Suami di Pakistan Ditangkap Usai Membunuh Istri dengan Batu dan Mengatur Adegan Kecelakaan
Baca dalam 60 detik
- Seorang pria di Pakistan ditangkap setelah diduga membunuh istrinya dengan dilempari batu, lalu membuang jenazahnya ke jurang agar terlihat seperti kecelakaan.
- Polisi mengungkap motif pembunuhan diduga karena pelaku ingin menikahi mantan tunangannya, sementara istri pertamanya dianggap penghalang.
- Kasus ini menyoroti tingginya angka kekerasan berbasis gender di Asia Selatan, termasuk Indonesia, dan pentingnya penegakan hukum serta perlindungan bagi perempuan.

Polisi Pakistan menangkap seorang pria yang diduga membunuh istrinya dengan cara dirajam batu di Lembah Ghanool, kawasan Balakot, Minggu (17/8). Pelaku sempat berupaya mengelabui aparat dengan mengatur adegan agar kematian korban tampak seperti kecelakaan saat mendaki gunung.
Kepala Polsek Kaghan, Sadaqat Khan, mengungkapkan bahwa tersangka telah menikahi korban sekitar sepuluh bulan lalu. Namun, di balik pernikahan itu, tersangka diduga menyimpan niat jahat. Ia membawa korban ke area pegunungan terpencil dengan dalih rekreasi, lalu mengeksekusinya dengan batu hingga tewas. Setelah memastikan korban tidak bernyawa, jenazahnya dibuang ke jurang untuk menghilangkan jejak.
Kecurigaan polisi muncul karena luka di tubuh korban tidak konsisten dengan cedera akibat jatuh dari ketinggian. "Kami awalnya menduga ini bukan kecelakaan biasa," ujar Khan. Penyelidikan lebih lanjut mengarah pada tersangka, yang kemudian mengakui perbuatannya di hadapan hakim. Pengadilan Balakot telah menetapkannya dalam tahanan sementara.
Motif pembunuhan terungkap dari laporan polisi dan pernyataan keluarga korban. Tersangka disebut telah menjalin hubungan dengan mantan tunangannya dan berencana menikah lagi. Kehadiran istri pertamanya dianggap sebagai penghalang. "Dia ingin menyingkirkan adik saya agar bisa menikah lagi," tuduh saudara laki-laki korban dalam laporan polisi. Aksi pelaku yang buru-buru menggelar pemakaman sehari setelah kejadian semakin menguatkan dugaan adanya upaya menghilangkan barang bukti.
Kasus ini menjadi pengingat pahit tentang masih maraknya kekerasan berbasis gender di Asia Selatan. Data PBB menunjukkan bahwa Pakistan mencatat ribuan kasus pembunuhan terhadap perempuan setiap tahun, sering kali dilatarbelakangi oleh praktik budaya yang diskriminatif. Meski sudah ada undang-undang perlindungan, implementasinya di lapangan masih lemah, terutama di daerah pedesaan yang sulit dijangkau.
Di Indonesia, fenomena serupa juga menjadi perhatian. Komnas Perempuan mencatat tingginya angka kekerasan dalam rumah tangga, termasuk kasus femicide yang kerap tidak terungkap karena minimnya pelaporan. Kasus di Pakistan ini relevan untuk direnungkan: betapa rentannya posisi perempuan ketika sistem hukum dan sosial tidak memberikan perlindungan memadai.
Menurut aktivis hak perempuan, kasus seperti ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan tidak cukup hanya dengan hukum, tetapi juga perubahan pola pikir masyarakat. "Perempuan harus dilihat sebagai mitra, bukan properti yang bisa dibuang," ujar seorang aktivis yang enggan disebut namanya. Pendidikan dan pemberdayaan ekonomi perempuan menjadi kunci untuk mengurangi ketergantungan yang sering menjadi akar kekerasan.
Ke depan, pertanyaan yang mengemuka adalah: akankah aparat penegak hukum di Pakistan dan negara lain mampu menangani kasus-kasus kekerasan berbasis gender dengan lebih serius? Atau akankah tragedi seperti ini terus berulang karena budaya patriarki yang mengakar? Jawabannya bergantung pada keberanian untuk menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.



