Inflasi Terkendali Jadi Kunci Pertumbuhan 8 Persen, Wamendagri Beberkan Strategi
Baca dalam 60 detik
- Wamendagri Bima Arya menegaskan stabilitas harga merupakan prasyarat utama mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan Presiden.
- Tantangan geografis kepulauan di Bali-Nusra membuat biaya logistik dan konektivitas menjadi faktor krusial dalam distribusi pangan dan pengendalian inflasi daerah.
- Tiga agenda prioritas dicanangkan: kerja sama antardaerah, teknologi pemantauan harga real-time, dan perlindungan lahan pertanian berkelanjutan.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa pengendalian inflasi bukan sekadar menjaga stabilitas harga, melainkan fondasi utama untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional hingga mencapai target delapan persen yang dicanangkan Presiden. Dalam sambutannya pada Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS) Wilayah Bali-Nusra 2026 di Subak Jatiluwih, Tabanan, Senin (27/7), Bima menyebut keberhasilan menekan inflasi akan memicu efek berantai positif—mulai dari peningkatan konsumsi masyarakat, stimulasi produksi, hingga perluasan lapangan kerja.
Meski tujuan pengendalian inflasi bersifat nasional, Bima menggarisbawahi bahwa setiap daerah menghadapi tantangan yang tidak seragam. Di wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, karakteristik geografis kepulauan menjadikan konektivitas antarpulau dan biaya logistik sebagai variabel paling menentukan dalam rantai distribusi pangan. Faktor musiman seperti hari besar keagamaan, lonjakan aktivitas pariwisata, dan kondisi cuaca turut memperumit dinamika inflasi di kawasan tersebut. “Potensinya besar, tapi persoalannya adalah konektivitas antarpulau. Biaya logistik sangat memengaruhi. Distribusi sama pentingnya dengan produksi,” ujarnya.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Bima memaparkan tiga agenda utama yang harus menjadi prioritas kepala daerah. Pertama, memperkuat kerja sama antardaerah guna menjamin kelancaran distribusi dan pasokan pangan—terutama antarprovinsi di kawasan timur Indonesia. Kedua, mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi untuk memantau perkembangan harga dan kondisi pasar secara real-time, sehingga intervensi dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran. Ketiga, mengoordinasikan kebijakan perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dalam rencana tata ruang wilayah sebagai langkah menjaga ketahanan pangan jangka panjang.
Bima menekankan bahwa pengendalian inflasi bukanlah pekerjaan satu instansi, melainkan sinergi lintas sektor. “Butuh bantuan Bank Indonesia, butuh intervensi dari Bulog, butuh penguatan tata kelola dari Kementerian Perdagangan. Dan tentu leadership kepala daerah dalam hal ini menentukan,” katanya. Kemendagri sendiri, menurut Bima, secara konsisten mengawal upaya ini melalui Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang digelar sejak Oktober 2022. Konsistensi ini dinilai penting mengingat inflasi yang tidak terkendali bisa menggerus daya beli masyarakat dan menghambat investasi.
Bagi Indonesia, pengendalian inflasi di daerah kepulauan seperti Bali dan Nusa Tenggara memiliki implikasi langsung terhadap ketahanan pangan nasional. Ketika distribusi terhambat, harga pangan di daerah tujuan melonjak, sementara petani di daerah sentra produksi justru menghadapi penurunan harga karena kelebihan pasokan. Kondisi ini tidak hanya memicu inflasi regional tetapi juga melemahkan insentif bagi petani untuk berproduksi. Pertanyaan yang kini mengemuka: apakah pemerintah daerah mampu menerjemahkan tiga agenda tersebut ke dalam kebijakan konkret di tengah keterbatasan anggaran dan kapasitas birokrasi? Jawabannya akan menentukan apakah target pertumbuhan 8 persen benar-benar terukur atau sekadar angka di atas kertas.



