Jerat Psikologis di Balik Rayuan Kaya Instan: Mengapa Masyarakat Terus Tertipu Finfluencer Abal-abal
Baca dalam 60 detik
- BTS secara resmi menarik diri dari nominasi Grammy 2027 sebagai bentuk protes terhadap kategori baru yang dianggap memecah belah musik berdasarkan bahasa dan wilayah.
- Keputusan ini diambil setelah Recording Academy memperkenalkan kategori Best Asian Pop Music Performance yang mensyaratkan penggunaan bahasa Asia, membuat lagu hits mereka 'Swim' tidak memenuhi syarat.
- Langkah BTS memicu diskusi global tentang inklusivitas industri musik dan mendorong penggemar di Indonesia untuk menyuarakan dukungan terhadap musik tanpa sekat geografis.

Di balik gemerlap janji kekayaan instan yang disebar para influencer keuangan di media sosial, ada jebakan psikologis yang membuat masyarakat terus terjebak meski korban berjatuhan.
Fenomena ini bukan sekadar persoalan rendahnya literasi keuangan, melainkan juga permainan pola pikir yang secara sistematis dieksploitasi. Sebuah kasus di Makassar pada 2024 menjadi contoh nyata: seorang influencer menjanjikan cuan lewat platform @w*******belisaham, namun puluhan klien justru kehilangan dana hingga Rp95 miliar. Modus serupa kembali muncul dengan korban yang dijanjikan keuntungan Rp2 miliar dari modal Rp2 juta. Dalam semua skenario, ujungnya selalu sama: kerugian besar yang paling membebani kalangan menengah ke bawah.
Otoritas Jasa Keuangan mencatat, sepanjang 2017–2022, akumulasi kerugian akibat investasi bodong dan pinjaman daring ilegal menembus angka Rp139 triliun. Angka ini mencerminkan adanya pola pikir yang oleh para psikolog disebut sebagai casino mentality—mentalitas judi yang mengutamakan iming-iming cepat kaya tanpa mempertimbangkan risiko.
Mengapa orang tetap tergoda meski bukti penipuan begitu jelas? Jawabannya terletak pada mekanisme kognitif yang telah lama diteliti. Eksperimen klasik Cherry pada 1953 menunjukkan fenomena atensi selektif: partisipan yang diminta fokus mendengarkan satu dari dua narasi yang diputar bersamaan di telinga kiri dan kanan sama sekali tidak menyadari perubahan drastis pada narasi yang tidak diperhatikan—bahkan ketika diganti dengan bahasa asing. Ini membuktikan betapa kuatnya otak manusia menyaring informasi yang tidak sesuai dengan fokusnya.
Dalam konteks finansial, seseorang yang sudah terpapar janji kekayaan instan akan secara selektif hanya menyerap informasi yang mendukung keyakinannya—sebuah bias konfirmasi. Peringatan risiko, sinyal penipuan, dan data kerugian historis diabaikan karena dianggap tidak relevan.
Selain itu, manusia cenderung menggunakan jalan pintas berpikir alias heuristik untuk menghemat energi kognitif. Ambil contoh stereotip: saat diminta menebak profesi seseorang yang pemalu, rapi, dan suka membaca, mayoritas langsung menjawab pustakawan. Padahal, secara statistik, jumlah pustakawan di Indonesia hanya sekitar 5.000 orang, sementara karyawan mencapai 62,57 juta jiwa (data BPS 2024). Kesimpulan yang tampak logis itu sebenarnya menyesatkan—sama seperti ketika orang langsung percaya suatu investasi menguntungkan hanya karena dipromosikan ramai-ramai di media sosial.
“Keputusan investasi harus berdasarkan data dan analisis matang, bukan dorongan emosional atau tren sesaat,” demikian salah satu prinsip yang ditekankan dalam Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2025, yang mengatur konten edukasi keuangan para finfluencer agar lebih bertanggung jawab.
Regulasi tersebut merupakan langkah maju, namun efektivitasnya tetap bergantung pada kesadaran masyarakat. Langkah pertama adalah mengakui bahwa setiap individu rentan terhadap bias—ini bukan aib, melainkan fakta psikologis. Selanjutnya, biasakan mencari sumb er informasi yang beragam, tidak hanya dari satu akun influencer. Sebelum menanamkan modal, luangkan waktu untuk riset sederhana, pahami karakteristik aset, dan jangan ragu mengkritik kredibilitas sang promotor.
Literasi keuangan harus ditanamkan sejak dini, baik di keluarga maupun sekolah. Sikap kritis bukan sekadar tameng, melainkan kekuatan di tengah derasnya arus informasi digital. Kaya tidak salah, tetapi tergesa-gesa ingin kaya justru bisa menjadi bumerang.
Pertanyaan yang perlu direnungkan: akankah regulasi dan edukasi cukup mengubah pola pikir, ataukah masyarakat akan terus terjebak dalam lingkaran rayuan kaya instan selama tekanan sosial dan FOMO masih menguat?



