Kawin Silang Kucing Hutan dan Domestik: Ancaman Diam-Diam bagi Keanekaragaman Hayati Indonesia
Baca dalam 60 detik
- Video viral di media sosial memperlihatkan interaksi kucing hutan (Prionailurus javanensis) dengan kucing domestik, memicu kekhawatiran akan hibridisasi yang mengancam kemurnian genetik spesies dilindungi.
- Para ahli memperingatkan bahwa perkawinan silang tidak hanya merusak genetik, tetapi juga membawa penyakit dari kucing domestik ke populasi liar, sebagaimana dibuktikan studi di Skotlandia yang menemukan 11 agen infeksius pada hibrida.
- Deforestasi dan perluasan permukiman di Indonesia mendorong kucing hutan keluar dari habitatnya, meningkatkan risiko kontak dengan kucing domestik dan mempercepat proses hibridisasi yang sulit dideteksi.

Video kucing berbintik yang bermesraan dengan kucing peliharaan di Instagram mungkin tampak menggemaskan, namun di baliknya tersimpan ancaman serius: hibridisasi antara satwa liar dilindungi dan hewan domestik yang dapat memusnahkan identitas genetik suatu spesies. Di Indonesia, fenomena ini mengintai kucing hutan atau kucing kuwuk (Prionailurus javanensis), felid terkecil yang kini semakin sering terlihat di sekitar permukiman akibat menyempitnya habitat.
Kucing kuwuk, yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK No. P.106/2018, kerap disangka kucing kampung biasa karena ukuran dan penampilannya yang mirip. Namun, interaksi dengan kucing domestik—yang direkam dalam puluhan video di media sosial—menimbulkan risiko hibridisasi. Erwin Wilianto, pendiri Yayasan Sintas Indonesia dan anggota IUCN-SSC Cat Specialist Group, menegaskan bahwa proses ini ilegal karena merusak kemurnian genetik, menurunkan fertilitas anakan, dan menyebabkan kelemahan imunitas. “Hanya manusia egois yang melakukan ini,” ujarnya, sembari menyayangkan lemahnya penegakan hukum.
Dampak hibridisasi tidak hanya genetik, tetapi juga kesehatan. Studi dari University of Edinburgh yang dipublikasikan di jurnal Transboundary and Emerging Diseases (2023) meneliti 120 kucing liar di Skotlandia dan menemukan 11 agen infeksius pada populasi hibrida, termasuk FIV, FeLV, dan berbagai bakteri patogenik. Patogen ini berasal dari kucing domestik dan menyebar ke satwa liar melalui perkawinan silang. Pola serupa kini berpotensi terjadi di Indonesia, diperparah oleh deforestasi yang memaksa kucing hutan mendekati pemukiman.
Di Indonesia, komersialisasi hibrida juga menjadi masalah. Kucing hasil persilangan dipasarkan sebagai hewan eksotis bernilai tinggi di platform online, tanpa mempertimbangkan dampak konservasi. Para ilmuwan menekankan bahwa kucing liar secara alami menghindari perkawinan beda spesies; hanya individu yang telah berubah perilaku—akibat dipaksa atau terbiasa dengan manusia—yang mau kawin. Ini berarti kucing tersebut sulit dikembalikan ke alam.
Ancaman ini membutuhkan perhatian serius. Penegakan hukum terhadap perdagangan dan perkawinan silang ilegal harus diperkuat, sementara edukasi masyarakat tentang identifikasi kucing hutan dan risiko hibridisasi perlu ditingkatkan. Tanpa langkah konkret, bukan tidak mungkin kucing kuwuk akan kehilangan jati diri genetiknya dalam beberapa generasi, berganti menjadi kawanan hibrida yang rentan penyakit dan tidak mampu bertahan di alam liar.



