Polisi Osaka Kembali Tangkap Pria Pengancam dan Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Siswi SMA
Baca dalam 60 detik
- Seorang pengangguran di Higashiosaka, Hisanori Hashimoto (44), kembali dijerat surat perintah penangkapan baru atas dugaan kekerasan seksual terhadap siswi SMA yang dikenalnya melalui media sosial.
- Polisi menemukan bukti foto dan video lebih dari 10 perempuan lain di ponsel Hashimoto, menunjukkan pola kejahatan berulang dengan modus mengancam korban menggunakan data pribadi.
- Kasus ini menyoroti bahaya praktik 'papa-katsu' (kencan berbagai) di Jepang yang kerap dieksploitasi pelaku kejahatan siber, dengan implikasi serupa di Indonesia.

Kepolisian Prefektur Osaka kembali menerbitkan surat perintah penangkapan baru terhadap Hisanori Hashimoto, seorang pria pengangguran berusia 44 tahun asal Higashiosaka, pada 30 Juli 2026. Hashimoto diduga melakukan kekerasan seksual dan merekam aksinya terhadap seorang siswi SMA yang ia temui melalui media sosial dalam skema kencan berbagai atau yang dikenal di Jepang sebagai 'papa-katsu'.
Hashimoto sebelumnya telah didakwa atas percobaan pemaksaan dan tindak pidana serupa. Dalam penggeledahan, polisi menyita ponsel pintar miliknya dan menemukan sejumlah besar foto serta video yang melibatkan lebih dari sepuluh perempuan lain. Polisi meyakini Hashimoto telah berulang kali melakukan tindakan serupa dan saat ini terus mengumpulkan alat bukti tambahan.
Menurut sumber penyelidikan, pada Agustus 2025, Hashimoto mengancam seorang siswi SMA yang ia kenal melalui media sosial, lalu melakukan kekerasan seksual di sebuah hotel di wilayah Osaka sambil merekamnya. Modus operandinya cukup sistematis: ia memotret kartu identitas korban saat pertama kali bertemu, kemudian mengirim pesan ancaman seperti, 'Jika kamu tidak menemuiku, aku akan memberi tahu orang tua dan sekolahmu,' untuk memaksa korban datang.
Polisi telah menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Hashimoto sebanyak dua kali antara Mei dan Juni 2026 atas dugaan percobaan pemaksaan dan pemerkosaan berdasarkan laporan dari korban lain. Dalam penyelidikan lanjutan, terungkap bahwa ia juga diduga melakukan kekerasan seksual terhadap siswi SMA dalam kasus terbaru ini.
Hashimoto diketahui menghubungi para gadis yang mencari klien untuk kencan berbagai melalui media sosial, lalu memotret wajah dan identitas mereka. Ia juga diduga mengikuti korban hingga ke rumah dan mengambil foto rumah serta lingkungan sekitarnya untuk digunakan sebagai alat ancaman. Beberapa korban dilaporkan berulang kali diancam dan menjadi sasaran kekerasan seksual.
Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya praktik kencan berbagai yang marak di Jepang dan mulai merambah Indonesia. Di Indonesia, fenomena serupa dikenal dengan istilah 'sugar daddy' atau 'sugar mommy' yang kerap dipertemukan melalui aplikasi kencan atau media sosial. Meski tidak selalu berujung pada kejahatan, risiko eksploitasi dan kekerasan seksual tetap mengintai, terutama bagi remaja yang rentan.
Menurut psikolog forensik dari Universitas Indonesia, Dr. Retno Kusumawati, modus pelaku seperti yang dilakukan Hashimoto—mengancam dengan data pribadi—sangat efektif karena korban merasa terisolasi dan takut. 'Ancaman seperti itu membuat korban enggan melapor karena malu atau takut identitasnya tersebar,' ujarnya. Ia menekankan pentingnya literasi digital dan pendampingan psikologis bagi korban kekerasan berbasis gender online.
Ke depan, kasus ini membuka pertanyaan besar: sejauh mana platform media sosial bertanggung jawab dalam melindungi pengguna, terutama remaja, dari predator? Regulasi yang lebih ketat dan edukasi publik menjadi kunci untuk mencegah terulangnya tragedi serupa, baik di Jepang maupun Indonesia.



