Mengintip Praktik Licik DNA Brands: Pelanggan Terjebak di Ruang Perawatan, Harus Rela Rogoh Rp 11 Miliar
Baca dalam 60 detik
- DNA Brands, jaringan kecantikan Singapura, menyediakan dana kompensasi hingga S$1 juta setelah penyelidikan mengungkap praktik penjualan agresif yang menjerat konsumen, terutama lansia.
- Modus operandinya mencakup mengunci pelanggan di ruang perawatan, memeriksa saldo CPF, dan memaksa pembayaran menggunakan dana pensiun.
- Konsumen yang merasa dirugikan sejak 1 Januari 2023 dapat mengajukan klaim melalui CASE, dengan proses refund diperkirakan selesai pada Juli 2027.

Rantai kecantikan dan kesehatan DNA Brands harus menyediakan dana kompensasi hingga S$1 juta (sekitar Rp 11,5 miliar) setelah investigasi mengungkap karyawannya menggunakan taktik penjualan bertekanan tinggi untuk memaksa pelanggan membeli paket yang tidak mereka inginkan. Praktik ini, yang oleh otoritas persaingan usaha Singapura disebut "sengaja dan diperhitungkan", menargetkan konsumen lanjut usia dengan memanfaatkan celah psikologis dan finansial mereka.
Competition and Consumer Commission of Singapore (CCS) pada Kamis (30/7) mengumumkan bahwa DNA Brands—yang mengelola merek seperti The Mineral Boutique, Beautique, SAE-REN, Jingran, Harmonix, Allura, dan Comfeet—telah setuju menempatkan dana tersebut dalam escrow independen untuk membayar refund konsumen yang memenuhi syarat. Langkah ini buntut dari 53 pengaduan yang diterima Consumer Association of Singapore (CASE) antara Agustus 2024 dan Oktober 2025, dengan total nilai transaksi sengketa lebih dari S$980.000.
Menurut CCS, salah satu modus yang digunakan adalah mengoleskan masker wajah pada pelanggan setelah perawatan selesai, sehingga mereka "terperangkap" di ruang perawatan sementara staf terus melakukan tekanan penjualan hingga konsumen setuju membeli. Praktik ini diterapkan secara terkoordinasi oleh seorang area manager dan beberapa karyawan. Lebih jauh, staf juga bertanya jumlah kartu kredit pelanggan dengan dalih mengecek promosi, padahal tujuannya menilai kemampuan belanja mereka.
Yang lebih mengkhawatirkan, taktik ini diperketat terhadap pelanggan lanjut usia. CCS menemukan bahwa karyawan DNA Brands memeriksa saldo Central Provident Fund (CPF)—dana pensiun wajib warga Singapura—milik konsumen senior. Dalam setidaknya satu kasus, seorang pelanggan dipaksa menggunakan tabungan CPF-nya untuk membayar paket kecantikan. "Beberapa staf bahkan membantu konsumen mengubah batas penarikan CPF dan mengarahkan mereka ke bank atau ATM terdekat untuk menarik uang tunai," ungkap CCS dalam laporannya.
Meski demikian, penyelidikan tidak menemukan bukti bahwa direktur DNA Brands secara langsung mengarahkan atau berpartisipasi dalam praktik tidak adil ini. Perusahaan disebut telah memberhentikan atau menskors karyawan yang terlibat setelah investigasi dimulai, serta melarang mereka menerima komisi penjualan. DNA Brands dalam pernyataannya menegaskan bahwa perilaku karyawan tersebut tidak mencerminkan standar yang diharapkan, dan mereka telah memperkuat pengawasan manajemen serta menambahkan langkah perlindungan konsumen tambahan.
Bagi konsumen Indonesia, kasus ini menjadi pengingat pentingnya regulasi ketat terhadap praktik penjualan agresif di industri kecantikan. Di Tanah Air, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Kementerian Perdagangan telah beberapa kali menyoroti maraknya praktik serupa, terutama di sektor spa dan klinik kecantikan. Namun, belum ada sanksi setegas Singapura yang mewajibkan dana refund dalam jumlah besar. Pengamat perlindungan konsumen menilai bahwa kasus DNA Brands bisa menjadi preseden bagi negara-negara ASEAN untuk memperketat pengawasan terhadap taktik penjualan yang merugikan konsumen rentan.
CCS menegaskan akan terus memantau situasi dan mengambil tindakan penegakan lebih lanjut jika muncul keluhan atau praktik tidak adil baru. Sementara itu, konsumen yang memenuhi syarat—yaitu yang membeli produk atau layanan dari outlet tertentu DNA Brands sejak 1 Januari 2023 dan mengalami tekanan berlebihan—dapat menghubungi CASE untuk mengajukan klaim. Pertanyaan yang kini mengemuka: apakah langkah ini cukup untuk mencegah praktik serupa terulang, atau justru akan mendorong pelaku usaha mencari celah baru?



