WHO Desak Uganda Buka Kembali Perbatasan dengan Kongo di Tengah Wabah Ebola
Baca dalam 60 detik
- Direktur Jenderal WHO, Tedros Ghebreyesus, meminta Uganda mencabut penutupan perbatasan dengan Republik Demokratik Kongo untuk memudahkan penanganan wabah Ebola strain Bundibugyo.
- Uganda mencatat 19 kasus Ebola, sebagian besar berasal dari Kongo, sementara Kongo melaporkan 544 kasus dengan 515 di antaranya di Provinsi Ituri.
- Keputusan Uganda berpotensi menghambat respons kesehatan regional dan menjadi pelajaran bagi Indonesia dalam mengelola kebijakan perbatasan saat darurat kesehatan.

Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Tedros Ghebreyesus, mendesak pemerintah Uganda untuk mempertimbangkan kembali penutupan perbatasan dengan Republik Demokratik Kongo (RDK) yang dilakukan sebagai respons terhadap wabah Ebola. Imbauan ini disampaikan Tedros saat mengunjungi unit isolasi Ebola di sebuah rumah sakit di Kampala, ibu kota Uganda.
Dalam kunjungannya, Tedros memuji respons Uganda terhadap wabah tersebut sebagai langkah yang cepat dan efektif. Namun, ia menilai penutupan perbatasan justru dapat menghambat upaya penanggulangan lintas negara. WHO sebelumnya telah menetapkan wabah strain Bundibugyo yang langka ini sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC), status darurat global tertinggi.
Pusat wabah berada di Provinsi Ituri, Kongo timur, yang berbatasan langsung dengan Uganda. Menurut data Africa Centres for Disease Control and Prevention (Africa CDC), dari total 544 kasus konfirmasi di Kongo, 515 kasus berada di Ituri. Uganda sendiri telah mengonfirmasi 19 kasus Ebola, dan sebagian besar merupakan imported cases dari Kongo. Kondisi ini menunjukkan betapa rentannya penularan lintas batas di kawasan Danau Besar Afrika.
Penutupan perbatasan oleh Uganda menuai kritik karena dinilai kontraproduktif. Alih-alih menghentikan penyebaran virus, kebijakan ini justru dapat mendorong pergerakan ilegal dan menghambat pengiriman bantuan medis. Tedros menekankan pentingnya koordinasi regional dan keterbukaan informasi untuk memutus rantai penularan. Ia juga mengingatkan bahwa respons terhadap wabah harus didasarkan pada sains, bukan ketakutan.
Bagi Indonesia, situasi ini menjadi pengingat akan pentingnya manajemen perbatasan yang seimbang saat menghadapi darurat kesehatan. Pengalaman Indonesia dalam menangani wabah seperti polio dan COVID-19 menunjukkan bahwa penutupan perbatasan total seringkali tidak efektif dan menimbulkan dampak ekonomi serta sosial yang besar. Alih-alih isolasi, penguatan sistem surveilans dan kapasitas deteksi dini di pintu masuk negara merupakan langkah yang lebih strategis.
Ke depan, keputusan Uganda akan menjadi ujian bagi efektivitas respons kesehatan global di kawasan konflik. Apakah tekanan WHO cukup kuat untuk mengubah kebijakan Uganda, atau justru negara lain akan mengikuti langkah serupa? Yang jelas, virus tidak mengenal batas negara, dan kerja sama regional menjadi kunci utama dalam mengakhiri wabah ini.



