Tiga Tahun Pelepasan Air Olahan Fukushima: Target 2051 Dipertanyakan, Limbah Baru Terus Mengalir
Baca dalam 60 detik
- TEPCO telah membuang 170.000 ton air olahan dari Fukushima ke laut dalam tiga tahun, namun total air yang tersimpan hanya berkurang 7% karena air tanah dan hujan terus mencemari reaktor.
- Penundaan pengangkutan puing bahan bakar hingga 2037 atau lebih membuat target penyelesaian pembuangan pada 2051 diragukan oleh para ahli.
- Meski konsentrasi tritium di laut tetap jauh di bawah batas aman, ketidakpastian jangka panjang pembangungan kembali menjadi sorotan, termasuk bagi negara-negara tetangga seperti Indonesia yang mengandalkan keamanan maritim.

Hari ini, 24 Agustus 2026, menandai tiga tahun sejak Tokyo Electric Power Company (TEPCO) mulai melepas air olahan dari pembangkit nuklir Fukushima Daiichi ke Samudra Pasifik. Namun, di balik klaim keamanan yang terus digaungkan, pertanyaan besar justru muncul: kapan proses ini benar-benar berakhir? Jawabannya, menurut data terbaru, masih jauh dari kata pasti.
Sejak Agustus 2023, TEPCO telah melakukan 22 putaran pembuangan, melepas sekitar 170.000 ton air yang telah diproses untuk menurunkan kadar radioaktif selain tritium. Dari total 1,34 juta ton yang tersimpan di tangki penyimpanan sebelum pelepasan pertama, kini tersisa sekitar 1,24 juta ton. Artinya, hanya sekitar 7% yang berhasil dikurangi. Angka ini jauh dari harapan, terutama karena air tanah dan air hujan yang terus merembes ke dalam gedung reaktor dan bercampur dengan puing bahan bakar, menghasilkan air terkontaminasi baru setiap harinya.
Fakta yang mengejutkan: meski volume yang dibuang mencapai 170.000 ton, penurunan total air di lokasi hanya sekitar 100.000 ton. Ini menunjukkan bahwa produksi air terkontaminasi baru hampir menutupi setengah dari jumlah yang dibuang. TEPCO memang berhasil menekan produksi air terkontaminasi dari 540 ton per hari pada 2014 menjadi sekitar 60 ton per hari pada tahun fiskal 2025, melampaui target yang ditetapkan untuk 2028. Namun, selama puing bahan bakar masih berada di dalam reaktor, mustahil untuk menghentikan sepenuhnya aliran air terkontaminasi.
Inti masalahnya terletak pada keterlambatan pengangkatan puing bahan bakar, yang merupakan langkah krusial dalam proses penonaktifan. TEPCO baru-baru ini mengumumkan bahwa pengangkatan skala besar baru akan dimulai pada tahun fiskal 2037 atau lebih, mundur dari rencana awal di awal 2030-an. Banyak ahli meragukan target penyelesaian penonaktifan pada 2051, yang ditetapkan oleh pemerintah Jepang dan TEPCO. Hiroshi Miyano, mantan ketua komite inspeksi penonaktifan dari Atomic Energy Society of Japan, menegaskan bahwa selama puing belum diangkat, air olahan akan terus diproduksi, sehingga target 2051 menjadi perdebatan.
Di tengah kekhawatiran ini, TEPCO terus menegaskan keamanan pembuangan. Akira Ono, kepala petugas penonaktifan dan presiden Fukushima Daiichi Decontamination and Decommissioning Engineering Co., menyatakan pada akhir Juli bahwa hasil monitoring tidak menunjukkan nilai abnormal dan pelepasan air dilakukan dengan aman. Namun, pernyataan ini tidak serta-merta meredakan kekhawatiran, terutama di kawasan Pasifik, termasuk Indonesia.
Bagi Indonesia, isu ini bukan sekadar berita lingkungan global. Sebagai negara kepulauan dengan ketergantungan tinggi pada hasil laut, keamanan pangan dan ekosistem maritim menjadi perhatian utama. Meskipun para ilmuwan sepakat bahwa dampak radioaktif terhadap ikan dan air laut sangat kecil, kekhawatiran publik tetap tinggi. Pemerintah Indonesia, melalui Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), telah memantau perkembangan ini dan menekankan pentingnya transparansi data dari Jepang. Ketidakjelasan jangka waktu pembuangan justru memperkuat kebutuhan akan pengawasan independen dan jaminan keamanan jangka panjang.
Ke depan, pertanyaan yang menggantung adalah: akankah TEPCO mampu memenuhi target 2051, atau akankah pembuangan ini berlanjut tanpa batas waktu? Miyano menyarankan agar TEPCO secara rutin memberikan informasi kepada publik mengenai kemajuan penonaktifan dan pembuangan air, sebagai bentuk tanggung jawab. Namun, tanpa kepastian pengangkatan puing, target tersebut tampak semakin utopis. Masyarakat internasional, termasuk Indonesia, harus terus mendesak adanya mekanisme pengawasan yang lebih ketat dan keterbukaan data, agar keputusan yang diambil tidak mengorbankan keamanan lingkungan dan kesehatan manusia dalam jangka panjang.



