Polda Lampung Musnahkan Narkoba Rp264,9 Miliar: 829 Ribu Jiwa Terlindungi
Baca dalam 60 detik
- Polda Lampung memusnahkan barang bukti narkotika senilai Rp264,9 miliar dari 29 kasus, menyelamatkan sekitar 829.264 jiwa dari penyalahgunaan.
- Lampung, sebagai pintu gerbang antara Sumatera dan Jawa, menjadi jalur utama peredaran narkoba, sehingga pemusnahan ini menandakan penguatan penegakan hukum di wilayah strategis.
- Ke depannya, aparat akan terus menekan peredaran gelap, terutama menyasar jaringan yang memanfaatkan posisi geografis Lampung.

Polda Lampung memusnahkan barang bukti narkotika senilai Rp264,9 miliar hasil pengungkapan 29 kasus selama Januari hingga Juli 2026, sebuah langkah yang diperkirakan menyelamatkan lebih dari 829 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba. Pemusnahan ini menjadi sinyal keras bagi jaringan peredaran gelap di wilayah yang kerap dijadikan jalur transit antara Pulau Sumatera dan Jawa.
Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan telah mendapatkan penetapan hukum dari Kejaksaan Negeri di tiga daerah: Bandarlampung, Lampung Selatan, dan Tanggamus. Dalam keterangannya di Mapolda Lampung, Rabu (24/7), ia menegaskan bahwa narkotika masih menjadi ancaman serius, terutama bagi generasi muda. "Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran gelap narkoba di Lampung," ujarnya, menekankan komitmen kepolisian untuk mendukung program Asta Cita Presiden dalam penguatan penegakan hukum dan pemberantasan narkotika.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 119,1 kilogram sabu, 58,2 kilogram ganja, 35.166 butir ekstasi, 19.996 butir Happy Five, serta 4.484 kemasan etomidate dan 2.500 gram etomidate cair. Variasi jenis narkoba ini menunjukkan bahwa Lampung tidak hanya menjadi jalur transit sabu dan ganja, tetapi juga pintu masuk bagi narkoba sintetis yang kerap beredar di kalangan anak muda. Total 35 tersangka berhasil diamankan dari 29 kasus yang diungkap, menggambarkan efektivitas operasi kepolisian dalam memutus rantai distribusi.
Posisi geografis Lampung sebagai gerbang utama antara Sumatera dan Jawa menjadi faktor kunci dalam maraknya peredaran narkoba. Pelabuhan Bakauheni kerap dimanfaatkan untuk menyelundupkan barang dari Sumatera ke Jawa, atau sebaliknya. Pemusnahan ini diharapkan memberikan efek jera dan menekan angka penyalahgunaan yang diperkirakan terus meningkat. Menurut data Badan Narkotika Nasional (BNN), angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia masih tinggi, dengan Lampung termasuk salah satu provinsi rawan.
Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama dengan kejaksaan dan instansi terkait. Kapolda menggarisbawahi bahwa pengungkapan besar ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan peredaran gelap. Namun, tantangan tetap besar: modus operandi yang terus berubah dan keterlibatan jaringan internasional. Ke depan, Polda Lampung berencana memperkuat pengawasan di titik-titik rawan, termasuk pelabuhan dan jalur darat, serta meningkatkan koordinasi dengan Polda tetangga. Pertanyaannya, apakah langkah ini cukup untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang selama ini mengakar di wilayah strategis tersebut? Waktu yang akan menjawab, namun komitmen yang ditunjukkan hari ini menjadi langkah awal yang penting.



