Gelombang Panas Ekstrem di Jepang: 1.803 Pekerja Jadi Korban, Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
Baca dalam 60 detik
- Jumlah korban sengatan panas di tempat kerja Jepang mencapai 1.803 orang pada 2025, tertinggi sejak pencatatan dimulai pada 2005.
- Meskipun kasus melonjak drastis, angka kematian justru turun dari 31 menjadi 19, didorong aturan baru yang mewajibkan perusahaan mengambil langkah pencegahan.
- Sektor manufaktur menjadi penyumbang korban terbanyak, sementara lebih dari separuh korban berusia 50 tahun ke atas.

Jepang mencatat rekor kelam baru dalam keselamatan kerja: sebanyak 1.803 pekerja mengalami sengatan panas (heatstroke) sepanjang 2025, angka tertinggi sejak pemerintah mulai mengumpulkan data dua dekade lalu. Lonjakan ini terjadi di tengah gelombang panas ekstrem yang melanda Negeri Sakura pada musim panas tahun lalu, memicu kekhawatiran akan kesiapan perlindungan tenaga kerja di tengah perubahan iklim.
Menurut data Kementerian Kesehatan, Perburuhan, dan Kesejahteraan Jepang yang dirilis Rabu (27/5/2026), jumlah korban tahun lalu meningkat 546 kasus dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, angka kematian justru menurun signifikan, dari 31 jiwa pada 2024 menjadi 19 jiwa pada 2025. Seluruh korban meninggal adalah laki-laki. Penurunan ini, menurut kementerian, tidak lepas dari pemberlakuan aturan baru pada Juni 2025 yang mewajibkan perusahaan untuk mengambil langkah-langkah pencegahan terhadap penyakit akibat panas.
Jika ditelisik per sektor, manufaktur menjadi ladang paling berbahaya dengan 365 kasus, disusul konstruksi (292), perdagangan (237), transportasi (220), dan keamanan (199). Data ini mengindikasikan bahwa pekerja di sektor industri padat karya dan luar ruangan paling rentan terhadap tekanan panas. Kementerian mendefinisikan korban sengatan panas sebagai pekerja yang meninggal atau harus mengambil cuti kerja minimal empat hari akibat kondisi tersebut.
Fakta bahwa lebih dari separuh korban berusia 50 tahun ke atas—dengan 278 orang di antaranya berusia 65 tahun atau lebih—menyoroti kerentanan tenaga kerja senior Jepang. Populasi yang menua dan kebiasaan bekerja hingga usia lanjut membuat kelompok ini semakin terpapar risiko. Sementara itu, penurunan angka kematian menunjukkan bahwa aturan baru—yang mewajibkan perusahaan menyediakan tempat teduh, air minum, dan istirahat cukup—mulai membuahkan hasil, meskipun jumlah kasus keseluruhan masih melonjak.
Bagi Indonesia, data ini menjadi pengingat penting. Dengan iklim tropis dan musim kemarau yang kian panas akibat perubahan iklim, risiko heatstroke di tempat kerja juga mengintai. Sektor konstruksi, perkebunan, dan manufaktur di Indonesia memiliki karakteristik serupa dengan Jepang. Namun, regulasi perlindungan pekerja dari sengatan panas di Indonesia masih belum seketat di Jepang. Pemerintah Indonesia dapat menjadikan aturan Jepang sebagai referensi untuk memperkuat standar keselamatan kerja, terutama di sektor informal yang paling rentan.
Ke depan, pertanyaan besarnya adalah: akankah tren peningkatan kasus heatstroke terus berlanjut seiring pemanasan global? Ataukah aturan baru yang lebih ketat mampu menekan angka kecelakaan kerja akibat panas secara signifikan? Jepang, dengan data ini, menunjukkan bahwa intervensi kebijakan dapat menekan fatalitas, namun belum cukup untuk mengurangi jumlah korban secara keseluruhan. Indonesia perlu belajar dari pengalaman tersebut untuk merancang strategi adaptasi yang lebih komprehensif.



