Perluas Unit Penanganan Hoarding di Singapura: Jalan Keluar untuk Kasus Ekstrem yang Mengancam Nyawa
Baca dalam 60 detik
- Unit CRU yang baru diuji coba di Tampines berhasil menangani kasus penimbunan ekstrem, namun anggota parlemen mendesak perluasannya ke wilayah lain.
- Jumlah kasus hoarding aktif di Singapura melonjak 78% dalam tiga tahun terakhir, mencapai 450 kasus pada Juni 2025.
- Perluasan CRU dinilai krusial untuk mencegah tragedi seperti kematian akibat tertimpa barang, namun butuh pendekatan psikologis yang hati-hati.

Unit khusus penanganan konflik tetangga dan penimbunan barang ekstrem (hoarding) di Singapura tengah menjadi sorotan. Sejumlah anggota parlemen mendesak pemerintah untuk memperluas jangkauan unit tersebut ke lebih banyak wilayah, menyusul keberhasilan uji coba di Tampines yang dinilai mampu menangani kasus-kasus paling rumit sekalipun. Langkah ini dianggap penting mengingat lonjakan kasus hoarding yang mengancam keselamatan jiwa dan kesehatan publik.
Uji coba Community Relations Unit (CRU) yang dimulai April 2025 di Tampines memberikan kewenangan kepada petugas untuk melakukan pembersihan paksa sebagai upaya terakhir. Data hingga Juni 2025 menunjukkan adanya 450 kasus hoarding aktif yang ditangani oleh Kelompok Inti Manajemen Hoarding dan New Environment Action Team (NEAT), meningkat signifikan dari 253 kasus pada Desember 2021. NEAT sendiri beranggotakan 32 instansi pemerintah, komunitas, dan organisasi swasta yang bertugas mendeteksi kasus sejak dini.
Anggota parlemen dari Jalan Besar GRC, Shawn Loh, mengungkapkan tantangan terbesar adalah meyakinkan pemilik rumah untuk menerima bantuan. Proses membangun kepercayaan seringkali memakan waktu berbulan-bulan. Ia mencontohkan kasus di Whampoa Drive di mana air merembes ke langit-langit tetangga bawah dan bau tak sedap menyengat. Butuh puluhan relawan bahkan seorang biksu untuk meyakinkan penghuni agar mengizinkan pembersihan. "Beberapa penimbun tidak menyadari masalahnya. Kami harus duduk bersama, berempati, dan membantu mereka memahami bahwa barang-barang mereka bisa menjadi ancaman keselamatan," ujarnya.
Senada dengan itu, David Hoe dari Jurong East-Bukit Batok GRC menyoroti kasus seorang warga yang tidur di luar flatnya selama empat tahun karena rumahnya penuh sesak hingga ke langit-langit. Butuh waktu berbulan-bulan bagi organisasi kesejahteraan untuk membujuknya menerima bantuan. Hoe, yang juga wakil ketua Dewan Kota Jurong-Clementi-Bukit Batok, sebelumnya telah mengusulkan agar CRU diperluas ke kota-kota lain untuk menangani kasus berisiko tinggi seperti kebakaran atau bahaya kesehatan.
CRU memiliki kewenangan investigasi dan penegakan hukum. Dalam kasus hoarding, tetangga dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Penyelesaian Sengketa Komunitas, yang bisa memerintahkan pembersihan. Jika diabaikan, CRU dapat memperoleh perintah pembersihan paksa setelah semua upaya dari lembaga garis depan habis. Namun, pendekatan ini tidak selalu mulus. Loh menambahkan bahwa dewan kota sebenarnya bisa memaksa membersihkan barang yang menghalangi koridor umum, tetapi lebih memilih persetujuan warga. Denda untuk pelanggaran jalur minimal 1,2 meter pun seringkali diprotes.
Di balik urgensi penanganan, ada dimensi psikologis yang tak bisa diabaikan. Annabelle Chow, psikolog klinis di Annabelle Psychology, menjelaskan bahwa penimbun sering mengalami kecemasan ekstrem saat membuang barang yang dianggap berharga. Perilaku ini bisa muncul atau memburuk setelah kehilangan signifikan, trauma, atau perubahan hidup besar. "Pembersihan paksa tanpa memberi waktu untuk memproses kehilangan dapat sangat menyedihkan dan membuat mereka enggan menerima bantuan di masa depan," katanya. Karena itu, membangun kepercayaan dan melibatkan mereka dalam pengambilan keputusan menjadi kunci.
Bagi Indonesia, fenomena ini relevan dengan meningkatnya kesadaran akan kesehatan mental dan penanganan masalah sosial di perkotaan. Meski belum ada data resmi, praktik penimbunan ekstrem juga ditemui di kota-kota besar seperti Jakarta dan Surabaya. Pemerintah daerah dan kementerian sosial dapat belajar dari pendekatan Singapura yang menggabungkan penegakan hukum dengan pendekatan psikososial. Kolaborasi lintas sektor seperti yang dilakukan NEAT bisa menjadi model untuk membentuk tim tanggap cepat yang melibatkan dinas sosial, pemadam kebakaran, dan psikolog.
Ke depan, pertanyaan besarnya adalah apakah perluasan CRU akan diikuti dengan peningkatan kapasitas dan sumber daya. Pengalaman Singapura menunjukkan bahwa penanganan hoarding bukan sekadar membersihkan barang, tetapi juga memulihkan kesehatan mental penghuninya. Jika tidak, kasus serupa akan terus berulang. Indonesia, dengan kompleksitas sosialnya, perlu merancang strategi yang lebih holistik, melibatkan keluarga, komunitas, dan tenaga profesional. Akankah pemerintah kita berani mengambil langkah serupa?



