Pemalakan Mobil Plat B di Bandung: Pelaku Ditangkap, Motifnya Miras
Baca dalam 60 detik
- Polisi menangkap seorang pemuda yang diduga melakukan pemalakan terhadap mobil berpelat B di kawasan Dago Atas, Bandung, setelah video aksinya viral.
- Pelaku mengaku meminta uang tambahan untuk membeli minuman keras saat euforia kemenangan Persib Bandung, dan terancam hukuman pidana.
- Kasus ini memicu diskusi tentang perilaku suporter sepak bola dan perlunya pengawasan ketat saat perayaan gelar juara.

Polisi menangkap seorang pemuda yang diduga melakukan aksi pemalakan terhadap mobil berpelat B di kawasan Dago Atas, Kota Bandung, setelah video aksinya viral di media sosial. Pelaku, yang mengaku bernama Demon, ditangkap pada Minggu (31/5) dan kini menjalani pemeriksaan di Mapolsek Coblong.
Kapolsek Coblong Kompol Riki Erickson mengungkapkan motif pelaku adalah keinginan untuk mendapatkan uang tambahan guna membeli minuman keras. "Pada saat euforia tersebut mereka melakukan minum-minum bersama. Sehingga pada saat itu mungkin kekurangan uang atau bagaimana, mereka meminta uang untuk beli minuman lagi," ujar Riki dalam keterangannya.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (23/5) lalu, tak lama setelah Persib Bandung merayakan gelar juara Super League 2025/2026. Pelaku diduga merupakan oknum Bobotoh yang ikut merayakan kemenangan tim kesayangannya. Dalam video yang beredar, pelaku yang tidak mengenakan baju dan hanya memakai syal di leher terlihat menginterogasi asal daerah pengendara. Setelah mengetahui korban berasal dari luar daerah, ia meminta sejumlah uang dengan alasan agar perjalanan korban aman. Ia bahkan mengancam akan menghancurkan mobil jika permintaan tidak dipenuhi.
Kasus ini menyoroti sisi gelap euforia suporter sepak bola di Indonesia. Perayaan gelar juara kerap diwarnai aksi anarkis dan kriminalitas, seperti pemalakan, tawuran, hingga pengrusakan fasilitas umum. Menurut pengamat sepak bola, oknum suporter yang bertindak di luar batas sering kali memanfaatkan momen euforia untuk melakukan tindakan yang merugikan. "Ini bukan cerminan Bobotoh sejati, tetapi ulah segelintir orang yang mabuk dan tidak bertanggung jawab," ujar seorang analis olahraga.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika mengalami kejadian serupa. Pelaku dijerat dengan pasal pemerasan dan ancaman kekerasan, yang dapat dikenakan hukuman penjara maksimal 9 tahun. Kasus ini juga menjadi pengingat bagi aparat untuk meningkatkan pengawasan saat perayaan besar, terutama di titik-titik rawan seperti Dago Atas yang kerap menjadi lokasi konvoi suporter.
Ke depan, perlu ada langkah konkret dari klub dan pemerintah untuk mengedukasi suporter agar merayakan kemenangan secara tertib. Pertanyaannya, akankah kasus ini menjadi titik balik untuk menekan aksi kriminalitas yang mengatasnamakan fanatisme sepak bola?



