh ada hukum rimba di negara yang beradab,โ tegasnya.
Dalam beberapa tahun terakhir, kasus-kasus serupa muncul di berbagai daerah. Contoh paling sering adalah pencurian ayam atau barang ringan yang berakhir dengan penganiayaan hingga kematian oleh massa. Zainal menilai praktik demikian merupakan bentuk kemunduran sosial dan mencederai prinsip negara hukum.
Menurut Zainal, faktor ekonomi turut mendorong tindak kriminal. Kesulitan mendapat pekerjaan dan beban hidup yang makin berat bisa memicu seseorang mengambil jalan pintas. Namun, ia menekankan bahwa kondisi ekonomi tidak bisa menjadi pembenaran untuk melakukan kejahatan, apalagi hingga menghilangkan nyawa orang lain. โEkonomi bukan alasan. Negara harus hadir memberikan lapangan kerja dan jaring pengaman sosial,โ imbuhnya.
Pernyataan MUI ini menjadi pengingat bagi aparat penegak hukum untuk meningkatkan kepercayaan publik. Zainal berharap polisi mampu mengusut tuntas kasus pembunuhan di Palu dan memberikan rasa keadilan bagi korban. Ia juga mengajak tokoh masyarakat untuk aktif mencegah tindakan main hakim sendiri dengan memperkuat edukasi hukum di tingkat akar rumput.
Pertanyaan yang kini mengemuka: akankah pemerintah dan aparat hukum mampu memulihkan kepercayaan masyarakat yang terus tergerus, atau justru aksi main hakim sendiri akan semakin meluas? Diperlukan respons sistematis yang melibatkan penegakan hukum yang tegas dan program pemberdayaan ekonomi yang merata.



