Polisi Lalu Lintas Kuala Lumpur Awasi 122 Sekolah, Target Pelanggaran dan Kenakalan Remaja
Baca dalam 60 detik
- Polisi lalu lintas Kuala Lumpur akan menempatkan personel di 122 sekolah menengah untuk mengawasi pelanggaran lalu lintas dan masalah sosial siswa.
- Program ini menyasar pengemudi muda yang tidak memiliki SIM dan pelanggaran berat seperti mengemudi berbahaya, yang marak terjadi sejak tahun lalu.
- Selain penegakan hukum, polisi juga menggandeng unit narkotika dan kriminal untuk memberikan edukasi pencegahan di lingkungan sekolah.

Kepolisian Lalu Lintas Kuala Lumpur memulai program pengawasan ketat di 122 sekolah menengah di ibu kota Malaysia, menyusul meningkatnya angka pelanggaran lalu lintas dan kenakalan remaja yang melibatkan siswa. Inisiatif ini tidak hanya menyasar kelancaran arus kendaraan saat jam antar-jemput, tetapi juga memeriksa kepemilikan surat izin mengemudi (SIM) dan kepatuhan terhadap aturan jalan raya.
Kepala Polisi Kota Kuala Lumpur, Komisaris Datuk Fadil Marsus, mengungkapkan bahwa personel dari Departemen Investigasi dan Penegakan Lalu Lintas (JSPT) akan ditempatkan di setiap sekolah untuk membantu pengaturan lalu lintas dan melakukan pemeriksaan. “Kami akan memastikan kendaraan yang keluar-masuk area sekolah berjalan lancar, sekaligus menindak pengemudi yang melanggar,” ujarnya saat meluncurkan Program Advokasi Kepatuhan Lalu Lintas di SMK Alam Damai, Kamis (13/6).
Program ini merupakan respons atas banyaknya siswa yang ditangkap karena melanggar Pasal 42 Undang-Undang Transportasi Jalan, yang mengatur tentang mengemudi secara sembrono dan berbahaya. Sepanjang tahun lalu, polisi mencatat lonjakan kasus yang melibatkan pelajar sebagai pengemudi. Dengan pengawasan langsung di sekolah, diharapkan angka pelanggaran dapat ditekan.
Selain aspek lalu lintas, kampanye ini juga melibatkan beberapa departemen kepolisian lain, seperti Departemen Investigasi Kejahatan Narkotika, Departemen Investigasi Kriminal, dan Departemen Investigasi Kejahatan Komersial. Mereka akan menggelar program pencegahan kejahatan dan penyuluhan di sekolah-sekolah. Langkah ini menunjukkan pendekatan holistik kepolisian dalam menangani masalah sosial remaja, tidak hanya terbatas pada pelanggaran di jalan.
Di luar program sekolah, Komisaris Fadil juga mengonfirmasi bahwa polisi sedang menyelidiki dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan seorang kepala polsek di ibu kota. Seorang inspektur polisi dituduh memaksa bawahannya untuk memungut uang perlindungan dari tempat perjudian dan panti pijat di Wangsa Maju. “Penyelidikan masih berlangsung, dan pernyataan tersangka telah direkam. Ia tetap bertugas sementara menunggu hasil investigasi,” jelas Fadil.
Sementara itu, polisi juga memantau rencana aksi “Himpunan Gegar TikTok” yang diorganisir oleh pengusaha Albert Tei, yang dijadwalkan berlangsung hari ini di markas TikTok Kuala Lumpur. Fadil mengatakan pihaknya telah berdiskusi dengan penyelenggara dan akan memfasilitasi acara tersebut dengan tetap mengutamakan keselamatan publik. “Kami akan bertindak tegas jika terjadi kekerasan atau pelanggaran hukum,” tegasnya.
Bagi Indonesia, program serupa bisa menjadi referensi dalam mengatasi pelanggaran lalu lintas oleh pelajar yang kerap terjadi di kota-kota besar. Pengawasan terpadu antara polisi lalu lintas, sekolah, dan unit kriminal dapat menjadi model untuk menekan angka kecelakaan dan kenakalan remaja. Pertanyaannya, apakah kepolisian Indonesia siap mengadopsi langkah serupa dengan melibatkan lebih banyak personel di lingkungan sekolah?



