Nasib 29 Owa di Sumsel: Antara Kandang Rehabilitasi dan Ancaman Herpes
Baca dalam 60 detik
- Pusat Rehabilitasi Satwa Punti Kayu di Palembang merawat 29 owa, mayoritas bekas peliharaan warga yang harus menjalani pemulihan insting liar selama 5-10 tahun.
- Seekor ungko bernama Gading terinfeksi virus herpes akibat kontak dengan manusia, membuatnya tak bisa dilepasliarkan dan menjadi ancaman penularan ke populasi liar.
- Sumatera Selatan menjadi habitat dua jenis owa dilindungi, namun perburuan dan pemeliharaan ilegal masih marak, memperpanjang daftar tunggu rehabilitasi.

Dua puluh sembilan ekor owa—28 siamang dan satu ungko—kini menjalani hidup di dalam kandang perawatan Pusat Rehabilitasi Satwa (PRS) Punti Kayu, Palembang, Sumatera Selatan. Mereka adalah korban perburuan dan pemeliharaan ilegal yang terpaksa dipisahkan dari induknya sejak usia dini. Di balik jeruji besi, satwa dilindungi berstatus genting (Endangered) ini harus berjuang mengembalikan naluri liarnya sebelum bisa kembali ke hutan.
Mayoritas owa yang dievakuasi ke PRS Punti Kayu merupakan hasil serahan sukarela warga atau sitaan petugas. Empat di antaranya masih berusia sekitar satu tahun, usia yang seharusnya masih bergantung penuh pada induk. “Pemisahan paksa di usia dini memutus rantai pembelajaran alami,” ujar Arnestasya Fitri Andriani, dokter hewan di PRS Punti Kayu. Pola asuh siamang yang unik—di mana induk jantan mengambil alih perawatan setelah anak berusia satu tahun—menjadi salah satu pengetahuan yang hilang ketika bayi diambil dari alam.
Proses rehabilitasi anakan bekas peliharaan memakan waktu 5 hingga 10 tahun. Tim The Aspinall Foundation, pengelola PRS sejak 2022, harus memastikan satwa tidak lagi akrab dengan sentuhan manusia sebelum dilepasliarkan. “Insting alami harus benar-benar pulih agar peluang hidup di hutan tinggi,” kata Arnes. Sejauh ini, sekitar 40 individu siamang telah berhasil dilepasliarkan, namun masih banyak yang menanti giliran.
Ancaman lain datang dari penyakit. Seekor ungko bernama Gading, yang diserahkan warga pada 2022, terdiagnosis terinfeksi virus herpes. Diduga virus berasal dari interaksi dengan manusia saat masih dipelihara. Meski Gading tampak sehat, ia dipastikan tidak akan pernah kembali ke alam karena berpotensi menularkan virus ke populasi liar. “Belum ada vaksin yang bisa membunuh virus herpes pada owa,” ungkap Arnes. Kasus serupa juga terjadi pada gajah di Afrika dan Asia, di mana 13 anak gajah mati akibat virus tersebut.
Di luar PRS Punti Kayu, masih ada tiga owa yang dirawat di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi, Bangka Belitung, sejak 2019. Salah satunya, Mong, berhasil selamat setelah menjalani operasi pengangkatan peluru senapan angin di belakang telinga. Endy R. Yusuf, Manager PPS Alobi, mengaku tantangan terbesar adalah mengembalikan insting liar satwa yang sudah lama dipelihara manusia. “Ada owa yang dipelihara sejak bayi hingga besar,” katanya.
Siamang dan ungko memiliki peran krusial dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan Sumatera Selatan, yang menjadi rumah bagi kedua spesies ini—dari dataran tinggi Bukit Barisan hingga lahan basah Sungai Musi. Namun, data populasi mereka masih belum tersedia. Maraknya kasus pemeliharaan ilegal dan perburuan menjadi ancaman serius. “Kita harus menjaga habitat dan memastikan satwa liar tetap di alam, bukan di kandang,” tegas Arnes.
Ke depan, keberhasilan rehabilitasi sangat bergantung pada kesadaran masyarakat untuk tidak memelihara satwa dilindungi dan penegakan hukum yang lebih tegas. Tanpa itu, kandang perawatan akan terus menjadi rumah bagi owa-owa yang seharusnya bebas melompat di antara pepohonan hutan Sumatera.



