DPR Desak Anggaran Pemuda 2027 Berdampak Nyata, Bukan Sekadar Seremonial
Baca dalam 60 detik
- Komisi X DPR mendukung kenaikan anggaran kepemudaan 2027, namun menuntut alokasi yang akuntabel dan merata hingga ke pelosok.
- Momentum 100 tahun Sumpah Pemuda 2028 dinilai harus menjadi titik tolak program berkelanjutan, bukan panggung acara seremonial.
- Legislator meminta Kemenpora menyajikan data penerima manfaat dan sebaran program sebagai indikator keberhasilan anggaran.

Anggota Komisi X DPR RI, Adelia Kansya Adies, menegaskan dukungannya terhadap rencana penguatan anggaran kepemudaan 2027 yang diajukan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), namun dengan satu syarat mutlak: dana tersebut harus benar-benar menyentuh kebutuhan pemuda di seluruh Indonesia, bukan sekadar menjadi instrumen kegiatan seremonial yang habis tanpa jejak.
Pernyataan itu mengemuka dalam rapat kerja antara Komisi X DPR dan Kemenpora, Senin (31/8), yang membahas usulan Rencana Kerja Anggaran (RKA) tahun 2027. Pagu yang diajukan tahun depan dilaporkan lebih tinggi dibandingkan alokasi 2026, sebuah sinyal positif di tengah sejarah pemangkasan anggaran kepemudaan yang sempat menjadi sorotan tajam DPR pada periode sebelumnya.
Adelia, politikus yang mewakili daerah pemilihan Jawa Timur I, tidak menampik pentingnya kenaikan alokasi. Namun, ia mengingatkan bahwa ukuran keberhasilan tidak pernah ditentukan oleh besaran nominal semata. "Ukuran keberhasilan anggaran bukan hanya pada besarnya alokasi, tetapi pada seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis.
Lebih jauh, legislator itu menggarisbawahi empat prinsip yang harus melekat pada pengelolaan anggaran: akuntabilitas, pemerataan, transparansi, dan kebermanfaatan. Tanpa keempatnya, ia khawatir program kepemudaan akan kembali jatuh pada pola lama yang elitis dan terpusat di kota-kota besar, sementara pemuda di kawasan timur Indonesia, wilayah kepulauan, dan daerah dengan keterbatasan fasilitas tetap terpinggirkan.
Perhatian Adelia juga tertuju pada persiapan menuju satu abad Sumpah Pemuda yang akan diperingati pada 2028. Ia menilai peringatan bersejarah itu tidak boleh direduksi menjadi sekadar rentetan acara seremonial yang menghabiskan anggaran tanpa menghasilkan warisan (legacy) bagi generasi muda. "Harus ada legacy yang dirasakan oleh generasi muda," tegasnya, seraya mendorong Kemenpora menjadikan momen tersebut sebagai pijakan untuk membangun program yang berkelanjutan dan berdampak jangka panjang.
Senada dengan itu, ia meminta pemerintah menyusun pemetaan program yang jelas dan terukur. Data mengenai jumlah penerima manfaat, sebaran wilayah, kualitas program, serta hasil yang diperoleh harus tersedia secara transparan. "Harus jelas berapa penerima manfaatnya, tersebar di daerah mana saja, bagaimana kualitas programnya, dan apa hasil yang mereka dapatkan," katanya, menyiratkan pentingnya evaluasi berbasis bukti dalam setiap penyaluran anggaran publik.
Dorongan untuk menghadirkan tata kelola anggaran yang lebih baik ini sejalan dengan langkah Kemenpora yang sebelumnya memperkenalkan aplikasi Kawalpora sebagai instrumen transparansi. Namun, kehadiran aplikasi semata tidak cukup jika tidak diimbangi dengan komitmen politik dan pengawasan ketat dari parlemen.
Bagi publik Indonesia, persoalan ini bukan sekadar soal angka di atas kertas. Anggaran kepemudaan yang dikelola dengan tepat berpotensi menjadi modal besar bagi bonus demografi yang sedang dinikmati bangsa. Sebaliknya, salah urus hanya akan melanggengkan siklus ketimpangan yang selama ini menghambat produktivitas anak muda di luar Jawa.
Pertanyaan yang kini menggantung: akankah Kemenpora mampu menerjemahkan kenaikan anggaran menjadi program yang terukur dan menjangkau seluruh penjuru negeri? Atau justru akan kembali terjebak dalam rutinitas seremonial yang sama? Jawabannya akan menentukan apakah generasi muda Indonesia benar-benar menjadi subjek pembangunan, atau sekadar objek panggung politik tahunan.



