Candaan 'Boti' dan Normalisasi Kebencian: Saat Humor Menjadi Senjata Diskriminasi
Baca dalam 60 detik
- Frasa 'jangan jadi boti' yang viral dari konser musik justru memicu gelombang ejekan dan seruan diskriminatif di media sosial.
- Para ahli menilai normalisasi kebencian melalui humor dan pengulangan dapat memicu persekusi terhadap kelompok minoritas gender.
- Dibutuhkan bahasa tandingan yang sederhana dan manusiawi untuk melawan diskriminasi, bukan sekadar menghakimi pelaku.

Sebuah kalimat yang dilontarkan di atas panggung konser pada 21 Juni 2026 telah berubah menjadi gelombang kebencian yang mengkhawatirkan di ruang digital Indonesia. Ungkapan "Jadi apa pun asal jangan jadi boti" yang disampaikan oleh grup musik Hindia dan .Feast tidak hanya memicu perdebatan, tetapi juga memunculkan seruan "Anti-Boti Indonesia" dan beragam ejekan yang menargetkan kelompok dengan ekspresi gender tertentu. Fenomena ini menjadi cermin bagaimana sebuah candaan dapat dengan cepat bertransformasi menjadi alat untuk mewajarkan diskriminasi.
Istilah "boti" sendiri bukan sekadar label, melainkan vonis sosial yang merendahkan. Mereka yang dianggap memiliki ekspresi gender berbeda diposisikan sebagai sosok yang salah, menyimpang, dan layak menjadi bahan tertawaan. Yang lebih memprihatinkan, ketika penghinaan dikemas dalam balutan humor dan diulang-ulang secara masif, prasangka tidak lagi terlihat sebagai kebencian, melainkan sebagai bagian dari identitas kelompok. Para pengamat menilai ini sebagai indikasi menguatnya konservatisme diskriminatif di kalangan anak muda, di mana nilai-nilai tradisional yang kaku justru menjadi pembenaran untuk menyerang kelompok yang dianggap berbeda.
Fenomena ini tidak bisa dilepaskan dari kondisi sosial-ekonomi yang melingkupi generasi muda. Riset tentang politik anti-gender di Korea Selatan pada 2025 menunjukkan adanya korelasi antara ketidakamanan ekonomi, politik sayap kanan, dan meningkatnya seksisme di kalangan laki-laki muda. Meski konteks Indonesia berbeda, pola yang sama patut diwaspadai: ketika masa depan terasa tidak pasti akibat sulitnya lapangan kerja dan tekanan biaya hidup, kemarahan sering kali dialihkan kepada kelompok yang dianggap melanggar norma. Politik moral kemudian menawarkan rasa aman dengan menunjuk "mereka" sebagai kambing hitam.
Prasangka tidak selalu lahir dari kesadaran penuh untuk membenci. Penelitian terhadap remaja di Swedia menunjukkan bahwa orang tua, teman sebaya, dan lingkungan sekolah sama-sama berperan dalam membentuk cara pandang seseorang terhadap kelompok lain. Di Indonesia, pesan-pesan moral seperti "bela agama" atau "lawan penyimpangan" kerap diwariskan dalam keluarga dan menjadi bahasa yang mudah diingat. Ketika ejekan terhadap ekspresi gender tertentu terus-menerus hadir di lingkungan terdekat, candaan tersebut secara perlahan kehilangan statusnya sebagai penghinaan dan berubah menjadi bahasa yang dianggap normal.
Media sosial mempercepat proses normalisasi ini. Di platform seperti X, TikTok, dan Instagram, sebuah sikap dapat berubah menjadi angka melalui likes, shares, dan komentar. Popularitas kemudian disalahartikan sebagai kebenaran. Ketika ribuan orang mengulang lelucon yang sama, individu merasa bahwa dirinya hanya mengikuti tren, bukan sedang melakukan diskriminasi. Padahal, pengulangan membuat label semakin akrab dan kasar terasa biasa. Batas antara "bercanda" dan "membenci" menjadi kabur, dan pelaku dengan mudah berlindung di balik kalimat, "Kan cuma bercanda."
Melawan diskriminasi tidak cukup dengan memarahi mereka yang ikut menyebarkan tren. Menyebut mereka bodoh atau tidak toleran justru berisiko memperlebar jurang sosial. Yang dibutuhkan adalah bahasa tandingan yang sederhana dan dekat dengan keseharian anak muda. Misalnya, mengatakan bahwa "menertawakan seseorang tidak membuat kita lebih kuat" atau "berbeda dari kita tidak otomatis berarti mengancam kita". Pesan-pesan seperti ini lebih mudah dipahami dan dibagikan daripada jargon "inklusi" atau "nondiskriminasi" yang terkesan formal. Dengan bahasa yang manusiawi, diharapkan generasi muda dapat lebih kritis terhadap candaan yang melecehkan.
Pertanyaannya, akankah masyarakat Indonesia mampu menghentikan siklus kebencian ini sebelum korban berikutnya berjatuhan? Sejarah menunjukkan bahwa target kebencian bisa bergantiโdari kelompok minoritas gender, perempuan yang dianggap terlalu bebas, hingga aktivis yang kritis. Mekanismenya tetap sama: menciptakan "kita" dan "mereka" untuk mengalihkan rasa frustrasi. Ukuran moral sebuah generasi bukanlah seberapa keras mereka menunjukkan siapa yang menyimpang, melainkan seberapa mampu mereka menahan diri untuk tidak menjadikan manusia lain sebagai bahan hinaan. Saatnya memilih: menjadi bagian dari masalah, atau menjadi bagian dari solusi.



