Bursa Komoditas Indonesia: Ambisi Besar Prabowo di Tengah Tantangan Kepercayaan Pasar
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah menargetkan peluncuran Icomex pada Januari 2026 untuk merebut kendali harga komoditas utama, tetapi respons pelaku industri masih terpecah.
- Keberhasilan bursa bergantung pada kemampuan membangun likuiditas dan kredibilitas, mengingat hanya 50 dari 2.000 perusahaan sawit yang terdaftar di ICDX.
- Tanpa persiapan matang, bursa berisiko memicu sengketa kontrak dan mengalihkan pembeli ke pasar alternatif, mengancam daya saing ekspor.

Pemerintah Indonesia menargetkan peluncuran bursa komoditas nasional, Icomex, pada awal tahun depan sebagai upaya untuk merebut kendali harga komoditas utama dari pasar internasional. Namun, para analis menilai keberhasilan inisiatif ini tidak cukup hanya dengan pembentukan lembaga; kepercayaan produsen dan trader menjadi prasyarat mutlak yang masih jauh dari kata pasti.
Dalam pidato anggaran di hadapan parlemen pada 14 Agustus lalu, Presiden Prabowo Subianto mendapat sambutan gemuruh saat menegaskan bahwa sudah saatnya Indonesia menentukan sendiri harga kekayaan alamnya. Selama ini, harga nikel, kelapa sawit, dan batu baraโyang merupakan komoditas ekspor andalanโditentukan di bursa negara lain, seperti London Metal Exchange untuk logam industri atau Bursa Malaysia Derivatives untuk sawit. Padahal, Indonesia menguasai cadangan nikel terbesar dunia dan menjadi eksportir utama batu bara termal serta minyak sawit mentah.
Gagasan ini lahir di tengah tekanan besar: harga nikel merosot dari rata-rata US$21.474 per ton pada 2023 menjadi US$15.349 pada 2025. Pemerintah sempat memangkas target produksi bijih nikel dari 379 juta ton menjadi 250 juta ton tahun ini untuk menciptakan kelangkaan artifisial, yang sempat mendongkrak harga ke US$19.350 per ton pada April, sebelum kembali melandai ke kisaran US$17.000 pada Agustus. Di sisi lain, Jakarta juga berupaya menekan praktik transfer pricing dan under-invoicing yang dinilai merugikan penerimaan negara.
Respons industri masih terbelah. Asosiasi Penambang Nikel Indonesia menyambut baik rencana ini, tetapi menekankan pentingnya integritas data dan tata kelola yang jelas. Sebaliknya, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mengungkapkan mayoritas anggotanya lebih memilih bertransaksi langsung dengan pembeli, sementara Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) masih mengkaji implementasinya. Data dari ICDX, bursa berjangka yang sudah ada untuk sawit, menunjukkan hanya sekitar 50 dari 2.000 perusahaan sawit yang terdaftar, dan nilai transaksi hanya 2,69 triliun rupiah dari total ekspor sawit 511 triliun rupiah pada 2025.
Para ekonom memperingatkan bahwa membangun bursa yang dipercaya bukan perkara singkat. Tauhid Ahmad dari INDEF menegaskan bahwa bursa harus membuktikan harga yang kredibel, transparan, dan memiliki mekanisme anti-manipulasi. Butuh waktu bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun, untuk menjadi acuan harga global. Sementara itu, kepercayaan investor terhadap pasar keuangan Indonesia sedang diuji: MSCI mengancam menurunkan status pasar Indonesia dari emerging market menjadi frontier market, dan nilai tukar rupiah melemah 7,8 persen terhadap dolar AS dalam setahun terakhir.
Kekhawatiran lain datang dari potensi kewajiban transaksi melalui bursa. Sarjito, calon pengawas perdagangan komoditas di OJK, menyatakan akan memberlakukan perdagangan wajib, namun belum jelas apakah mencakup ekspor atau domestik. Analis seperti Bhima Yudhistira dari Celios mengingatkan bahwa hal ini bisa memicu risiko hukum, karena kontrak jangka panjang dengan pembeli luar negeri mungkin harus diamandemen, bahkan berujung pada arbitrase internasional. GAPKI juga khawatir jika biaya transaksi di bursa baru membuat harga sawit Indonesia tidak kompetitif, pembeli bisa beralih ke minyak nabati lain seperti rapeseed atau bunga matahari.
Untuk mengurangi risiko, sejumlah pakar menyarankan agar Icomex diluncurkan secara bertahap, dimulai dengan sedikit komoditas. Wijayanto Samirin dari Universitas Paramadina menggarisbawahi perlunya uji coba untuk mengevaluasi sistem perdagangan, biaya, dan dampak terhadap kontrak yang ada. Ia juga mengingatkan bahwa jika harga yang terbentuk dianggap mencerminkan keinginan pemerintah, bukan nilai pasar wajar, maka kredibilitas bursa dan pasar komoditas Indonesia secara keseluruhan bisa runtuh, mendorong pembeli beralih ke sumber lain.
Sejarah menunjukkan bahwa membangun bursa butuh waktu dan adaptasi. Bursa Malaysia Derivatives, misalnya, dimulai hanya dengan kontrak berjangka crude palm oil pada 1980, kemudian berkembang ke produk turunan sawit dan komoditas lain. Di China, jumlah bursa berjangka menyusut dari sekitar 50 pada 1994 menjadi hanya tiga pada 1998 setelah program konsolidasi pemerintah. Pelajaran ini relevan bagi Indonesia yang ingin mencontoh kesuksesan tanpa mengulangi kesalahan.
Ke depan, pertanyaan besarnya adalah apakah pemerintah mampu membangun kepercayaan di tengah tekanan pasar dan skeptisisme pelaku industri. Jika Icomex berhasil, Indonesia akan memiliki acuan harga yang mencerminkan nilai strategis komoditasnya dan mengurangi ketergantungan pada perantara. Namun, jika gagal membangun kredibilitas, inisiatif ini justru bisa menjadi bumerang yang mengganggu ekspor dan iklim investasi. Semua pihak menanti langkah konkret OJK dan komitmen pemerintah untuk memastikan bursa ini tidak hanya menjadi simbol, tetapi benar-benar menjadi instrumen yang dipercaya pasar.



