Riyin Nur Asiyah Resmi Pimpin DPRD Magetan, Gantikan Suratno yang Tersandung Korupsi
Baca dalam 60 detik
- Riyin Nur Asiyah dari PKB resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Magetan untuk sisa periode 2024-2029, menggantikan Suratno yang berstatus tersangka korupsi dana pokir.
- Pelantikan ini menandai babak baru tata kelola legislatif di Magetan, dengan target pembenahan internal dan eksternal yang dicanangkan Riyin.
- Kasus korupsi yang menjerat pendahulunya menjadi ujian kredibilitas bagi kepemimpinan baru DPRD Magetan di tengah sorotan publik.

Riyin Nur Asiyah resmi memegang tampuk pimpinan DPRD Kabupaten Magetan, Jawa Timur, untuk sisa masa jabatan 2024โ2029. Pelantikan yang digelar dalam rapat paripurna di Gedung DPRD setempat pada Selasa itu sekaligus menutup kekosongan kepemimpinan setelah pendahulunya, Suratno, tersandung kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (pokir).
Keputusan Gubernur Jawa Timur tertanggal 13 Agustus 2026 menjadi dasar hukum pengangkatan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut. Dalam sambutan perdananya, Riyin menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program-program kerakyatan yang telah dirintis, sembari menekankan perlunya penataan ulang di berbagai lini. "Target ke depan kita tata dulu, baik internal maupun eksternal. Banyak hal yang harus dibenahi, dirumuskan dan disinkronkan," ujarnya.
Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminarti, menyambut baik pelantikan ini. Ia menilai momen tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan langkah strategis untuk memperkuat sistem ketatanegaraan di tingkat daerah. "Pengambilan sumpah dan janji Ketua DPRD hari ini bukan hanya seremonial formal, melainkan momentum penting dalam memperkuat sistem ketatanegaraan di tingkat daerah, khususnya Kabupaten Magetan," kata Nanik. Ia juga menggarisbawahi pentingnya kemitraan sejajar antara eksekutif dan legislatif guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan mempercepat kesejahteraan masyarakat.
Transisi kepemimpinan ini terjadi di tengah sorotan tajam publik terhadap integritas lembaga legislatif Magetan. Suratno, yang sebelumnya menjabat ketua, resmi diberhentikan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Magetan pada April 2026. Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi dana hibah pokir DPRD tahun anggaran 2020โ2024, bersama lima orang lainnya. Suratno kini ditahan untuk kepentingan penyidikan, menjadikan kasus ini salah satu ujian besar bagi kredibilitas DPRD di mata warga.
Bagi masyarakat Magetan, pergantian pimpinan ini membawa harapan baru sekaligus tantangan besar. Di satu sisi, figur baru diharapkan mampu membersihkan citra DPRD yang sempat tercoreng. Di sisi lain, Riyin harus segera membuktikan diri mampu memimpin lembaga legislatif secara efektif dan akuntabel. Nanik pun mengajak seluruh anggota DPRD untuk memperkuat sinergi dan komunikasi dalam menghadapi dinamika pembangunan daerah.
Kasus korupsi yang menjerat pendahulunya menjadi pengingat akan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran publik. Dana pokir, yang selama ini menjadi salah satu instrumen penyaluran aspirasi, kini mendapat sorotan lebih ketat dari aparat penegak hukum. Ke depan, publik akan mengamati apakah kepemimpinan Riyin mampu membawa perubahan nyata, atau justru mengulang pola lama yang bermasalah. Pertanyaannya, akankah DPRD Magetan mampu memulihkan kepercayaan publik di tengah proses hukum yang masih berjalan?



