Harga Emas Antam Stabil di Rp2,67 Juta per Gram, Pasar Menanti Arah Baru
Baca dalam 60 detik
- Harga logam mulia produksi Antam tidak berubah pada awal pekan, bertahan di level Rp2,67 juta per gram.
- Selisih antara harga jual dan buyback mencapai Rp147 ribu, mencerminkan biaya dan margin yang harus diperhitungkan investor.
- Pelaku pasar mencermati potensi pergerakan emas global yang bisa memicu penyesuaian harga domestik dalam beberapa hari ke depan.

Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) kembali menunjukkan sikap wait-and-see pada perdagangan Senin pagi. Berdasarkan pantauan laman resmi Logam Mulia pukul 08.49 WIB, harga jual logam mulia bersertifikat itu tetap berada di level Rp2.670.000 per gram, tidak berubah dibandingkan akhir pekan lalu. Sementara itu, posisi harga buyback atau harga beli kembali juga ikut stagnan di angka Rp2.523.000 per gram.
Stabilitas harga ini terjadi setelah pekan sebelumnya logam mulia sempat mengalami tekanan jual yang cukup dalam. Pada Sabtu lalu, harga emas Antam tercatat anjlok Rp48.000, menyusul penurunan tipis Rp5.000 pada Jumat. Pola pergerakan yang cenderung fluktuatif dalam sepekan terakhir menunjukkan bahwa pasar domestik sedang mencari keseimbangan baru di tengah dinamika harga emas global dan ekspektasi pelaku pasar terhadap kebijakan moneter bank sentral Amerika Serikat.
Bagi investor ritel, selisih antara harga jual dan buyback yang mencapai Rp147.000 per gram menjadi catatan penting. Artinya, potensi keuntungan dari trading jangka pendek harus mampu menutup selisih tersebut agar tidak mengalami kerugian. Skema ini juga menggarisbawahi bahwa emas Antam lebih cocok untuk investasi jangka panjang, terutama sebagai lindung nilai terhadap inflasi dan ketidakpastian ekonomi.
Dari sisi regulasi, transaksi jual-beli emas batangan juga tidak lepas dari kewajiban perpajakan. Untuk pembelian, pemerintah mengenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tertera. Sementara itu, setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta akan dipotong PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen dari total nilai transaksi. Skema ini perlu dihitung cermat oleh investor agar proyeksi imbal hasil tetap realistis.
Melihat rentang harga yang ditawarkan, minat investor ritel masih terkonsentrasi pada pecahan kecil, seperti 0,5 gram hingga 5 gram, yang lebih terjangkau untuk tabungan emas. Namun, untuk akumulasi kekayaan, pecahan besar seperti 100 gram hingga 1.000 gram tetap menjadi incaran investor institusional dan mereka yang memiliki dana lebih. Harga untuk 1.000 gram tercatat Rp2.610.600.000, yang menawarkan efisiensi biaya karena selisih dengan harga dasar lebih kecil.
Konteks domestik menunjukkan bahwa emas masih menjadi primadona investasi di tengah gejolak pasar keuangan. Bank Indonesia mencatat tren kenaikan kepemilikan emas ritel dalam beberapa tahun terakhir, didorong oleh meningkatnya literasi keuangan dan kebutuhan akan aset safe haven. Meski demikian, para analis mengingatkan bahwa harga emas tidak selamanya bergerak linear; koreksi tajam bisa terjadi sewaktu-waktu, seperti yang terlihat pada akhir pekan lalu.
Ke depan, pergerakan harga emas Antam akan sangat dipengaruhi oleh data inflasi Amerika Serikat dan keputusan suku bunga The Fed. Jika tekanan inflasi mereda dan bank sentral cenderung mempertahankan suku bunga tinggi, harga emas global berpotensi tertekan, yang pada gilirannya akan mendorong penyesuaian harga domestik. Sebaliknya, jika ada sinyal pelonggaran moneter, emas bisa kembali menguat.
Bagi investor Indonesia, pertanyaan yang lebih relevan bukan hanya soal arah harga, tetapi juga strategi alokasi aset. Apakah momentum stagnasi ini dimanfaatkan untuk akumulasi bertahap, atau justru menjadi sinyal untuk menunggu koreksi lebih dalam? Jawabannya bergantung pada profil risiko dan horizon investasi masing-masing. Yang jelas, emas tetap menjadi instrumen yang layak dipertimbangkan dalam portofolio diversifikasi.



