Zulhas Beri Tenggat Dua Bulan untuk Benahi Distribusi MBG: 'Yang Lalai, Ganti'
Baca dalam 60 detik
- Menko Pangan Zulkifli Hasan menegaskan tidak ada toleransi bagi SPPG yang lalai mengirim makanan MBG, dengan sanksi tegas hingga pemecatan.
- Kasus keracunan di Sidoarjo memicu evaluasi menyeluruh sistem distribusi yang menargetkan perbaikan dalam dua bulan ke depan.
- BGN telah menonaktifkan SPPG Kali Tengah dan mencopot kepala dapur sebagai langkah awal investigasi.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memberikan tenggat waktu dua bulan untuk membenahi sistem distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul maraknya kasus keracunan yang menimpa penerima manfaat. Dalam pernyataannya di sela-sela Lampung Financial Festival 2026, Sabtu, ia menegaskan bahwa keterlambatan pengiriman makanan menjadi biang keladi utama dan tidak akan ditoleransi.
Zulhas, sapaan akrabnya, menggarisbawahi bahwa persoalan ini bukan terletak pada kualitas dapur atau bahan baku, melainkan pada kedisiplinan sumber daya manusia. Ia mencontohkan, makanan yang seharusnya dikirim pukul 06.00 pagi bisa baru sampai pada pukul 11.00 karena petugas bangun kesiangan. โDapur bagus, semua bagus. Tapi budaya,โ ujarnya, menyiratkan bahwa kebiasaan buruk inilah yang memicu risiko kesehatan bagi 60 juta penerima program.
Kebijakan ini lahir dari insiden keracunan massal di Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo, yang menimpa 748 santri. Hingga kini, 22 orang masih menjalani perawatan di sembilan rumah sakit, sementara sisanya telah kembali ke pondok. Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengambil langkah cepat dengan menangguhkan operasional SPPG Kali Tengah yang bertanggung jawab atas pengiriman makanan di lokasi tersebut. Kepala dapur pun telah dicopot untuk memudahkan investigasi.
Zulhas menegaskan bahwa evaluasi akan menyentuh seluruh rantai distribusi, dari dapur hingga pengiriman. โIni kan menyangkut banyak kebiasaan kita, karena ini menyangkut 60 juta orang. Ini yang kami lagi tertibkan. Kasih waktu dua bulan, kami akan menyelesaikan ini,โ katanya. Ia juga membuka peluang sanksi pemecatan bagi karyawan SPPG yang terbukti lalai, seraya menekankan bahwa keselamatan anak-anak adalah prioritas mutlak.
Wakil Kepala BGN, Mayor Jenderal TNI Trenggono, menjelaskan bahwa penangguhan SPPG Kali Tengah dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap prosedur operasional standar (SOP). Pihaknya akan memeriksa secara menyeluruh penerapan SOP di dapur untuk mengidentifikasi akar masalah. โKami tidak akan mentoleransi kelalaian yang membahayakan anak-anak,โ tegasnya.
Langkah tegas pemerintah ini patut diapresiasi, namun juga memunculkan pertanyaan: apakah sanksi individual cukup untuk memperbaiki budaya kerja yang sudah mengakar? Pengamat kebijakan publik menilai bahwa perbaikan sistemik, termasuk pengawasan ketat dan pelatihan rutin, diperlukan agar program MBG yang menyasar jutaan anak tidak kembali ternoda oleh insiden serupa.
Ke depan, publik akan mencermati apakah tenggat dua bulan yang diberikan Zulhas mampu mengubah perilaku petugas di lapangan. Akankah ada terobosan teknologi seperti pelacakan pengiriman real-time untuk mencegah keterlambatan? Atau justru perlu ada sanksi yang lebih berat bagi pihak yang lalai? Yang jelas, pemerintah tidak boleh setengah hati dalam memastikan gizi anak-anak Indonesia terpenuhi dengan aman.



