Guru PPPK Bisa Diangkat Jadi PNS pada 2027: Skema Baru dan Dampaknya bagi Tenaga Pendidik
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah dan DPR menyepakati pengangkatan guru PPPK menjadi PNS melalui seleksi pada awal 2027, menjawab kekhawatiran pemutusan hubungan kerja.
- Skema ini mengatur guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu terlebih dahulu, lalu guru penuh waktu mengikuti seleksi PNS, dengan gaji ditanggung APBN.
- Kebijakan ini berpotensi meningkatkan kesejahteraan dan kepastian karier jutaan guru honorer, namun teknis seleksi masih menunggu aturan dari Kementerian PANRB.

Pemerintah dan DPR akhirnya memfinalisasi skema pengangkatan guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menjadi pegawai negeri sipil (PNS) yang dijadwalkan pada awal 2027, sebuah langkah yang dipandang sebagai jawaban atas keresahan panjang tenaga honorer akan masa depan profesi mereka. Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong menegaskan bahwa keputusan ini sekaligus memupus isu pemutusan hubungan kerja yang selama ini membayangi para guru PPPK.
Dalam rapat koordinasi yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Bahtra menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif Presiden Prabowo Subianto yang mendorong terobosan ini. "Isu tentang guru PPPK yang akan dirumahkan kini terbantahkan," ujarnya di kompleks parlemen, Rabu (19/8). Ia menambahkan bahwa seluruh tenaga pendidik yang diangkat nantinya akan menerima gaji yang ditanggung penuh oleh APBN, sebuah perubahan signifikan dari skema pembiayaan sebelumnya.
Skema teknis yang diungkap Menteri PANRB Rini Widyantini menunjukkan adanya jenjang karier yang lebih jelas. Guru PPPK paruh waktu akan terlebih dahulu diangkat menjadi penuh waktu, kemudian mereka yang berstatus penuh waktu berhak mengikuti seleksi PNS pada awal 2027. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan cakupan kebijakan ini tidak terbatas pada guru sekolah umum, melainkan juga mencakup guru madrasah negeri dan guru taman kanak-kanak di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Keputusan ini lahir dari serangkaian pembahasan panjang antara DPR dan pemerintah, yang juga menyentuh revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara. Sebelumnya, Komisi II telah menyiapkan sanksi bagi pejabat yang masih merekrut tenaga honorer di luar ketentuan, sebagai bagian dari upaya penertiban kepegawaian. Dengan adanya jalur konversi PPPK menjadi PNS, pemerintah berharap dapat mengurangi ketimpangan status dan kesejahteraan di kalangan guru, yang selama ini menjadi keluhan utama di sektor pendidikan.
Bagi para guru yang telah mengabdi bertahun-tahun dengan status kontrak, kebijakan ini membawa angin segar. Namun, pertanyaan besar masih menggantung: bagaimana mekanisme seleksi PNS yang akan digelar pada 2027? Bahtra menyerahkan sepenuhnya teknis pelaksanaan kepada Kementerian PANRB, yang diharapkan dapat merancang proses yang transparan dan tidak diskriminatif. Sementara itu, para pengamat kebijakan publik menilai langkah ini sebagai koreksi atas kebijakan rekrutmen ASN sebelumnya yang dinilai kurang berpihak pada tenaga pendidik.
Implikasi kebijakan ini tidak hanya dirasakan di sektor pendidikan, tetapi juga berpotensi memengaruhi anggaran negara. Meski Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya memastikan pengalihan status ini tidak akan mengganggu kondisi fiskal, beban belanja pegawai dipastikan meningkat. Pemerintah perlu mengalokasikan tambahan anggaran yang tidak sedikit, mengingat jumlah guru PPPK yang mencapai ratusan ribu orang. Di sisi lain, kepastian status ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kualitas pengajaran, yang pada akhirnya berdampak pada mutu sumber daya manusia Indonesia.
Kebijakan ini juga menjadi sinyal kuat bagi profesi guru secara keseluruhan. Setelah bertahun-tahun berada dalam ketidakpastian, para pendidik kini memiliki peta jalan yang lebih jelas menuju status PNS. Namun, masih ada pekerjaan rumah yang menanti, seperti penyusunan regulasi turunan, sosialisasi kepada daerah, dan persiapan infrastruktur seleksi yang adil. Apakah pemerintah mampu merealisasikan janji ini tepat waktu dan tanpa gejolak? Hanya waktu yang akan membuktikan, tetapi langkah awal ini setidaknya telah memberikan harapan baru bagi jutaan guru di tanah air.



