214 Juta Pemilih Terdata, Akurasi Data Pemilu 2029 Kembali Dipertanyakan
Baca dalam 60 detik
- KPU mencatat 214,35 juta pemilih dalam pemutakhiran data semester I 2026, didominasi generasi milenial dan Z.
- Bawaslu menemukan sejumlah anomali, mulai dari formulir tidak seragam hingga ketidaksesuaian data antar periode.
- Pola masalah daftar pemilih yang berulang sejak 2009 menuntut reformasi sistem verifikasi yang lebih transparan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 214.354.667 pemilih dalam rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026, namun angka sebesar itu justru memunculkan kembali pertanyaan lama tentang akurasi daftar pemilih menjelang Pemilu 2029. Di balik klaim data lengkap yang mencakup 38 provinsi hingga tingkat desa, sejumlah temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengindikasikan bahwa masalah kronis daftar pemilih belum juga terselesaikan.
Dalam rapat penetapan PDPB, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta KPU menindaklanjuti seluruh catatan pengawasan sebelum berita acara disahkan. Anggota Bawaslu Lolly Suhenty memaparkan temuan spesifik: masih ada KPU provinsi yang tidak berkoordinasi dengan Bawaslu setempat, formulir rekapitulasi tidak seragam, dan perbedaan data antara hasil penetapan dengan informasi di layanan pengecekan Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara daring. Bahkan, ditemukan ketidaksesuaian antara data pemilih Semester II 2025 dengan hasil PDPB Semester I 2026 di sejumlah provinsi.
Persoalan ini bukan baru. Pada 2009, berdasarkan data Kemitraan, jumlah pemilih tidak terdaftar dan "pemilih siluman" diperkirakan mencapai 31 juta orang. Saat itu, lambatnya proyek e-KTP menjadi biang keladi. Pada 2014, akar masalahnya nyaris identik: ketidaksesuaian antara Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kemendagri dan data KPU. Pertanyaan yang mengemuka adalah mengapa pola yang sama masih ditemukan lebih dari satu dekade kemudian?
Konsekuensi dari data yang tidak akurat sangat serius. Pemilih yang tidak terdaftar kehilangan hak suara, sementara "pemilih siluman" bisa memicu kecurangan. Bagi Indonesia, yang mengklaim pemilu demokratis dan berintegritas, masalah ini menggerogoti kepercayaan publik. Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati, saat dihubungi terpisah, menilai bahwa modernisasi sistem verifikasi data yang transparan dan real-time menjadi kebutuhan mendesak. "Tanpa itu, pola masalah akan terus berulang di setiap pemilu," ujarnya.
Ke depan, KPU dan Bawaslu perlu mendorong interoperabilitas data kependudukan yang lebih ketat. Jika tidak, persiapan Pemilu 2029 yang baru dimulai ini berisiko dihantui oleh persoalan klasik yang sama. Mampukah lembaga pemilu memutus rantai masalah ini sebelum tahapan krusial dimulai?



