KUA-PPAS Perubahan APBD Sumut 2026 Disepakati, Bobby Nasution Instruksikan Percepatan Realisasi Fisik
Baca dalam 60 detik
- Eksekutif dan legislatif Sumatera Utara menuntaskan kesepakatan KUA-PPAS perubahan APBD 2026, membuka ruang percepatan belanja daerah.
- Gubernur Bobby Nasution menginstruksikan percepatan proyek fisik untuk menghindari hambatan cuaca dan keterlambatan di akhir tahun.
- Agenda peninjauan langsung ke sejumlah wilayah, termasuk Nias, menjadi strategi pemprov memastikan serapan anggaran tepat sasaran.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan DPRD akhirnya menuntaskan kesepakatan atas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan APBD tahun anggaran 2026. Kesepakatan itu langsung disusul instruksi Gubernur Bobby Nasution agar realisasi pembangunan fisik dan nonfisik digenjot, menyusul kekhawatiran kendala pelaksanaan menjelang penutupan tahun.
Dalam rapat paripurna yang digelar Jumat, penandatanganan nota kesepakatan menjadi pintu masuk bagi pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD. Bobby menegaskan bahwa percepatan bukan sekadar target administratif, melainkan kebutuhan agar serapan anggaran tidak tersendat di kuartal akhir. "Kita tidak ingin ada kendala nanti kalau menjelang akhir tahun," ujarnya di Medan.
Yang menarik, gubernur menyoroti faktor cuaca sebagai variabel krusial. Meski curah hujan saat ini relatif rendah dan sejumlah daerah justru mengalami panas ekstrem, ia mengingatkan agar kontraktor dan perangkat daerah tidak lengah. Kondisi ini, menurutnya, adalah momentum yang harus dimanfaatkan sebelum musim hujan tiba. Penekanan tersebut mengindikasikan adanya evaluasi atas capaian realisasi anggaran yang kerap menumpuk di akhir tahun.
Untuk memastikan program berjalan efektif, Bobby bersama Wakil Gubernur Surya dan jajaran terkait saat ini tengah melakukan peninjauan langsung ke Kepulauan Nias. Langkah ini bukan sekadar seremonial; ia juga berencana memindahkan kantor gubernur sementara ke sejumlah wilayah lain, seperti Tapanuli Selatan, pantai timur, dan dataran tinggi. Strategi "blusukan anggaran" ini diharapkan bisa memecah kebuntuan birokrasi dan mempercepat keputusan di lapangan.
Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus, menyambut baik kesepakatan ini. Ia berharap pembahasan rancangan peraturan daerah perubahan APBD segera dimulai agar kepastian hukum penggunaan anggaran bisa diperoleh lebih cepat. "Kami berharap kesepakatan KUA-PPAS antara eksekutif dan legislatif ini segera dilanjutkan dengan pembahasan Ranperda P-APBD Sumut 2026," kata Erni. Dukungan legislatif ini penting karena tanpa persetujuan DPRD, eksekusi anggaran tidak bisa berjalan.
Bagi masyarakat Sumatera Utara, percepatan ini berdampak langsung pada layanan publik dan infrastruktur dasar. Proyek jalan, irigasi, dan fasilitas kesehatan yang selama ini tersendat bisa segera direalisasikan. Namun, pertanyaan yang mengemuka adalah bagaimana pemprov menjaga kualitas pekerjaan di tengah target waktu yang ketat. Pengalaman tahun-tahun sebelumnya menunjukkan bahwa percepatan sering kali berujung pada pengerjaan asal jadi.
Ke depan, publik akan mengawasi apakah janji percepatan ini benar-benar terwujud atau sekadar wacana politik. Dengan sisa waktu kurang dari enam bulan, seluruh mata tertuju pada konsistensi pemprov dalam menuntaskan proyek prioritas. Satu hal yang pasti: kesepakatan ini adalah awal dari pekerjaan rumah yang jauh lebih berat, dan ujian sebenarnya ada di lapangan.



