Kasus Keracunan MBG Merata di 36 Provinsi, JPPI Desak Pertanggungjawaban Pimpinan BGN
Baca dalam 60 detik
- JPPI mencatat insiden keracunan program MBG telah menyebar ke 36 provinsi, dengan klaster terbaru di Jawa Timur yang menelan ratusan korban.
- Koordinator Nasional JPPI menilai tren kenaikan kasus dari tahun ke tahun mengindikasikan kegagalan sistemik dalam tata kelola keamanan pangan, bukan sekadar pelanggaran prosedur di tingkat lapangan.
- Desakan agar investigasi diperluas hingga level pimpinan BGN membuka peluang evaluasi menyeluruh terhadap akuntabilitas program prioritas pemerintah ini.

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat kasus keracunan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menjangkau 36 provinsi, dengan klaster terbaru di Jawa Timur yang menyeret ratusan pelajar dan santri sebagai korban. Temuan ini memicu desakan agar Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai penanggung jawab program segera bertindak, bukan sekadar mengevaluasi prosedur di tingkat satuan pelayanan.
Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, mengungkapkan bahwa data yang dihimpun lembaganya menunjukkan pola penyebaran insiden yang nyaris merata di seluruh Indonesia. Menurutnya, kejadian di Sidoarjo yang menimpa 664 santri dan siswa, serta laporan dari Nganjuk dengan 170 korban dan Jombang dengan 250 siswa serta guru, hanyalah puncak gunung es dari persoalan yang lebih besar. "Ketika kejadiannya tidak hanya di Jawa Timur, tapi juga di pulau Jawa dan luar Jawa, maka yang bertanggung jawab adalah pimpinan BGN," tegasnya dalam keterangan yang dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (5/9/2026).
Yang menjadi sorotan utama JPPI adalah stagnasi perbaikan keamanan pangan sejak program berjalan pada 2025. Ubaid menilai angka keracunan justru menunjukkan tren kenaikan dari bulan ke bulan, baik jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya maupun tahun berjalan. Kondisi ini, menurutnya, mengindikasikan adanya persoalan mendasar dalam sistem dan tata kelola yang dibiarkan berlarut-larut. "Ini bagian dari kelalaian yang bisa kita alamatkan, kita duga, dan kita investigasi bersama di level pimpinan BGN," ujarnya.
Lebih jauh, Ubaid mengaitkan persoalan ini dengan kepemimpinan BGN periode sebelumnya. Ia menilai kewenangan besar yang dimiliki pimpinan BGN berpotensi menjadi celah penyimpangan, sehingga investigasi tidak boleh berhenti pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bermasalah. Dugaan kuat mengenai penyelewengan dan praktik korupsi, kata dia, semestinya turut diarahkan kepada pimpinan BGN, termasuk era kepemimpinan Dadan Hindayana. Pernyataan ini mempertegas kebutuhan akan audit menyeluruh atas rantai pengadaan dan distribusi pangan MBG.
BGN sendiri sebelumnya telah merilis hasil evaluasi yang menyebut mayoritas insiden keracunan berkaitan dengan ketidakpatuhan pengelola dapur terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP). Namun, temuan JPPI menunjukkan bahwa pendekatan yang hanya berfokus pada kepatuhan teknis di lapangan belum cukup untuk menekan angka kejadian. Evaluasi semacam ini dinilai belum menyentuh akar masalah, seperti pengawasan kualitas bahan baku, kompetensi sumber daya manusia di dapur, hingga mekanisme audit internal yang efektif.
Bagi publik Indonesia, persoalan ini bukan sekadar isu teknis keamanan pangan, melainkan ujian atas kredibilitas program unggulan pemerintah yang menyasar jutaan anak sekolah. Kegagalan dalam mengendalikan risiko keracunan tidak hanya membahayakan kesehatan generasi penerus, tetapi juga berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap program yang dirancang untuk memperbaiki gizi nasional. Di tengah target pemerataan yang terus digaungkan, insiden yang berulang justru menimbulkan pertanyaan tentang kesiapan infrastruktur dan pengawasan di daerah.
Ke depan, desakan JPPI agar penyidikan diperluas hingga level pimpinan BGN dapat menjadi pintu masuk bagi reformasi tata kelola yang lebih serius. Pertanyaannya, akankah pemerintah merespons tuntutan ini dengan langkah konkret, seperti pembentukan tim investigasi independen dan publikasi audit berkala? Atau justru memilih mempertahankan status quo yang berisiko mengulang kegagalan yang sama? Jawaban atas pertanyaan ini akan menentukan apakah MBG mampu menjadi program yang benar-benar andal atau sekadar proyek simbolis yang meninggalkan luka bagi para penerima manfaatnya.



