Kabut Asap Mengancam Singapura: Titik Panas di Sumatra dan Kalimantan Meningkat
Baca dalam 60 detik
- Badan Lingkungan Hidup Singapura (NEA) mencatat peningkatan aktivitas titik panas di Sumatra dan Kalimantan, berpotensi memicu kabut asap lintas batas.
- Indeks Standar Polutan (PSI) Singapura berada di level sedang, namun mendekati ambang tidak sehat, dengan angin tenggara berpotensi membawa asap.
- Pusat Meteorologi Khusus ASEAN menaikkan status siaga ke Level 2, menandakan risiko kabut asap transboundary yang semakin nyata di kawasan.

Badan Lingkungan Hidup Nasional Singapura (NEA) mengeluarkan peringatan pada Senin (24/8) bahwa periode kabut asap dapat menyelimuti wilayahnya menyusul meningkatnya aktivitas titik panas di Pulau Sumatra dan Kalimantan selama akhir pekan. Kondisi ini memicu kekhawatiran akan terulangnya bencana kabut asap lintas batas yang kerap melanda kawasan Asia Tenggara.
Dalam unggahan di media sosial, NEA mengonfirmasi adanya eskalasi titik panas dan kepulan asap tebal, terutama di Kalimantan dan Sumatra bagian selatan. Selain itu, asap juga terpantau di Provinsi Riau. Dengan angin yang bertiup dari arah selatan atau tenggara, NEA memperkirakan kabut asap dapat menyentuh Singapura secara berkala. Lembaga itu menegaskan akan terus memantau kualitas udara dan mengeluarkan advis jika kondisi memburuk.
Data NEA menunjukkan Indeks Standar Polutan (PSI) 24 jam di Singapura pada pukul 13.00 waktu setempat berada di kisaran 68โ90, masuk kategori sedang. Angka ini naik tipis menjadi 70โ94 pada pukul 18.00, dan sempat menyentuh 99 di kawasan tengah pada tengah malam. Ambang batas tidak sehat ditetapkan pada angka di atas 100, sehingga Singapura masih berada di bawah garis bahaya, namun jaraknya semakin tipis.
Peringatan ini sejalan dengan prakiraan cuaca yang dikeluarkan Dinas Meteorologi Singapura pada 17 Agustus lalu, yang menyebut potensi kabut asap jika kebakaran di Sumatra dan Kalimantan meningkat. Lebih jauh, Pusat Meteorologi Khusus ASEAN telah menaikkan status siaga ke Level 2 untuk kawasan Asia Tenggara bagian selatan. Level ini merupakan yang tertinggi kedua dan menandakan peningkatan risiko kabut asap lintas batas, dengan asap sedang hingga tebal yang teramati selama dua hari berturut-turut atau lebih.
Bagi Indonesia, fenomena ini menjadi pengingat akan kerentanan ekosistem gambut yang mudah terbakar, terutama di musim kemarau. Kebakaran lahan yang kerap dipicu aktivitas pertanian dan perkebunan tidak hanya merugikan lingkungan domestik, tetapi juga memicu ketegangan diplomatik dengan negara tetangga. Data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan bahwa sebagian besar titik api berada di area konsesi, menyoroti perlunya penegakan hukum yang lebih tegas dan pengelolaan lahan berkelanjutan.
Pemerintah Singapura, melalui gugus tugas antar-lembaga yang diketuai NEA, telah menyiapkan rencana kontingensi. Gugus tugas yang terdiri dari 28 instansi publik ini bertemu dua kali tahun iniโpada Januari menyusul kebakaran lahan gambut di Johor Timur, dan lagi pada Aprilโuntuk memastikan kesiapan menghadapi musim kemarau. Jika kualitas udara memburuk ke level tidak sehat, mereka akan menerapkan respons berjenjang sesuai dengan pembacaan dan prakiraan kualitas udara.
Masyarakat Singapura diimbau untuk memantau informasi resmi melalui situs web NEA, mikro-situs kabut asap, aplikasi myENV, dan kanal media sosial. Sementara itu, bagi warga Indonesia, kabar ini menjadi pengingat akan pentingnya mitigasi kebakaran hutan dan lahan. Pertanyaannya, apakah langkah-langkah pencegahan yang ada saat ini cukup untuk mencegah terulangnya krisis kabut asap yang melumpuhkan aktivitas di beberapa wilayah Asia Tenggara? Atau akankah musim kemarau tahun ini kembali menjadi ujian bagi kerja sama regional dalam mengatasi polusi lintas batas?



