Mantan Kepala Kuil Shaolin Dihukum 24 Tahun Penjara karena Korupsi
Baca dalam 60 detik
- Shi Yongxin, mantan kepala Kuil Shaolin, dijatuhi hukuman 24 tahun penjara atas penggelapan aset senilai 282 juta yuan.
- Ia dikenal sebagai 'CEO biksu' karena mengkomersialkan kuil bersejarah itu menjadi merek global, termasuk membuka sekolah di luar negeri.
- Kasus ini menyoroti praktik korupsi di lembaga keagamaan China dan dampaknya terhadap citra spiritual Shaolin.

Mantan kepala Kuil Shaolin, tempat kelahiran seni bela diri kung fu yang legendaris, harus menerima kenyataan pahit. Shi Yongxin, yang pernah dijuluki sebagai 'CEO biksu', dijatuhi hukuman 24 tahun penjara oleh pengadilan di Provinsi Henan, China, atas dakwaan penggelapan dan penyuapan. Vonis ini menjadi pukulan telak bagi reputasi kuil berusia 1.500 tahun yang selama ini identik dengan nilai-nilai spiritual dan kedisiplinan.
Menurut putusan pengadilan, Shi Yongxin menggelapkan aset kuil senilai lebih dari 282 juta yuan (sekitar Rp 600 miliar) selama periode 2003 hingga 2025. Ia juga menggunakan jabatannya untuk memeras dana dari proyek konstruksi kuil dan memberikan suap besar kepada pejabat China. Shi, yang nama lahirnya Liu Yingcheng, telah mengakui kesalahannya dan menyatakan tidak akan mengajukan banding atas vonis tersebut, demikian dilaporkan kantor berita Xinhua.
Kuil Shaolin, yang terletak di pegunungan Songshan, selama berabad-abad menjadi pusat pembelajaran agama Buddha dan seni bela diri. Namun, di bawah kepemimpinan Shi Yongxin sejak 1999, kuil ini bertransformasi menjadi sebuah merek global. Ia mendirikan sekolah-sekolah di luar negeri dan membentuk rombongan biksu keliling yang menampilkan pertunjukan kung fu khas Shaolin. Julukan 'CEO biksu' pun melekat padanya karena pendekatan bisnis yang agresif. Namun, langkah ini menuai kontroversi karena dianggap mengkomersialkan nilai-nilai sakral kuil.
Kasus ini bukan yang pertama kali menimpa Shi. Pada 2015, ia pernah diselidiki atas tuduhan penggelapan dan memiliki anak di luar nikah, namun saat itu ia dibebaskan. Dalam wawancara dengan BBC Chinese, ia sempat menyatakan, "Jika ada masalah, pasti sudah terungkap sejak lama." Kini, pernyataan itu terbukti keliru. Setelah penyelidikan lebih lanjut, ia akhirnya dipecat dari jabatan kebiaraannya tahun lalu oleh Asosiasi Buddhis China.
Bagi Indonesia, kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya tata kelola yang bersih di lembaga keagamaan. Meskipun Shaolin adalah institusi unik yang menggabungkan spiritualitas dan komersialisasi, praktik korupsi semacam ini dapat menggerus kepercayaan publik. Di Indonesia, di mana lembaga keagamaan juga memiliki aset dan pengaruh besar, transparansi dan akuntabilitas menjadi krusial. Kasus Shi Yongxin menunjukkan bahwa tidak ada institusi yang kebal terhadap penyimpangan, termasuk yang berusia ribuan tahun.
Ke depan, Kuil Shaolin harus menghadapi tantangan memulihkan citranya. Dengan kepemimpinan baru, kuil ini perlu menegaskan kembali komitmennya pada nilai-nilai spiritual dan menjauhi praktik bisnis yang berlebihan. Pertanyaannya, mampukah Shaolin kembali menjadi simbol kesucian dan disiplin, atau justru akan terus dihantui oleh bayang-bayang 'CEO biksu'?



