Polri Diminta Bongkar Dalang di Balik Kematian Warga Pejompongan: Jangan Berhenti di Pelaku Lapangan
Baca dalam 60 detik
- Anggota Komisi III DPR mendesak Polri mengusut tuntas kematian BS (59) dalam ricuh Pejompongan, termasuk pihak yang memerintahkan aksi.
- Politisi itu mengingatkan penyidikan transparan untuk mencegah spekulasi dan menjaga kepercayaan publik pada aparat.
- Potensi jerat pasal pembunuhan berencana bagi pengeroyok menjadi sorotan, menuntut pembuktian unsur perencanaan.

Kematian seorang pedagang cermin berinisial BS (59) dalam kericuhan di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8) malam, memantik desakan agar Polri tidak hanya mengejar pelaku di lapangan, tetapi juga membongkar aktor intelektual di balik aksi kekerasan tersebut. Anggota Komisi III DPR, Abdullah, secara tegas meminta kepolisian mengusut tuntas siapa yang menggerakkan massa, dari mana mereka berasal, dan apakah ada pihak yang memberi perintah.
Dalam keterangannya di Jakarta, Senin (31/8), legislator bidang hukum itu menyoroti pentingnya penyidikan menyeluruh dan transparan. Menurutnya, pengungkapan kasus secara terbuka menjadi kunci untuk meredam spekulasi liar di tengah masyarakat yang mulai resah. "Jangan berhenti hanya pada orang yang melakukan kekerasan di lapangan," ujarnya, menekankan bahwa penegakan hukum harus menjangkau hingga ke akar permasalahan.
Abdullah, yang akrab disapa Abduh, juga mengingatkan bahwa pengamanan aksi demonstrasi adalah kewenangan Polri. Karena itu, kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian bergantung pada sejauh mana kasus ini diungkap secara gamblang. Ia menambahkan, jika ditemukan bukti pidana yang lebih berat, penyidik dapat menerapkan pasal berlapis, termasuk kemungkinan pasal pembunuhan berencana bagi para pengeroyok.
"Semua yang terlibat dalam pengeroyokan ini berpotensi dijerat pasal pembunuhan berencana, tetapi tentu harus dibuktikan terlebih dahulu apakah memang terdapat unsur perencanaan untuk menghilangkan nyawa korban," kata Abduh. Ia menegaskan, seluruh pihak yang terbukti bersalah harus diproses tanpa pandang bulu, termasuk jika ada keterlibatan organisasi tertentu.
Kronologi yang diungkap istri korban, Sudarsi (56), menggambarkan betapa tragisnya kejadian itu. BS sempat menutup usahanya lebih awal karena melihat massa mulai berdatangan. Setelah mengira situasi aman, ia keluar rumah untuk melihat kondisi sekitar, namun tak kunjung kembali hingga larut malam. Keluarga baru mengetahui nasibnya pada Jumat (28/8) dini hari setelah menerima video yang memperlihatkan sosoknya menjadi korban kekerasan.
Keluarga mengaku tidak ada yang melihat secara jelas posisi BS saat dipukuli atau dibawa pergi. "Kita tahunya dari video. Kita enggak ada yang lihat jelas posisi dia, posisi dia dipukulin, posisi dia dibawa, kita enggak tahu," ungkap Sudarsi. Informasi tentang keberadaan BS di Rumah Sakit Polri baru diterima keluarga kemudian, dan mereka menduga korban meninggal di lokasi sebelum sempat mendapat pertolongan.
Kasus ini menjadi ujian bagi Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan, sekaligus membuktikan komitmen penegakan hukum yang berkeadilan. Abduh mengingatkan, "Jangan sampai negara dan pemerintah dinilai tidak mampu menjaga ketertiban dan keamanan hingga tugas pokok dan fungsinya seolah-olah digantikan oleh orang-orang yang melakukan kekerasan dengan cara preman." Pernyataan ini menegaskan urgensi pengusutan tuntas agar aksi anarkis tidak terulang dan publik tidak kehilangan kepercayaan pada aparat.
Ke depan, pertanyaan besarnya adalah sejauh mana Polri mampu mengungkap jaringan di balik kericuhan ini. Apakah penyidikan akan berhenti pada pelaku lapangan, atau berani menelusuri hingga ke aktor intelektual yang mungkin memiliki kepentingan politik atau ekonomi? Publik menunggu langkah konkret kepolisian, sementara keluarga korban berharap keadilan ditegakkan tanpa kompromi.



