Pemimpin Sekte India Gurmeet Ram Rahim Kembali Bebas Sementara, Ini Kali ke-17 Sejak Vonis Pemerkosaan
Baca dalam 60 detik
- Gurmeet Ram Rahim Singh, pemimpin Dera Sacha Sauda, kembali mendapatkan cuti 21 hari dari penjara Haryana, menambah daftar panjang pembebasan sementara yang menuai kontroversi.
- Sejak dihukum atas kasus pemerkosaan dua pengikutnya pada 2017, tokoh kontroversial ini telah 17 kali keluar masuk penjara melalui mekanisme parole dan furlough.
- Meski dua vonis pembunuhan telah dibatalkan pengadilan tinggi, hukuman 20 tahun penjara atas kasus pemerkosaan tetap berlaku, namun praktik pembebasan berkala ini memicu perdebatan tentang keadilan dan perlakuan istimewa.

Gurmeet Ram Rahim Singh, pemimpin sekte Dera Sacha Sauda yang tengah menjalani hukuman 20 tahun penjara atas kasus pemerkosaan, kembali menghirup udara bebas. Pada Selasa pagi (25/8), pria berusia 59 tahun itu meninggalkan Penjara Sunaria di Haryana setelah diberikan cuti (furlough) selama 21 hari. Ia akan menghabiskan masa bebasnya di markas besar sekte di Sirsa, sebuah praktik yang telah berulang kali memicu kontroversi di India.
Keluarnya Ram Rahim dari penjara Rohtak sekitar pukul 06.05 waktu setempat terjadi hanya dua bulan setelah ia kembali ke selnya usai menjalani parole sebelumnya. Ini adalah kali ke-17 tokoh kontroversial tersebut mendapatkan pembebasan sementara sejak vonis pemerkosaan dijatuhkan pada 2017. Sepanjang tahun ini saja, ia telah menikmati parole 40 hari pada Januari dan 30 hari pada 26 Mei, sebelum kembali ke penjara pada 26 Juni.
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan serius tentang kesetaraan perlakuan hukum di India. Seorang narapidana biasa dengan kasus serupa hampir mustahil memperoleh fasilitas cuti sesering ini. Analis hukum menilai, kekuasaan dan pengaruh Ram Rahim yang besar—dengan jutaan pengikut setia—menjadi faktor utama di balik kemudahan tersebut. Ini juga menyoroti celah dalam sistem pemasyarakatan India yang kerap dimanfaatkan oleh mereka yang memiliki koneksi politik dan sosial.
Konteks hukumnya sendiri cukup rumit. Ram Rahim dihukum oleh pengadilan khusus CBI di Panchkula pada Agustus 2017 karena memperkosa dua pengikut wanitanya, dengan hukuman 10 tahun untuk masing-masing kasus. Namun, ia juga sempat dihukum seumur hidup dalam dua kasus pembunuhan, yang kemudian dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi Punjab dan Haryana. Vonis pembunuhan terhadap mantan manajer Dera, Ranjit Singh, dibatalkan pada Mei 2024, sementara vonis pembunuhan jurnalis Ram Chander Chhatrapati—yang menembak mati pada 2002—dibatalkan pada 7 Maret 2026. Meski begitu, Mahkamah Agung India pada Agustus lalu setuju untuk mendengarkan banding yang diajukan putra Chhatrapati terhadap pembatalan tersebut.
Bagi Indonesia, kasus ini menjadi cermin tentang bagaimana sistem hukum menghadapi figur berpengaruh. Di dalam negeri, kasus-kasus yang melibatkan tokoh agama atau pemimpin komunitas sering kali menjadi ujian bagi independensi peradilan. Publik Indonesia tentu berharap agar penegakan hukum tidak pandang bulu, sekaligus tetap menghormati hak asasi narapidana, termasuk hak cuti yang diatur undang-undang. Namun, frekuensi pembebasan yang tidak lazim seperti ini bisa menggerus kepercayaan publik terhadap keadilan.
Ke depannya, keputusan Mahkamah Agung atas banding kasus pembunuhan Chhatrapati akan menjadi penentu penting. Jika pembatalan vonis tersebut dibatalkan, Ram Rahim bisa kembali menghadapi hukuman seumur hidup. Namun, jika ia tetap bebas dari kasus pembunuhan, ia masih harus menjalani sisa hukuman pemerkosaan hingga 2037. Pertanyaan besarnya: apakah praktik pembebasan sementara yang kerap ini akan terus berlanjut, ataukah ada reformasi dalam sistem pemasyarakatan India untuk mencegah penyalahgunaan wewenang? Publik, terutama para korban dan keluarganya, pasti menanti jawaban atas persoalan yang sarat muatan politik dan sosial ini.



