Gencatan Senjata AS-Iran: Kembali ke Titik Nol, Masalah Nuklir Menggantung
Baca dalam 60 detik
- Pakistan mengumumkan kesepakatan gencatan senjata AS-Iran pada 14 Juni 2026, yang akan ditandatangani di Swiss, namun isu utama program nuklir Iran ditunda 60 hari.
- Perang yang dipicu oleh tuntutan AS atas penghentian total pengayaan uranium berakhir tanpa penyelesaian, meninggalkan masalah komitmen dan ‘indivisibility’ yang semakin rumit.
- Iran keluar dengan pengetahuan pengayaan utuh dan keyakinan baru bahwa Selat Hormuz adalah alat tawar lebih efektif daripada bom nuklir, sementara kredibilitas AS sebagai mitra negosiasi merosot.

Pakistan, yang bertindak sebagai mediator utama, mengumumkan pada 14 Juni 2026 bahwa Amerika Serikat dan Iran telah menyepakati gencatan senjata untuk mengakhiri perang yang berkecamuk sejak awal tahun. Kesepakatan itu akan ditandatangani secara resmi di Swiss pada 19 Juni, namun pertanyaan paling krusial—masa depan program nuklir Iran—sengaja ditangguhkan selama 60 hari ke depan.
Presiden Donald Trump melalui platform Truth Social menyebut gencatan ini sebagai kemenangan besar, dengan klaim bahwa Selat Hormuz kembali terbuka, blokade AS dicabut, dan minyak kembali mengalir. Namun, ia sama sekali tidak menyebut nasib stok uranium yang diperkaya Iran—alasan utama yang dulu dipakai Washington untuk memulai perang. Isu nuklir, rudal balistik, dan proksi Iran di kawasan hanya akan dibahas dalam negosiasi lanjutan yang batas waktunya sudah ditentukan.
Bagi pengamat hubungan internasional, kesepakatan ini justru memunculkan pertanyaan mendasar: apa sebenarnya yang dicapai AS setelah mengerahkan kekuatan militer besar-besaran? Menurut analis keamanan nuklir, jawabannya hampir nihil. Bahkan, kredibilitas AS sebagai mitra negosiasi justru terkikis akibat dua kali membombardir Iran saat proses perundingan masih berlangsung—pada 2025 dan Februari 2026, yang menewaskan Pemimpin Tertinggi Ali Khamenei dan negosiator utama Ali Larijani.
Teori perang rasionalis yang dikemukakan ilmuwan politik James Fearon pada 1995 menjelaskan tiga pemicu konflik: informasi tidak lengkap tentang kekuatan lawan, ketidakmampuan membuat komitmen kredibel, dan masalah ‘indivisibility’—ketika sengketa tidak bisa dibagi atau dikompromikan. Perang kali ini memang menjawab soal pertama: masing-masing pihak kini tahu seberapa besar kekuatan yang bisa dikerahkan AS dan seberapa tahan Iran bertahan. Namun, dua masalah lainnya—komitmen dan indivisibility—justru semakin parah.
Iran sebelumnya telah mematuhi Kesepakatan Nuklir 2015 (JCPOA), dengan verifikasi IAEA bahwa pengayaan uranium hanya mencapai 3,67% dan stok di bawah 300 kilogram. Namun, AS keluar dari perjanjian itu pada 2018, dan Trump menyebutnya sebagai “kesepakatan terburuk sepanjang sejarah.” Ketika Iran kembali ke meja perundingan pada 2025 dan awal 2026, Washington dan Israel justru melancarkan serangan. Pengkhianatan ini membuat Iran kini bersikeras meminta jaminan konkret dan pencabutan sanksi terlebih dahulu sebelum menandatangani kesepakatan apa pun.
Masalah indivisibility kini menjadi ganjalan terbesar. Sebagian besar sengketa bisa dibagi—sanksi bisa dicabut bertahap, program nuklir bisa dibatasi seperti dalam JCPOA. Namun, tuntutan AS agar Iran menghentikan total pengayaan uranium berhadapan langsung dengan klaim Iran bahwa pengayaan adalah hak berdaulat yang tidak bisa ditawar. Kedua posisi ini tidak memiliki titik tengah. Dalam wawancara dengan New York Times, Trump menyebut dirinya tidak terburu-buru memindahkan bahan bakar setingkat senjata yang masih terkubur di bawah situs yang dibom, dan mengklaim Iran akan menangguhkan pengayaan selama 15-20 tahun untuk tujuan non-militer. Namun, tanpa verifikasi dan mekanisme pengawasan, klaim itu sulit dipercaya.
Bagi Indonesia, dinamika ini memiliki implikasi langsung. Selat Hormuz adalah jalur vital bagi pasokan minyak nasional; setiap gangguan di sana akan mempengaruhi harga energi dalam negeri. Selain itu, ketidakstabilan di Timur Tengah kerap berdampak pada harga komoditas dan arus investasi. Pemerintah Indonesia perlu mencermati apakah jeda 60 hari ini akan benar-benar dimanfaatkan untuk negosiasi substansial, atau hanya menjadi ‘jeda sebelum kegagalan berikutnya’ seperti diperkirakan sejumlah analis.
Para ahli menilai bahwa satu-satunya hal yang bisa mengubah arah negosiasi adalah pengendalian diri Amerika. Jika Washington mampu menahan Israel dari serangan terhadap Iran dan Lebanon, kredibilitas AS yang hancur akibat dua perang sebelumnya bisa perlahan dipulihkan. Namun, bahkan saat kesepakatan ini difinalisasi, Israel tetap melancarkan serangan ke Beirut—sebuah tindakan yang bisa menggagalkan setiap pembicaraan.
Pada akhirnya, Iran muncul dengan pengetahuan pengayaan yang utuh, stok uranium yang terkubur, dan alasan baru untuk percaya bahwa hanya senjata nuklir yang bisa mencegah serangan AS-Israel. Di sisi lain, Iran juga menemukan bahwa Selat Hormuz adalah alat pencegah yang lebih efektif daripada bom nuklir. Selat kini terbuka, minyak mengalir, namun pertanyaan yang menjadi pangkal perang—program nuklir Iran—kembali berada di titik awal. Ribuan nyawa melayang untuk kembali ke posisi semula. Tidak ada pihak yang benar-benar menang, meskipun keduanya akan mengklaim kemenangan.



