Tiga Tewas di Bungalow Legian: WN Australia Diduga Bunuh Dua Anak, Akhiri Hidup dengan Kabel Setrika
Baca dalam 60 detik
- Polisi menduga pria Australia berinisial SDJ (57) menghabisi nyawa dua anaknya yang masih balita sebelum mengakhiri hidupnya sendiri di sebuah bungalow Legian, Badung.
- Kronologi terungkap setelah istri korban dari Jakarta memantau kejanggalan lewat CCTV ponsel dan meminta warga mengecek kamar penginapan.
- Penyidikan berpotensi dihentikan (SP3) karena pelaku utama telah meninggal, sementara istri menolak autopsi dan jenazah diserahkan melalui koordinasi dengan Konsulat Australia.

Kepolisian Bali mengungkap dugaan pembunuhan berantai yang berakhir tragis di sebuah bungalow Jalan Three Brothers, Legian Tengah, Kuta, Badung. Seorang warga negara Australia berinisial SDJ (57) ditemukan tewas tergantung di terali jendela, sementara dua anaknyaโADS (7) dan LKS (4)โtergeletak tak bernyawa di lantai kamar dengan posisi tubuh saling bertindihan.
Peristiwa yang terjadi Minggu (13/9) sekitar pukul 10.14 WITA itu baru terkuak setelah istri korban, TY (32), yang tengah berada di Jakarta, melihat kejanggalan melalui kamera CCTV yang terhubung ke aplikasi ponselnya. Ia lantas menghubungi seorang saksi, Nur Khamid (51), untuk mengecek kondisi suami dan kedua anaknya yang tak bisa dihubungi.
Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Pol Leonardo D Simatupang, SDJ berkewarganegaraan Australia, sedangkan kedua anaknya merupakan warga negara Indonesia. Polisi menduga kuat SDJ melakukan kekerasan hingga menewaskan kedua buah hatinya sebelum mengakhiri hidup dengan kabel setrika berwarna putih yang diikatkan ke terali besi jendela.
"Dugaan sementara kedua anak korban meninggal akibat tindakan kekerasan yang dilakukan SDJ, sementara SDJ tewas gantung diri. Namun kepastiannya masih menunggu hasil pemeriksaan medis," ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy, Selasa (15/9).
Dari pemeriksaan awal dan analisis rekaman CCTV, polisi menyimpulkan SDJ diduga mengalami gangguan kesehatan mental berupa kecemasan berlebih dan emosional yang tidak pernah ditangani secara medis. Keterangan istri korban mengungkap bahwa pada bulan sebelumnya SDJ pernah mencoba mengakhiri hidup dengan mengunci diri di kamar dan mengikatkan tali di lehernya, namun gagal karena ia keluar kembali.
"Dari keterangan istrinya, suaminya memiliki tingkat kecemasan yang tinggi dan tidak pernah dilakukan pengobatan. Istrinya juga menyampaikan bulan lalu suaminya pernah mencoba bunuh diri, namun gagal," kata Leonardo.
Pasangan tersebut diketahui sempat cekcok pada 2022 dan hubungan rumah tangga mereka kurang harmonis, meski belakangan membaik. Istri korban berangkat ke Jakarta pada 10 September 2026 untuk menjenguk orang tuanya. Kepergian itu, menurut polisi, bukan dipicu pertengkaran.
Polsek Kuta telah melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, dan berkoordinasi dengan Konsulat Australia. Jenazah ketiganya kini berada di RSUP Ngoerah Denpasar. Istri korban menolak autopsi dengan alasan bukti CCTV sudah cukup jelas, dan telah menandatangani pernyataan penolakan. Tanggung jawab jenazah pun diserahkan kepada pihak keluarga.
Kasus ini menyoroti celah serius dalam deteksi dini kesehatan mental di lingkungan keluarga. Meski istri korban mengetahui suaminya memiliki kecemasan tinggi dan pernah mencoba bunuh diri, tidak ada intervensi profesional ke psikiater. Di sisi lain, prosedur hukum di Indonesia mengatur bahwa penyidikan dapat dihentikan (SP3) jika tersangka meninggal dunia, sehingga tidak akan ada proses pengadilan yang mengungkap motif secara utuh.
Bagi Indonesia, khususnya Bali sebagai destinasi wisata internasional, insiden ini berpotensi memengaruhi persepsi wisatawan asing terhadap keamanan kawasan Legian. Namun yang lebih mendesak adalah perlunya penguatan layanan kesehatan jiwa yang mudah diakses, termasuk bagi warga asing yang berdomisili di Indonesia. Tanpa itu, kasus serupa bisa terulang tanpa terdeteksi.
Ke depan, publik menanti apakah pemerintah daerah dan kepolisian akan mendorong protokol baru dalam penanganan gangguan mental di lingkungan ekspatriat dan keluarga campuran. Pertanyaan besarnya: sejauh mana negara hadir ketika seseorang menunjukkan tanda-tanda bahaya sebelum tragedi terjadi?



