Peta Dunia Baru Disahkan PBB: Afrika Akhirnya Tampil Proporsional, Indonesia Perlu Berbenah?
Baca dalam 60 detik
- Majelis Umum PBB mengesahkan resolusi yang mendorong penggunaan proyeksi Equal Earth untuk menggantikan peta Mercator yang dinilai menyesatkan persepsi publik.
- Dukungan luas dari 164 negara, dengan AS sebagai satu-satunya penolak, menandakan pergeseran geopolitik dalam cara dunia memandang representasi geografis.
- Pergeseran standar pemetaan ini berpotensi memengaruhi kurikulum pendidikan dan industri media di Indonesia, yang selama ini masih terpaku pada peta warisan kolonial.

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akhirnya mengambil langkah bersejarah dengan mengesahkan resolusi yang mendorong adopsi proyeksi peta Equal Earth, sebuah standar baru yang menampilkan ukuran benua secara lebih akurat. Resolusi yang diprakarsai Togo dan didukung negara-negara Afrika ini lolos dengan 164 suara mendukung, menjadikannya salah satu keputusan paling kontroversial di bidang kartografi dalam beberapa dekade terakhir.
Keputusan ini bukan sekadar soal teknis menggambar peta, melainkan juga tentang bagaimana dunia memandang dirinya sendiri. Selama berabad-abad, proyeksi Mercator yang dirancang oleh kartografer Flemish, Gerardus Mercator, pada abad ke-16 untuk keperluan navigasi laut, telah menjadi standar de facto di ruang kelas, kantor berita, dan peta digital. Namun, proyeksi ini memiliki cacat mendasar: ia memperbesar wilayah di dekat kutub, seperti Greenland dan Amerika Utara, sementara mengecilkan wilayah di sekitar khatulistiwa, termasuk Afrika dan Amerika Selatan. Akibatnya, Afrika yang sebenarnya 14 kali lebih luas dari Greenland tampak hampir sama besar, sebuah distorsi yang selama ini dikritik sebagai bentuk ketidakadilan kognitif.
Resolusi PBB ini tidak serta-merta melarang penggunaan peta Mercator, melainkan hanya mendorong pemerintah dan institusi di seluruh dunia untuk beralih ke proyeksi Equal Earth yang diperkenalkan pada 2018. Proyeksi ini mengikuti lengkung permukaan bumi sehingga proporsi benua tergambar sesuai kenyataan. Bagi para advokat, langkah ini merupakan kemenangan besar dalam upaya mengoreksi cara dunia memandang Afrika dan negara berkembang lainnya.
Menteri Luar Negeri Togo, Robert Dussey, sebelum pemungutan suara menegaskan bahwa peta membentuk pemahaman kita tentang dunia. "Peta membimbing pendidikan, menyuburkan imajinasi, dan memengaruhi persepsi kolektif," ujarnya. Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa peta bukan sekadar alat bantu, melainkan juga instrumen politik yang dapat memperkuat atau meruntuhkan stereotip. Sementara itu, Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Noel Barrot, menyambut baik keputusan ini dengan nada filosofis. "Mengubah peta tentu tidak mengubah dunia. Tetapi mengoreksi representasi yang mendistorsi adalah tindakan kebenaran," tulisnya di platform X.
Di balik dukungan luas, terdapat penolakan dari Amerika Serikat yang menjadi satu-satunya negara yang menentang resolusi. Meski tidak dijelaskan secara gamblang, penolakan ini diduga terkait dengan kekhawatiran akan implikasi politik dan ekonomi dari perubahan standar pemetaan, terutama bagi industri navigasi dan pertahanan yang selama ini bergantung pada proyeksi Mercator. Namun, para ahli geografi menilai penolakan ini tidak berdasar. Mark Monmonier, profesor geografi di Syracuse University, menegaskan bahwa Mercator hanya berguna untuk navigasi. "Di luar aplikasi navigasi yang sangat sempit itu, tidak ada gunanya menggunakan peta ini," katanya. Pernyataan ini menegaskan bahwa resistensi terhadap perubahan lebih banyak didorong oleh inersia institusional daripada alasan teknis.
Bagi Indonesia, keputusan PBB ini memiliki implikasi yang signifikan. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan luas wilayah yang membentang dari Sabang sampai Merauke, representasi peta yang akurat sangat penting dalam pendidikan dan kebijakan tata ruang. Sayangnya, banyak buku teks dan peta digital di Indonesia masih menggunakan proyeksi Mercator yang membuat wilayah Indonesia tampak lebih kecil dibandingkan negara-negara di lintang tinggi. Padahal, dengan proyeksi Equal Earth, Indonesia yang berada di sekitar khatulistiwa akan tampil lebih proporsional, sehingga dapat meningkatkan kesadaran publik akan luas wilayah negara sendiri. Selain itu, media massa Indonesia yang kerap menggunakan peta dunia dalam pemberitaan internasional juga perlu menyesuaikan diri dengan standar baru ini agar tidak melanggengkan distorsi yang sudah berlangsung berabad-abad.
Resolusi ini juga membuka ruang bagi diskusi yang lebih luas tentang dekolonisasi ilmu pengetahuan. Selama ini, standar kartografi global banyak ditentukan oleh negara-negara Eropa yang memiliki kepentingan kolonial. Dengan adanya alternatif yang lebih akurat, negara-negara berkembang memiliki peluang untuk mendorong penggunaan peta yang lebih adil dalam forum-forum internasional. Namun, pertanyaan besarnya adalah: apakah institusi pendidikan dan media di Indonesia akan segera mengadopsi standar baru ini, atau justru menunggu tekanan dari masyarakat sipil dan akademisi? Mengingat perubahan ini bersifat imbauan, dibutuhkan kesadaran kolektif untuk mewujudkannya. Jika tidak, Indonesia berisiko tertinggal dalam arus perubahan global menuju representasi geografis yang lebih jujur.



