Aktivitas Gunung Sinabung Meningkat, Danau Lau Kawar Ditutup untuk Wisatawan
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah Kabupaten Karo menutup sementara Danau Lau Kawar dan area perkemahan di sekitarnya menyusul peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Sinabung.
- Status Gunung Sinabung naik dari Level I Normal ke Level II Waspada, dengan rekomendasi radius aman 3 km dari puncak dan 4,5 km untuk sektor tenggara.
- Langkah antisipasi ini diambil untuk melindungi keselamatan warga dan wisatawan, mengingat potensi erupsi yang masih tinggi.

Pemerintah Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mengambil langkah tegas dengan menutup sementara kawasan wisata Danau Lau Kawar dan area perkemahan di Desa Kuta Gugung, Kecamatan Naman Teran. Penutupan ini merupakan respons atas peningkatan aktivitas Gunung Sinabung yang dalam beberapa hari terakhir menunjukkan eskalasi signifikan, sekaligus menaikkan status siaga gunung tersebut.
Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Karo, Juni Antomi Kemit, mengungkapkan bahwa penutupan telah berlaku sejak 19 Agustus hingga waktu yang belum ditentukan. Keputusan ini merujuk pada rekomendasi dari Pos Komando Pemantauan Gunung Sinabung di bawah Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). Sebelumnya, Bupati Karo juga telah mengeluarkan imbauan resmi pada 14 Agustus agar warga, wisatawan, dan pendaki tidak melakukan aktivitas di sekitar gunung.
"Penutupan sementara Danau Lau Kawar ini merupakan langkah antisipatif demi keselamatan warga dan wisatawan, mengingat aktivitas Gunung Sinabung yang meningkat," ujar Juni pada 26 Agustus. Imbauan serupa juga disampaikan oleh Kepala Pos Pemantau Gunung Sinabung, Armen Putra, yang mengonfirmasi bahwa status gunung telah dinaikkan dari Level I Normal menjadi Level II Waspada dalam sistem empat level. Pemerintah merekomendasikan agar masyarakat dan wisatawan menghindari aktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak, serta 4,5 kilometer untuk sektor tenggara.
Armen juga mengingatkan warga yang bermukim di bantaran sungai yang berhulu di Gunung Sinabung untuk waspada terhadap bahaya lahar. "Aktivitas Gunung Sinabung masih terus meningkat. Getaran gempa berfluktuasi, dan asap tebal terlihat membumbung setinggi 100 hingga 800 meter di atas puncak," jelasnya pada Kamis (27/8). Data pemantauan menunjukkan peningkatan jumlah gempa vulkanik, dari satu gempa pada Rabu menjadi lima gempa vulkanik pada Kamis pagi, disertai beberapa gempa tektonik.
Sejarah erupsi Gunung Sinabung mencatat rentetan aktivitas yang mematikan. Setelah dorman selama 400 tahun, gunung setinggi 2.460 meter ini meletus pertama kali pada 29 Agustus 2010. Erupsi besar terjadi pada November 2013, menewaskan puluhan orang akibat awan panas dan memaksa ribuan warga dari 21 desa dan dua dusun mengungsi. Status sempat turun ke Level III Siaga pada 2019, namun kembali meletus pada 28 Juli 2021 dengan lontaran abu setinggi 4.500 meter dan aliran piroklastik sejauh 1.000 meter ke arah timur-tenggara.
Bagi Indonesia, kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya kesiapsiagaan bencana, terutama di kawasan wisata yang berada di dekat gunung berapi aktif. Penutupan objek wisata memang berdampak pada pendapatan daerah dan masyarakat sekitar yang menggantungkan hidup pada sektor pariwisata. Namun, keselamatan jiwa jauh lebih berharga. Pemerintah daerah perlu memastikan adanya sosialisasi yang efektif kepada pelaku usaha wisata dan warga, serta menyiapkan skenario evakuasi yang matang jika sewaktu-waktu status meningkat.
Ke depan, pertanyaan yang mengemuka adalah bagaimana keseimbangan antara menjaga keselamatan publik dan memulihkan ekonomi pariwisata pasca-penutupan. Akankah pemerintah daerah menyusun protokol kebencanaan yang lebih adaptif, atau justru mempertimbangkan relokasi permanen untuk kawasan yang berada di zona rawan? Keputusan ini akan menentukan nasib Danau Lau Kawar dan destinasi lain di sekitar Gunung Sinabung dalam menghadapi ancaman vulkanik yang tak pernah benar-benar padam.



