Kualitas Udara Singapura Membaik, tapi Ancaman Kabut Asap Belum Usai
Baca dalam 60 detik
- Indeks Standar Pencemaran (PSI) 24 jam Singapura pada Minggu sore berada di kisaran 72โ87, masih dalam kategori sedang.
- Badan Lingkungan Nasional (NEA) memperkirakan PSI dapat naik ke level tidak sehat ringan dalam 24 jam ke depan, menyusul masih adanya titik api di Sumatra dan Kalimantan.
- Kondisi ini menjadi pengingat bagi Indonesia untuk memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan, mengingat dampak lintas batas yang ditimbulkan.

Kualitas udara di Singapura pada Minggu (6/9) masih berada dalam kategori sedang, dengan indeks standar pencemaran (PSI) 24 jam tercatat antara 72 hingga 87 pada pukul 19.00 waktu setempat. Angka ini menunjukkan perbaikan setelah sebelumnya tiga wilayah sempat menyentuh level tidak sehat, namun potensi kabut asap tetap mengintai akibat kebakaran hutan yang masih terjadi di sejumlah titik di Indonesia.
Badan Lingkungan Nasional (NEA) Singapura dalam pembaruan situasi kabut asap yang dirilis pukul 18.00 menyebutkan bahwa kondisi cuaca di Singapura pada hari itu cerah dan berangin. Meski demikian, kepulan asap dengan intensitas sedang hingga pekat dari kebakaran di Sumatra bagian selatan dan tengah, serta Kalimantan Barat, masih terus bergerak menuju Singapura. NEA memperkirakan dalam 24 jam ke depan, PSI Singapura akan berada pada rentang sedang-tinggi hingga tidak sehat-ringan.
Kondisi ini merupakan kelanjutan dari siklus kabut asap yang kerap melanda kawasan Asia Tenggara, terutama saat musim kemarau. Pada Jumat lalu, PSI di wilayah tengah Singapura sempat menembus angka 100 untuk pertama kalinya sejak Oktober 2023, memaksa NEA mengeluarkan advisori harian termasuk prakiraan PSI untuk membantu warga merencanakan aktivitas. Wilayah timur dan barat Singapura juga sempat mengalami level tidak sehat dalam beberapa hari terakhir.
Bagi Indonesia, fenomena ini menjadi pengingat akan pentingnya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang tidak hanya berdampak pada lingkungan domestik, tetapi juga hubungan diplomatik dengan negara tetangga. Kabut asap lintas batas kerap menjadi sumber ketegangan, dan upaya pencegahan yang lebih proaktif, seperti patroli terpadu dan penegakan hukum terhadap pembakar lahan, menjadi krusial untuk memutus siklus tahunan ini.
NEA menjelaskan bahwa PSI 24 jam merupakan indikator kualitas udara harian yang dihitung berdasarkan enam polutan, termasuk PM2.5, PM10, ozon, sulfur dioksida, nitrogen dioksida, dan karbon monoksida. Sementara itu, pembacaan PM2.5 per jam mengukur konsentrasi partikel halus yang menjadi polutan dominan saat kabut asap. Perbedaan antara kedua ukuran ini penting dipahami masyarakat: PSI 24 jam memberikan gambaran rata-rata harian, sedangkan PM2.5 per jam mencerminkan kondisi udara secara real-time.
Dengan prakiraan cuaca kering yang masih akan berlanjut di Singapura dan sekitarnya, sementara hujan hanya diperkirakan turun di sebagian Kalimantan, risiko kabut asap masih terbuka lebar. NEA mengingatkan bahwa jika kebakaran terus berlanjut, angin tenggara atau selatan dapat membawa asap kembali ke Singapura. Masyarakat diimbau untuk memantau perkembangan kualitas udara dan mengurangi aktivitas luar ruangan jika PSI memasuki level tidak sehat.
Ke depan, pertanyaan yang mengemuka adalah seberapa efektif upaya mitigasi yang dilakukan Indonesia dan negara-negara ASEAN dalam mencegah karhutla, mengingat pola cuaca yang semakin ekstrem akibat perubahan iklim. Apakah tahun ini akan menjadi pengulangan siklus kabut asap yang parah, atau justru menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama regional dalam pengelolaan lingkungan?



