Kematian Bocah dalam Uji Coba Gen Editing: Bukti Baru Lemahnya Pengawasan Etik?
Baca dalam 60 detik
- Seorang anak perempuan berusia enam tahun meninggal setelah menerima terapi gen eksperimental yang disuntikkan ke tulang belakangnya, tanpa sepengetahuan publik.
- Investigasi bersama Science dan Retraction Watch mengungkap bahwa kematian tersebut tidak dilaporkan dalam publikasi penelitian terkait.
- Kasus ini kembali mengingatkan pada skandal bayi hasil rekayasa genetik di China dan menimbulkan pertanyaan tentang pengawasan etik riset biomedis global.

Seorang bocah perempuan berusia enam tahun dengan nama samaran "Mei" meninggal dunia setelah menjalani terapi gen berbasis penyuntingan gen yang disuntikkan ke sumsum tulang belakangnya—sebuah kematian yang sengaja tidak diungkapkan dalam publikasi riset terkait. Peristiwa ini mendorong Sekolah Kedokteran Universitas Jiao Tong Shanghai membentuk tim investigasi khusus, sebagaimana diumumkan pada Minggu (26/7/2020).
Menurut laporan bersama jurnal Science dan situs Retraction Watch, Mei meninggal sekitar seminggu setelah menerima infus yang mengandung triliunan virus yang dirancang untuk menembus otak dan memperbaiki gen langka penyebab gangguan perkembangan kognitif. Orang tua Mei disebut membayar lebih dari US$800.000 untuk mendanai eksperimen tersebut, namun tidak mendapat informasi memadai tentang risikonya.
Peneliti utama, ahli saraf Zilong Qiu, kemudian menerbitkan makalah tentang studi pada hewan di jurnal bergengsi Nature tanpa menyebutkan kematian Mei. Qiu menargetkan terapi ini sebagai yang pertama di dunia yang menyasar otak dengan teknik penyuntingan gen, mengubah gen mutan pada neuron agar dapat memproduksi protein vital yang hilang.
Kasus ini menjadi pukulan baru bagi ambisi China menyaingi AS sebagai kekuatan bioteknologi, terutama setelah skandal He Jiankui pada 2018 yang diam-diam memproduksi bayi hasil rekayasa genetik. Menanggapi laporan tersebut, Sekolah Kedokteran Universitas Jiao Tong Shanghai menyatakan "sangat mementingkan integritas dan norma riset ilmiah, serta menentang keras pelaksanaan riset medis yang melanggar etika". Pihak kampus berjanji akan mengambil tindakan tegas sesuai hasil investigasi.
Di Indonesia, kasus ini menjadi pengingat perlunya pengawasan ketat terhadap uji klinis, khususnya yang melibatkan teknologi genetik. Meskipun regulasi uji klinis di Indonesia telah diatur oleh Badan POM dan Kementerian Kesehatan, pengawasan terhadap riset eksperimental yang didanai swasta masih rentan. Peristiwa seperti ini bisa terulang jika tidak ada transparansi penuh mulai dari persetujuan etik hingga pelaporan hasil—termasuk efek samping fatal.
Ke depannya, komunitas ilmiah global dihadapkan pada pertanyaan mendasar: bagaimana memastikan bahwa terapi gen yang belum terbukti aman tidak diuji coba pada manusia tanpa perlindungan yang layak? Kasus Mei tidak hanya menggores reputasi China, tetapi juga menggugah pentingnya etika riset yang tak dapat ditawar—kapan pun dan di mana pun.



