Gangguan Pendengaran Mengintai Generasi Muda: Inovasi Jepang dari Earphone hingga Van Tes
Baca dalam 60 detik
- Casio merilis ear-cuff earU seharga ¥50.000 untuk membantu mereka yang kesulitan mendengar percakapan, menyasar usia 45-69 tahun yang 35%-nya mengaku bermasalah.
- Sompo Japan menguji van tes pendengaran keliling berbasis Toyota Hiace untuk menjangkau daerah terpencil, sekaligus menekan risiko demensia akibat gangguan pendengaran.
- FamilyMart, Seven-Eleven, dan Lawson menyediakan papan komunikasi serta fitur aplikasi untuk memudahkan interaksi dengan pelanggan tuna rungu.

Maraknya penggunaan earphone dengan volume tinggi memicu kekhawatiran baru: gangguan pendengaran tak lagi identik dengan usia lanjut. Menyadari ancaman ini, sejumlah perusahaan Jepang berlomba menghadirkan solusi, mulai dari perangkat bantu dengar bergaya hingga layanan tes pendengaran keliling. Inovasi ini tidak hanya menjawab kebutuhan kaum lansia, tetapi juga generasi muda yang rentan mengalami penurunan fungsi pendengaran.
Casio Computer, yang selama ini dikenal sebagai produsen jam tangan digital, masuk ke ranah kesehatan pendengaran lewat perangkat ear-cuff nirkabel bernama earU. Dirilis pada Mei lalu, alat ini menyasar mereka yang kesulitan mengikuti percakapan namun belum membutuhkan alat bantu dengar konvensional. Dengan banderol sekitar 50.000 yen (sekitar Rp5,5 juta), earU memproses suara manusia secara digital agar terdengar lebih jernih, sekaligus membantu pengguna mengenali arah dan jarak sumber suara.
Keunggulan earU terletak pada desainnya yang ringan—hanya 8 gram per earpiece—dan tidak menyumbat saluran telinga, sehingga nyaman dipakai berjam-jam. Pengguna dapat menyesuaikan pengaturan melalui aplikasi ponsel, bahkan mendengarkan musik dengan perangkat ini. Survei internal Casio menunjukkan 35% responden berusia 45-69 tahun mengaku sulit mendengar percakapan dengan jelas. Yasuyuki Ebashi, pejabat Casio yang menangani pengembangan earU, menegaskan bahwa produk ini dirancang tidak hanya untuk lansia, tetapi siapa pun yang mengalami kendala pendengaran. Untuk menarik minat pasar, Casio menyediakan aksesori yang dapat ditukar, sebuah fitur yang mendapat sambutan positif dari konsumen perempuan.
Di sisi lain, Sompo Japan Insurance berkolaborasi dengan organisasi terkait alat bantu dengar dan perusahaan otomotif untuk mengembangkan van tes pendengaran bergerak. Kendaraan yang memanfaatkan basis Toyota Hiace ini dilengkapi peredam suara khusus sehingga staf dapat melakukan tes pendengaran dan penyesuaian alat bantu dengar secara akurat di lingkungan yang tenang. Van ini juga memungkinkan konsultasi dokter secara daring. Proyek yang mulai diuji coba pada April ini menyasar wilayah terpencil dan pegunungan yang minim akses ke rumah sakit atau toko alat bantu dengar. Sompo Japan menekankan bahwa gangguan pendengaran yang tidak ditangani dapat meningkatkan risiko demensia, sehingga deteksi dini menjadi krusial.
Sementara itu, jaringan minimarket FamilyMart memperkenalkan papan komunikasi di gerainya yang menampilkan pesan seperti "Apakah Anda ingin ini dipanaskan?" atau "Tolong berikan struk", sehingga pelanggan dan staf dapat berkomunikasi dengan menunjuk. Aplikasi pembayaran FamiPay juga memiliki tombol khusus bergambar telinga yang menandakan pengguna memiliki gangguan pendengaran; saat ditekan, layar ponsel menampilkan pesan "Saya ingin menggunakan papan tersebut". Langkah serupa juga diadopsi oleh Seven-Eleven Japan dan Lawson, yang menyediakan layanan komunikasi berbasis papan penunjuk.
Bagi Indonesia, fenomena ini relevan mengingat prevalensi gangguan pendengaran yang cukup tinggi. Data Kementerian Kesehatan RI menunjukkan sekitar 2,6% populasi mengalami gangguan pendengaran, dan penggunaan earphone dengan volume berlebihan di kalangan anak muda menjadi perhatian serius. Inovasi seperti earU dan van tes keliling dapat menjadi inspirasi bagi produsen lokal dan penyedia layanan kesehatan untuk mengembangkan solusi serupa, terutama di daerah terpencil yang sulit dijangkau fasilitas medis. Selain itu, adopsi papan komunikasi di minimarket dapat meningkatkan inklusivitas bagi penyandang disabilitas di Indonesia, sejalan dengan semangat Undang-Undang Penyandang Disabilitas.
Ke depan, pertanyaannya bukan lagi apakah teknologi ini akan diadopsi secara luas, melainkan bagaimana ekosistem pendukung—mulai dari regulasi hingga kesadaran publik—dapat diperkuat. Apakah perusahaan Indonesia akan berani mengambil langkah serupa untuk menjawab kebutuhan 2,6% populasi yang terdampak? Atau akankah kita terus membiarkan gangguan pendengaran menjadi 'epidemi senyap' yang tak tertangani?



