Guru PPPK Dialihkan ke Pusat, Menkeu Jamin Defisit 2027 Tetap 2,4 Persen
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah memindahkan status kepegawaian guru PPPK menjadi pegawai pusat, hasil kesepakatan dengan DPR.
- Guru PPPK paruh waktu diangkat penuh, sementara yang penuh waktu berpeluang jadi PNS lewat seleksi 2027.
- Menkeu memastikan kebijakan ini tidak mengganggu target defisit fiskal 2,4 persen pada 2027.

Pemerintah memutuskan mengalihkan status kepegawaian guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi pegawai pemerintah pusat, sebuah langkah yang mengakhiri polemik panjang mengenai nasib tenaga pengajar honorer di daerah. Keputusan ini diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi usai rapat dengan DPR RI di kompleks parlemen, Selasa (18/8/2026), dan langsung menuai sorotan karena menyangkut anggaran negara serta kesejahteraan ratusan ribu guru.
Dalam rapat yang juga dihadiri Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, disepakati bahwa guru berstatus PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Sementara itu, guru yang telah berstatus PPPK penuh waktu diberi kesempatan mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2027. Prasetyo menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan persoalan kepegawaian guru secara menyeluruh, tidak parsial.
โKami menyepakati bersama-sama bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat,โ ujar Prasetyo. Ia menambahkan bahwa pemerintah terus melakukan sinkronisasi data kepegawaian guru dari berbagai status, karena penyelesaian masalah ini tidak bisa berdiri sendiriโbanyak aspek yang harus dihitung, mulai dari anggaran, kebutuhan daerah, hingga kesejahteraan guru.
Keputusan ini merupakan angin segar bagi para guru PPPK yang selama ini kerap menghadapi ketidakpastian status dan kesejahteraan. Sebelumnya, banyak guru PPPK di daerah mengeluhkan gaji yang tidak sesuai standar serta minimnya jaminan karier. Dengan dialihkannya status ke pegawai pusat, diharapkan terjadi pemerataan kesejahteraan dan peningkatan kualitas pendidikan, terutama di daerah tertinggal.
Namun, kebijakan ini juga memunculkan pertanyaan mengenai kesiapan fiskal negara. Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa langkah ini tidak akan membahayakan keberlanjutan fiskal. Pemerintah telah melakukan simulasi kebutuhan anggaran untuk tahun-tahun mendatang, dan defisit anggaran 2027 tetap dijaga pada angka 2,4 persen.
โJadi, langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kita tahun 2027 yang akan tetap dijaga di 2,4 persen defisitnya,โ kata Purbaya. Pernyataan ini diharapkan meredakan kekhawatiran para pengamat ekonomi yang menilai pengalihan status guru PPPK akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terutama di tengah tekanan global dan kebutuhan belanja yang terus meningkat.
Di sisi lain, pemerintah juga mengaku kerap menerima aspirasi dari asosiasi guru. Prasetyo menyatakan komitmennya untuk terus mencari jalan keluar secepatnya, sembari memastikan bahwa kebijakan ini lahir dari proses dialog yang panjang dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk DPR dan organisasi guru.
Bagi Indonesia, kebijakan ini memiliki implikasi strategis. Pertama, dari sisi pendidikan, pengalihan status guru ke pusat diharapkan dapat mengurangi kesenjangan kualitas guru antara daerah kaya dan miskin. Kedua, dari sisi fiskal, pemerintah harus memastikan bahwa tambahan belanja pegawai tidak mengganggu prioritas pembangunan lainnya, seperti infrastruktur dan kesehatan. Ketiga, dari sisi politik, keputusan ini bisa menjadi modal penting bagi pemerintah dalam menghadapi tahun politik, karena menyentuh kepentingan langsung jutaan guru dan keluarganya.
Kendati demikian, implementasi kebijakan ini masih menyisakan pekerjaan rumah. Sinkronisasi data kepegawaian, mekanisme seleksi PNS 2027, serta kesiapan anggaran di tingkat pusat dan daerah menjadi ujian nyata. Akankah kebijakan ini benar-benar meningkatkan kesejahteraan guru tanpa mengorbankan stabilitas fiskal? Atau justru menimbulkan masalah baru di birokrasi? Semua akan terjawab dalam beberapa tahun ke depan, seiring berjalannya proses transisi yang kini baru dimulai.



