Jalur Guru PPPK Menuju PNS 2027 Dikunci, DPR-Pemerintah Sepakati Skema Paruh Waktu dan Madrasah
Baca dalam 60 detik
- DPR dan pemerintah menuntaskan pembahasan status guru PPPK paruh waktu dan penuh waktu, membuka jalan pengangkatan PNS melalui seleksi awal 2027.
- Sebanyak 995.245 guru berstatus PPPK penuh waktu dan 231.246 paruh waktu tercatat, dengan proyeksi kebutuhan nasional 526.689 formasi hingga 2026.
- Guru madrasah dan TK kini masuk dalam skema yang sama, menandakan perluasan cakupan kebijakan di luar sekolah umum.

Pemerintah dan DPR RI akhirnya mengunci skema pengangkatan guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) penuh, dengan seleksi perdana dijadwalkan berlangsung pada awal 2027. Keputusan ini menjawab aspirasi panjang ribuan guru honorer yang selama ini menanti kepastian status kepegawaian, sekaligus menandai babak baru dalam tata kelola tenaga pendidik di Indonesia.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, finalisasi tersebut mencakup tidak hanya guru sekolah negeri di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), tetapi juga guru madrasah negeri dan guru taman kanak-kanak (TK). "Kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru P3K paruh waktu, P3K yang mau jadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK," ujarnya di kompleks parlemen, Selasa (18/2). Pernyataan ini mengindikasikan perluasan cakupan kebijakan yang sebelumnya kerap terfokus pada guru sekolah umum.
Di sisi lain, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini memaparkan data terkini: sebanyak 995.245 guru berstatus PPPK penuh waktu, sementara 231.246 guru berstatus PPPK paruh waktu. Angka ini menjadi dasar perencanaan formasi ke depan. Rini juga menyebut proyeksi kebutuhan guru nasional mencapai 526.689 formasi, yang mencakup berbagai jenjang pendidikan, madrasah, Sekolah Rakyat, dan Sekolah Garuda. "Nanti kita buka untuk kebutuhan proyeksi guru nasional tahun 2026, termasuk di dalamnya untuk kebutuhan Sekolah Rakyat dan Sekolah Terintegrasi dan juga Sekolah Garuda," jelasnya.
Skema yang disepakati memberikan jenjang karier yang lebih jelas bagi guru PPPK. Guru paruh waktu akan diberi kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu terlebih dahulu, sebelum akhirnya mengikuti seleksi PNS pada 2027. Langkah ini dinilai sebagai upaya pemerintah untuk merampingkan status kepegawaian dan memberikan kepastian bagi tenaga pendidik yang selama ini berada dalam ketidakjelasan.
Kebijakan ini memiliki implikasi signifikan bagi dunia pendidikan di Indonesia. Dengan adanya jalur yang lebih pasti menuju PNS, diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja guru, serta mengurangi tingkat turnover yang kerap terjadi akibat ketidakpastian status. Namun, tantangan tetap ada, terutama terkait pendanaan gaji guru di daerah. Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri tengah menggodok usulan penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk membayar gaji PPPK di daerah, sebuah langkah yang dinilai krusial untuk memastikan keberlanjutan kebijakan ini.
Pengamat kebijakan pendidikan menilai, langkah ini merupakan respons atas tuntutan reformasi birokrasi yang lebih inklusif. Namun, mereka juga mengingatkan bahwa keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada kesiapan anggaran dan kapasitas daerah dalam mengelola formasi. "Ini langkah maju, tetapi perlu diingat bahwa pengangkatan massal tanpa perencanaan yang matang bisa memicu masalah baru, seperti penumpukan di daerah tertentu," ujar seorang analis kebijakan publik yang enggan disebutkan namanya.
Ke depan, publik akan mencermati bagaimana pemerintah memetakan distribusi guru, terutama di daerah terpencil dan tertinggal. Apakah skema ini akan benar-benar mengakhiri polemik status guru honorer yang telah berlarut-larut, atau justru menciptakan ketimpangan baru? Pertanyaan ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah dan DPR untuk memastikan bahwa setiap anak Indonesia mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas, tanpa terkecuali.



