Korlantas dan KSP Bahas Zero ODOL dan ETLE: Ada Potensi PNBP Baru dari Tilang Elektronik
Baca dalam 60 detik
- Korlantas Polri bersama Kantor Staf Presiden menggelar audiensi untuk menyelaraskan kebijakan Zero ODOL dan optimalisasi ETLE menjelang Operasi Nataru dan Ketupat 2027.
- Tenaga Ahli Utama KSP menilai ETLE memiliki potensi besar meningkatkan PNBP, dan mendorong integrasi kamera pengawas pemerintah daerah untuk memperluas cakupan penegakan hukum.
- Korlantas tengah mengembangkan sistem payment gateway untuk denda ETLE serta layanan pengecekan pelanggaran mandiri guna meningkatkan transparansi dan keadilan bagi masyarakat.

Korps Lalu Lintas Polri dan Kantor Staf Presiden sepakat mempercepat dua agenda strategis keselamatan lalu lintas: pemberantasan kendaraan kelebihan dimensi dan muatan (ODOL) serta optimalisasi sistem tilang elektronik (ETLE). Audiensi yang berlangsung di Jakarta, Selasa, menjadi ajang penyelarasan kebijakan menjelang dua operasi besar, Nataru dan Ketupat 2027.
Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Polisi Wibowo menyebut bahwa pertemuan dengan Tenaga Ahli Utama KSP Bhinneka Putra Linanta merupakan momentum untuk memperkuat kolaborasi lintas kementerian dan lembaga. โDalam waktu dekat kita akan menghadapi Operasi Nataru, dilanjutkan Operasi Ketupat 2027, serta implementasi kebijakan Zero ODOL. Seluruhnya membutuhkan persiapan yang matang dan kerja sama,โ ujarnya.
Salah satu poin krusial yang dibahas adalah implementasi Zero ODOL. Wibowo menekankan bahwa kebijakan ini harus dijalankan secara komprehensif dan tidak mengganggu distribusi logistik serta ketersediaan bahan pokok. โKami tetap berkomitmen menertibkan kendaraan ODOL demi keselamatan pengguna jalan dan infrastruktur. Namun, penanganannya harus adil dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan,โ katanya.
Di sisi lain, Bhinneka Putra Linanta mendorong optimalisasi ETLE sebagai bagian dari transformasi digital sekaligus sumber pendapatan negara. โETLE memiliki potensi besar untuk meningkatkan PNBP. Yang terpenting sekarang adalah memaksimalkan sistem ini dari sisi penegakan hukum dan integrasi teknologi,โ ucapnya. Ia juga mengusulkan penggabungan kamera pengawas milik pemerintah daerah agar pengawasan pelanggaran tidak hanya bergantung pada kamera Polri.
Menanggapi usulan tersebut, Kakorlantas mengaku tengah menyiapkan penyempurnaan sistem ETLE. Salah satunya adalah layanan informasi yang memungkinkan masyarakat mengecek status pelanggaran secara mandiri sebelum datang ke Samsat. Selain itu, Korlantas juga mengembangkan mekanisme pembayaran denda melalui payment gateway. Dalam sistem ini, dana titipan disimpan sementara hingga putusan pengadilan keluar. Setelah itu, dana sesuai besaran denda disetorkan ke negara, sementara kelebihannya dikembalikan ke masyarakat.
โKami ingin penegakan hukum berjalan seiring perlindungan hak masyarakat. Negara harus hadir bukan hanya menuntut kepatuhan, tetapi juga memastikan hak masyarakat terpenuhi secara adil,โ tegas Wibowo.
Ke depan, kolaborasi antara Korlantas dan KSP diharapkan mampu menghasilkan kerangka kebijakan yang tidak hanya menekan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga mendorong penerimaan negara dan pelayanan publik yang lebih transparan. Pertanyaannya, akankah integrasi kamera daerah dan sistem pembayaran digital ini benar-benar dapat diterapkan tanpa hambatan birokrasi dan teknis di lapangan?



