Dibakar Hidup-hidup karena Dianggap Pembawa Sial: Ironi Perlakuan terhadap Burung Hantu di NTT
Baca dalam 60 detik
- Dua insiden kekerasan terhadap burung hantu di NTT sepanjang 2026 memicu kecaman publik dan sorotan pada perlindungan satwa liar.
- Pelaku pembakaran di Manggarai Barat mengaku termotivasi oleh mitos ilmu hitam, menunjukkan lemahnya pemahaman ekologi di masyarakat.
- Padahal, burung hantu seperti serak jawa terbukti menjadi predator alami tikus yang efektif, menyelamatkan hasil panen petani hingga ribuan ton per tahun.

Sepanjang tahun 2026, dua peristiwa kekerasan terhadap burung hantu di Nusa Tenggara Timur (NTT) mengundang keprihatinan luas. Pada Januari, seekor serak jawa (Tyto alba) ditembak mati di Kabupaten Belu karena dianggap mengganggu penghuni rumah. Kemudian, pada Agustus, tiga pria di Manggarai Barat memukul dan membakar hidup-hidup seekor burung hantu yang diduga celepuk flores (Otus alfredi), spesies endemik yang terancam punah. Aksi tersebut terekam kamera dan viral di media sosial, memicu gelombang kecaman dari warganet dan pegiat konservasi.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT, Adhi Nurul Hadi, menyesalkan tindakan tersebut. Menurutnya, melukai atau membunuh satwa yang dilindungi merupakan pelanggaran berat yang dapat diancam hukuman hingga 15 tahun penjara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Namun, yang lebih meresahkan adalah motif para pelaku: mereka mengaku membakar burung hantu karena percaya bahwa kehadirannya membawa petaka dan terkait dengan ilmu hitam. Mereka meyakini bahwa dengan membakar burung tersebut, ancaman sihir dapat dilenyapkan.
Fenomena ini bukan sekadar kasus individual, melainkan cerminan dari mitos yang mengakar di sebagian masyarakat. Padahal, secara ilmiah, burung hantu memiliki keistimewaan biologis yang justru patut dikagumi. Studi genomik yang diterbitkan dalam jurnal Genome Biology and Evolution (2020) mengungkap bahwa evolusi telah membekali burung hantu dengan adaptasi luar biasa untuk hidup nokturnal, termasuk kemampuan melihat dalam gelap dan mendengar suara frekuensi rendah. Selain itu, penelitian dalam Interface Focus (2017) menunjukkan bahwa struktur bulu sayap burung hantu dirancang untuk meredam suara, memungkinkan mereka terbang hampir tanpa suaraโsebuah adaptasi yang membuat mereka menjadi pemburu ulung di malam hari.
Di Indonesia, terdapat puluhan spesies burung hantu yang tersebar dari Sumatera hingga Papua. Salah satunya adalah celepuk flores, yang hanya ditemukan di hutan pegunungan Flores pada ketinggian di atas 1.000 meter dengan luas sebaran kurang dari 500 kilometer persegi. IUCN Red List menetapkan spesies ini sebagai Endangered, dua langkah lagi menuju kepunahan. Keberadaan burung hantu juga memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Sebagai predator alami, mereka mengontrol populasi hama seperti tikus sawah. Riset Trisyanto dkk. yang dimuat dalam Gontor Agrotech Science Journal (2026) mencatat bahwa satu ekor serak jawa dewasa dapat memangsa 1.000 hingga 1.300 tikus per tahun. Di perkebunan yang menerapkan program rumah burung hantu (rubuha), kerusakan tanaman akibat tikus turun drastis dari di atas 12 persen menjadi di bawah 2 persen.
Menariknya, tidak semua masyarakat Indonesia memandang burung hantu sebagai pertanda buruk. Di Minahasa, Sulawesi Utara, burung hantu manguni justru dihormati sebagai pembawa pesan leluhur. Suaranya dipercaya sebagai petunjuk sebelum mengambil keputusan penting. Filosofi ini, tanpa disadari, menjadi mekanisme perlindungan alami bagi populasi burung hantu di daerah tersebut. Perbedaan persepsi ini menunjukkan bahwa mitos tidak selalu berujung pada kekerasan; edukasi dan pendekatan budaya dapat menjadi kunci konservasi.
Kasus di NTT menyoroti urgensi sosialisasi tentang pentingnya burung hantu bagi ekosistem dan ekonomi pertanian. Alih-alih menakuti, masyarakat perlu memahami bahwa burung hantu adalah sekutu petani dalam mengendalikan hama. Ke depannya, pertanyaannya adalah: akankah penegakan hukum dan kampanye penyadaran mampu mengubah persepsi yang telah mengakar ini, atau akankah spesies langka seperti celepuk flores semakin terdesak menuju kepunahan?



