Krisis Air Kian Meluas, Perempuan Desa Menanggung Beban Terberat yang Terlupakan
Baca dalam 60 detik
- 119 kabupaten/kota di 31 provinsi dilanda kekeringan, dengan konsentrasi tertinggi di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
- Perempuan menanggung lebih dari 70% beban pengadaan air rumah tangga secara global, setara 250 juta jam kerja per hari, namun kerja ini tak terhitung dalam ekonomi formal.
- Para ahli mendesak kuota 40% keterwakilan perempuan dalam komite pengelola air desa dan perbaikan data gender untuk kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Musim kemarau tahun ini memperpanjang daftar daerah yang dilanda kekeringan, dan di balik angka-angka statistik, perempuan desa menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat 119 kabupaten/kota di 31 provinsi mengalami kekeringan, dengan konsentrasi tertinggi di Jawa Tengah (35 daerah), Jawa Barat (24 daerah), dan Jawa Timur (23 daerah). Di Jawa Barat saja, lebih dari setengah juta warga kesulitan air bersih, sementara di Trenggalek, Jawa Timur, 25 desa kehilangan pasokan air.
Beban krisis ini tidak terdistribusi secara merata. Dalam struktur sosial Indonesia, pengelolaan air rumah tangga kerap dianggap sebagai tugas perempuan. Ketika sumur mengering dan pipa tidak mengalir, perempuanlah yang harus berjalan lebih jauh, mengantre lebih lama, dan memutar akal untuk memastikan keluarga tetap punya air. Laporan UN Water memperkirakan secara global perempuan menanggung lebih dari 70% beban pengadaan air harian, setara 250 juta jam kerja per hariโsebuah angka yang mencengangkan namun nyaris tak terlihat dalam kebijakan publik.
Fenomena ini oleh para akademisi disebut sebagai kekerasan infrastruktur yang lambat (slow infrastructural violence). Beban fisik yang ditumpuk perempuan saat mencari air di bawah terik matahari atau menempuh jarak jauh bukan hanya menyebabkan kelelahan, tetapi juga meningkatkan kerentanan terhadap kekerasan seksual, terutama saat mereka harus berangkat sebelum fajar atau pulang setelah senja. UNFPA bahkan mengonfirmasi korelasi langsung: semakin jauh jarak ke sumber air, semakin tinggi risiko kekerasan yang dihadapi perempuan.
Dampak kesehatan reproduksi juga menjadi korban senyap. Sanitasi yang buruk akibat kelangkaan air memicu infeksi, komplikasi kehamilan, hingga risiko kematian ibu. Namun, indikator kerugian bencana di Indonesia belum pernah menghitung dimensi ini. Data resmi masih berhenti pada hektare sawah kering atau kerugian rupiah, tanpa mencatat durasi beban kerja pengadaan air, angka ketidakhadiran anak perempuan di sekolah, atau risiko kesehatan reproduktif yang dialami perempuan.
Kebijakan yang ada saat ini dinilai belum berpihak pada perempuan. Undang-Undang Desa No. 6 Tahun 2014 sebenarnya telah membuka ruang partisipasi, tetapi di lapangan, musyawarah desa tentang pengelolaan air masih didominasi laki-laki. Teknologi penanganan kekeringan kerap dirancang tanpa mempertimbangkan kebutuhan praktis perempuan, seperti kemudahan penggunaan dan keamanan lokasi. Para pemerhati kebijakan menilai keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan masih sekadar formalitas, bukan syarat utama yang menentukan arah program.
Untuk menjawab persoalan ini, sejumlah langkah konkret mendesak dilakukan. Pertama, mewajibkan kuota minimal 40% keterwakilan perempuan dalam komite pengelola air desa dengan hak suara penuh, dan melegitimasinya melalui peraturan desa. Kedua, menjadikan kehadiran aktif perempuan sebagai syarat dalam penentuan dan pencairan dana desa, terutama untuk pembangunan fasilitas air bersih yang ditetapkan melalui Musrenbangdes. Ketiga, lembaga seperti BMKG, BNPB, dan BPS perlu mengembangkan indikator kekeringan yang sensitif gender, mencakup durasi beban kerja pengadaan air, angka presensi sekolah anak perempuan, dan risiko kesehatan reproduktif.
Pembangunan infrastruktur air juga harus mengedepankan perspektif keselamatan dan kenyamanan perempuan. Titik air komunal sebaiknya berlokasi aman, terang, dan ditentukan melalui pemetaan partisipatif yang dipimpin langsung oleh perempuan desa. Inovasi tepat guna seperti pompa manual yang ramah pengguna, filter murah yang mudah dirawat, dan sistem pemanenan air hujan skala rumah tangga dinilai jauh lebih mendesak dibanding proyek teknologi besar yang membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk dirasakan manfaatnya di akar rumput.
Ketika negara mengamanatkan air sebagai hajat hidup orang banyak, frasa "orang banyak" tidak boleh menjadi konsep abstrak. Di baliknya ada wajah-wajah nyata: perempuan desa yang setiap hari berjalan jauh, menggendong jeriken, dan menanggung beban terberat dari krisis ini. Pertanyaannya kini, akankah kebijakan air di Indonesia mulai mendengarkan suara mereka, atau terus membiarkan mereka bekerja dalam senyap?



