Disdik Jatim Siapkan 1,49 Juta PIN SPMB 2026 untuk Calon Mur
Baca dalam 60 detik
- Surabaya – Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Timur telah menyiapkan sebanyak 1.495.200 Personal Identification Number (PIN) untuk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026. Langkah ini dilakukan guna mengakomodasi seluruh proses pendaftaran calon murid baru di seluruh wilayah provinsi.
- Kepala Disdik Jatim, Aries Agung Paewai, menyatakan bahwa hingga hari kelima pelaksanaan, sebanyak 117.323 pengajuan PIN telah masuk untuk proses verifikasi dan validasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 90.963 siswa telah berhasil memperoleh PIN.
- “Alhamdulillah, pengambilan PIN lancar hingga hari ini, tidak ada laporan antrean dari sekolah se-Jawa Timur. Saya memprediksi mulai besok akan ramai yang mengajukan,” kata Aries di Surabaya, Senin.

Surabaya – Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Timur telah menyiapkan sebanyak 1.495.200 Personal Identification Number (PIN) untuk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026. Langkah ini dilakukan guna mengakomodasi seluruh proses pendaftaran calon murid baru di seluruh wilayah provinsi.
Kepala Disdik Jatim, Aries Agung Paewai, menyatakan bahwa hingga hari kelima pelaksanaan, sebanyak 117.323 pengajuan PIN telah masuk untuk proses verifikasi dan validasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 90.963 siswa telah berhasil memperoleh PIN.
“Alhamdulillah, pengambilan PIN lancar hingga hari ini, tidak ada laporan antrean dari sekolah se-Jawa Timur. Saya memprediksi mulai besok akan ramai yang mengajukan,” kata Aries di Surabaya, Senin.
Menurut Aries, lonjakan pengajuan diperkirakan terjadi mulai Selasa (2/6) setelah terbitnya Surat Keterangan Lulus (SKL) dari sekolah asal. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Disdik Jatim telah menyiagakan ribuan operator di sekolah-sekolah.
Disdik Jatim juga mengingatkan masyarakat untuk memahami ketentuan penggunaan Kartu Keluarga (KK) dan Surat Keterangan Domisili (SKD) saat proses pengajuan PIN. Terdapat empat kategori dokumen yang berlaku, yakni KK murni, SKD bencana alam atau sosial, SKD pondok pesantren atau yayasan, serta SKD mutasi.
Aries menegaskan, kesalahan dalam memilih kategori dokumen dapat berakibat fatal bagi jalur pendaftaran siswa. “Kalau mengklik SKD mutasi, maka siswa hanya bisa daftar di jalur mutasi saja, tidak bisa mengikuti jalur SPMB lainnya. Karena itu operator sekolah diminta memastikan kembali kebenarannya kepada siswa,” ujarnya.
Ia menambahkan, jalur mutasi diperuntukkan bagi anak Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun pekerja swasta berbadan hukum dengan kuota tiga persen.
Sementara itu, Ketua Komisi E DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno, menilai proses pengambilan PIN tahun ini berlangsung lebih tertata dibandingkan tahun sebelumnya. Ia mengapresiasi tidak adanya antrean panjang di sekolah-sekolah.
“Semuanya on the track. Tidak ada antrean panjang. Yang masih manual itu hanya validasi dan verifikasi berkas oleh operator sekolah,” katanya.
Menurut Sri Untari, penambahan jumlah operator di sekolah membantu mempercepat pelayanan verifikasi sehingga tidak terjadi penumpukan pendaftar saat pengambilan PIN.



