Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp2,3 Miliar, 34 Ribu Jiwa Terselamatkan
Baca dalam 60 detik
- Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan memusnahkan hampir tiga kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi hasil pengungkapan 25 kasus peredaran gelap.
- Barang bukti yang dimusnahkan diperkirakan bernilai lebih dari Rp2,29 miliar dan mampu menyelamatkan 34.252 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.
- Polisi mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Sumsel.
Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti narkotika yang disita dari 25 kasus peredaran gelap, dengan nilai ekonomi mencapai Rp2,29 miliar dan potensi menyelamatkan lebih dari 34 ribu jiwa. Pemusnahan ini menjadi sinyal keras aparat dalam memerangi ancaman narkoba yang terus mengintai generasi muda.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 2.973,41 gram sabu, 1.054 butir ekstasi, serta cairan etomidate dan sinte masing-masing 142 mililiter dan 167,91 mililiter. Seluruhnya merupakan hasil pengungkapan jaringan narkoba yang melibatkan 37 tersangka dari sembilan wilayah di Sumatera Selatan, mulai dari Palembang, Prabumulih, hingga Muara Enim. Sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk keperluan persidangan dan uji laboratorium.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP God Parlasro Sinaga menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar formalitas hukum, melainkan bentuk pertanggungjawaban kepada publik. "Setiap gram narkotika yang kami sita dan musnahkan berarti ada masyarakat yang berhasil kami lindungi dari dampak penyalahgunaan. Ini tentang menyelamatkan masa depan generasi muda dan ketahanan sosial," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (10/6).
Peredaran gelap narkotika di Sumatera Selatan masih menjadi ancaman serius. Menurut Sinaga, narkoba tidak hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga menghancurkan keluarga dan memicu tindak kriminal lain. Oleh karena itu, Ditresnarkoba Polda Sumsel akan terus memperkuat penegakan hukum, pemetaan jaringan, dan pencegahan secara berkelanjutan.
Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya menambahkan, keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba. Namun, ia mengingatkan bahwa pemberantasan tidak bisa dilakukan aparat sendirian. "Kami mengajak masyarakat untuk berani melaporkan jika mengetahui aktivitas peredaran narkotika. Setiap informasi sangat berarti dalam menyelamatkan generasi bangsa," kata Nandang.
Bagi masyarakat Indonesia, berita ini menjadi pengingat bahwa perang melawan narkoba masih jauh dari usai. Sumatera Selatan, dengan jalur strategisnya, kerap menjadi sasaran peredaran narkoba dari luar daerah. Langkah preventif seperti edukasi dan partisipasi warga menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas narkoba. Pertanyaan besarnya: akankah kesadaran kolektif ini cukup untuk memutus mata rantai peredaran yang terus beradaptasi?



