Istana Negeri Sembilan Cabut Dua Gelar Kehormatan Rais Yatim
Baca dalam 60 detik
- Dua gelar kebesaran yang pernah dianugerahkan kepada mantan Presiden Dewan Negara Malaysia, Rais Yatim, resmi dicabut oleh Istana Negeri Sembilan.
- Pencabutan ini dilakukan untuk menjaga martabat institusi kerajaan Negeri Sembilan, tanpa menyebutkan pelanggaran spesifik yang mendasarinya.
- Langkah ini menjadi sorotan karena Rais Yatim adalah tokoh senior politik Malaysia dengan pengalaman panjang sebagai menteri dan Menteri Besar.

Istana Negeri Sembilan secara resmi mencabut dua gelar kehormatan yang pernah diberikan kepada mantan Presiden Dewan Negara Malaysia, Tan Sri Dr. Mohd Rais Yatim. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Sekretaris Negara bagian, Datuk Mohd Zafir Ibrahim, pada Kamis (30/7), dengan menyebutkan bahwa pencabutan berlaku efektif segera.
Dua gelar yang dicabut adalah Darjah Seri Utama Negeri Sembilan (SPNS) yang dianugerahkan pada tahun 2001, serta Darjah Dato' Setia Negeri Sembilan (DSNS) yang diberikan pada tahun 1979. SPNS memberikan gelar Dato' Seri Utama, sementara DSNS menyandang gelar Dato'. Menurut pernyataan resmi, keputusan ini diambil oleh Yang di-Pertuan Besar Negeri Sembilan untuk "menjaga keagungan, martabat, dan kehormatan institusi kerajaan Negeri Sembilan."
Rais Yatim bukanlah sosok asing dalam panggung politik Malaysia. Pria berusia 83 tahun itu pernah menjabat sebagai Menteri Besar Negeri Sembilan pada periode 1978โ1982, kemudian menjadi menteri di berbagai kabinet, dan terakhir menjabat sebagai Presiden Dewan Negara (setara ketua DPD) dari 2020 hingga 2023. Karier politiknya yang panjang membuat pencabutan gelar ini menjadi peristiwa yang menarik perhatian publik.
Meskipun pernyataan resmi tidak merinci alasan di balik pencabutan, langkah ini lazim dilakukan oleh kerajaan-kerajaan di Malaysia ketika seorang penerima gelar dianggap telah melanggar norma atau etika tertentu. Di Malaysia, gelar kebesaran dari kesultanan memiliki bobot simbolis yang kuat, dan pencabutan semacam ini tidak jarang terjadi, terutama jika penerima terlibat dalam kontroversi politik atau hukum.
Bagi Indonesia, kasus ini menjadi pengingat bahwa institusi kerajaan di negara tetangga masih memegang peran seremonial dan moral yang signifikan. Meskipun sistem politik Malaysia adalah monarki konstitusional, kekuasaan simbolis sultan dan Yang di-Pertuan Besar tetap dihormati. Pencabutan gelar Rais Yatim juga menunjukkan bahwa hubungan antara tokoh politik dan istana bisa renggang, terutama jika ada perbedaan pandangan atau tindakan yang dianggap mencederai martabat kerajaan.
Rais Yatim sendiri belum memberikan tanggapan resmi atas pencabutan ini. Namun, langkah istana Negeri Sembilan dipastikan akan menjadi bahan diskusi di kalangan pengamat politik Malaysia, mengingat Rais adalah tokoh senior yang masih memiliki pengaruh di partainya, UMNO. Pertanyaan yang muncul kemudian adalah apakah pencabutan ini akan berdampak pada karier politiknya atau justru menjadi bumerang bagi istana jika Rais memilih untuk membela diri di pengadilan.



